Bupati saat merazia kendaraan berplat luar kota. Yuda/Radar
PURWOKERTO – Bupati Banyumas Ir Achmad Husein tidak tebang pilih dalam melakukan operasi pengetatan perbatasan di lima titik.
Dari pantauan Radarmas di Jalan Raya Sokaraja-Purbalingga tepatnya di depan Kantor Kelurahan Jompo Kulon, operasi pengetatan perbatasan dimulai pukul 16.00 sampai 17.30 WIB.
Hujan tidak menyurutkan langkah bupati bersama istri untuk memimpin operasi. Sedikit kerumunan hanya tampak di teras Kantor Desa Jompo Kulon saat hujan turun, karena banyaknya orang yang berteduh.
Mobil-mobil berplat luar Banyumas semua distop untuk pengecekan surat hasil non reaktif rapid antigen, identitas diri, asal dan tujuan perjalanan.
Yang menarik perhatian, dua mobil mewah berwarna hitam bernomor polisi B dan F diminta berhenti oleh bupati.
Satu orang Korea didalam Alphard bernomor polisi B dan satu orang driver Alphard bernomor polisi F harus mengikuti rapid tes antigen, karena tidak bisa menunjukkan surat hasil non reaktif rapid antigen. Dari hasil rapid antigen, keduanya dinyatakan non reaktif.
Mr. Lee dari Korea yang ikut dalam rombongan Alphard berplat F mengatakan, dirinya bekerja di Purbalingga pada industri pembuatan rambut palsu. Dia ke Purwokerto karena akan bertemu tamu untuk makan bersama-sama.
“Urusan bisnis,” katanya, Kamis (21/1).
Lee mengapresiasi operasi pengetatan perbatasan yang dilakukan Pemkab Banyumas. Menurutnya, tidak masalah rombongannya terjaring operasi jika tujuannya untuk menjaga kesehatan.
“Tidak apa-apa. Itu bagus,” terang dia.
Bupati Banyumas Ir Achmad Husein menegaskan, operasi pengetatan perbatasan akan terus dilakukan dengan waktu yang acak dan dirahasiakan sampai 25 Januari. Walaupun setelah tanggal tersebut ada informasi Banyumas sudah tidak terkena PPKM.
“Sudah saya beri pengertian kepada mereka (yang terjaring, red). Kalau mau rapid antigen ya harus bayar. Tapi tetap ada yang tidak mau dan putar balik,” terus bupati. Untuk rapid antigen sendiri harus membayar Rp 250 ribu.(yