• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Menanti Wajah Megah Terminal Bulupitu
    • Lansia Tersesat Ditemukan di Desa Panican
    • Kawanan Pengganjal ATM Dibekuk di Pom Bensin Jetis, Bermula di Widarapayung
    • Enam Jabatan Kepala Dinas di Purbalingga Bakal Kosong Termasuk Sekda, Ini Datanya
    • Bupati Purbalingga Laporkan Akun Palsu Facebook
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Belum Ada Sanksi bagi Penolak Vaksin, Registrasi Vaksin Via Chatbot WA
    • Sulbar Darurat Bencana
    • Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas Guguran
    • Sesar Majene Terdesak Lempeng Banggai
    • Kisah Gempa 5,9 SR Majene: Pasien Tenteng Infus Hindari Gedung Ambruk, Khawatir Tsunami, Warga di Pesisir Mengungsi ke Perbukitan
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Tanpa Brivio, Suzuki Tak Akan Tersesat
    • Semifinal Piala Super Spanyol: Real Madrid Takluk vs Atletic Club, Madrid Fokus La Liga
    • Rashford Belajar dari Mourinho
    • Piala Super Prancis, Trofi Pertama Pochettino untuk PSG
    • Carloz Sainz: Ferrari Impian Tiap Pebalap
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
    • Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas Guguran
    • Lansia Tersesat Ditemukan di Desa Panican
    • Kawanan Pengganjal ATM Dibekuk di Pom Bensin Jetis, Bermula di Widarapayung
    • Kisah Gempa 5,9 SR Majene: Pasien Tenteng Infus Hindari Gedung Ambruk, Khawatir Tsunami, Warga di Pesisir Mengungsi ke Perbukitan
    • Gempa Majene, Waspadai Tsunami
  • Features
    • Parcel Balon untuk Ucapan Seremonial
    • Minta Seekor Kambing dan Ayam, Syarat Potong Rambut Gembel Zara
    • Kisah Syekh Ali Jaber, Ulama Kelahiran Madinah, Beri Pesan Pada Anaknya Untuk Jaga Salat dan Ibunya
    • Kreativitas Tak Boleh Mati, Bupati Banyumas Apresiasi Radar Banyumas Fun Peleton
    • Kilang Pertamina Cilacap Uji Coba Produksi Green Diesel dan Green Avtur
  • Intermezo
    • Dedy Corbuzier Kenang Syekh Ali Jaber
    • Mbak You Bantah Ramal Ganti Presiden di 2021
    • Zaki Band Kapten Diciduk Polisi Karena Narkotika
    • Raffi Ahmad Akhirnya Dilaporkan ke Polda
    • Gisella Anastasia Terima Dihujat Netizen
  • Lintas Serba-serbi
    • Kisah Calon Penumpang Sriwijaya Air SJ-182 Asal Purwokerto, Tidak Jadi Berangkat Karena Reaktif
    • Sarah Jadi ‘Korban’ Sriwijaya Air karena KTP Dipinjam
    • Hari Sabar Suharno, Warga Ajibarang yang Paranoid Covid-19, Rumah Ditutup Seng, Pasang CCTV Untuk Pantau Tamu
    • Emak-Emak di Medan Rusak Lima Lokasi Judi hingga Hancur Lebur, Langsung Viral
    • Di Purbalingga, Empat Warga Ketakutan Masuk Keranda Mayat Karena Langgar Prokes
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 1 Share
Nasional

MK Tolak Uji Materi UU KPK

Radar Banyumas
Kamis, 28 November 2019
Radar Banyumas
Kamis, 28 November 2019

MK Tolak Uji Materi UU KPK

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: MK Tolak Uji Materi UU KPK

JAKARTA– Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materi atau judicial review (JR) terkait Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK). MK menilai, objek gugatan tersebut salah.

“Mengadili, menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima,” kata Ketua MK Anwar Usman membacakan amar putusan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/11).

Anwar menjelaskan pemohon uji materi, Zico Leonard, salah mencantumkan nomor UU yang hendak digugat. Pemohon malah menulis UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

“Dengan demikian, permohonan pemohon tidak dapat dipertimbangkan karena salah objek, error in objecto,” tegas Anwar.

Oleh karena pemohon dianggap telah salah objek, MK memandang tidak lagi mempertimbangkan pengujian pasal-pasal yang dimohonkan. MK menilai, tidak ada relevansi antara UU Nomor 16 Tahun 2019 dengan UU Nomor 30 Tahun 2002 atau UU Nomor 19 Tahun 2019.

“Dengan demikian pokok permohonan yang berkaitan dengan norma pada UU Nomor 30 tahun 2002 tidak akan dipertimbangkan lebih lanjut,” tukasnya.

Sebelumnya, Zico Leonard bersama 18 mahasiswa dari berbagai universitas mengajukan permohonan uji materi terkait UU KPK hasil revisi. Dalam gugatannya, mengenai materi formil, mereka memandang terdapat kejanggalan dalam proses pengambilan suara untuk pengesahan UU KPK.

Sebab rapat paripurna hanya dihadiri oleh 80 anggota DPR saat dibuka. Meski demikian, padahal seharusnya memenuhi kuorum dari 560 anggota dewan.

Selain itu, alasan mengajukan permohonan uji materiil ialah terdapat kekosongan norma dalam UU Nomor 30 tahun 2002 akan penegakkan syarat-syarat anggota KPK yang diatur dalam pasal 29. Terkait kekosongan norma di mana tidak terdapat suatu pasal atau upaya hukum apapun untuk memperkarakan pelanggaran akan syarat-syarat dalam pasal 29 UU Nomor 30 tahun 2002. (fajar)

Topik Nasional

Baca juga berita Lainnya:

Belum Ada Sanksi bagi Penolak Vaksin, Registrasi Vaksin Via Chatbot WA

Minggu, 17 Januari 2021 - 16:31
Lihat Berita

Sulbar Darurat Bencana

Minggu, 17 Januari 2021 - 10:19
Lihat Berita

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas Guguran

Minggu, 17 Januari 2021 - 10:05
Lihat Berita

Sesar Majene Terdesak Lempeng Banggai

Sabtu, 16 Januari 2021 - 12:41
Lihat Berita

Kisah Gempa 5,9 SR Majene: Pasien Tenteng Infus Hindari Gedung Ambruk, Khawatir Tsunami, Warga di Pesisir Mengungsi ke Perbukitan

Sabtu, 16 Januari 2021 - 12:39
Lihat Berita

351 Prodi Sarjana Terapan Ikut SNMPTN 2021

Sabtu, 16 Januari 2021 - 12:29
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Indah Permatasari dan Arie Kriting Menikah Tak Direstui Orangtua
    Intermezo
    Rabu, 13 Januari 2021 - 11:04
  • Bikin Kandang Merpati, Dua Orang Meninggal Tersengat Listrik di Grendeng Purwokerto
    Insiden
    Rabu, 13 Januari 2021 - 09:40
  • Vaksin Covid di Banyumas Resmi Mundur, Ini Jadwalnya
    Banyumas
    Rabu, 13 Januari 2021 - 10:31
  • Diajukan Sejak 2013, Jembatan Permanen Pengganti Jembatan Gantung Sidabowa Masih Belum Terealisasi Juga
    Banyumas
    Kamis, 14 Januari 2021 - 14:28
  • Gempa Bumi Semalam, Warga Purbalingga Rasakan Getaran 5 Detik, Pusat Gempa Kedalaman 10 Kilometer
    Insiden
    Kamis, 14 Januari 2021 - 12:10
  • Menanti Wajah Megah Terminal Bulupitu
    Purwokerto
    Minggu, 17 Januari 2021 - 16:48
  • Parcel Balon untuk Ucapan Seremonial
    Metrobis
    Minggu, 17 Januari 2021 - 16:40
  • Dedy Corbuzier Kenang Syekh Ali Jaber
    Intermezo
    Minggu, 17 Januari 2021 - 16:35
  • Belum Ada Sanksi bagi Penolak Vaksin, Registrasi Vaksin Via Chatbot WA
    Nasional
    Minggu, 17 Januari 2021 - 16:31
  • Sulbar Darurat Bencana
    Nasional
    Minggu, 17 Januari 2021 - 10:19
    • Index Berita
    • Bencana Alam
    • Pemkab Purbalingga
    • Bupati Purbalingga
    • Vaksin virus Covid-19 Sinovac
    • Terminal Bulupitu Purwokerto
    • Polres Cilacap
    • Dieng
    • TNI
    • Presiden Jokowi

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

Rommy Ngamuk di Persidangan
Habib Rizieq Direncanakan Hadiri Reuni 212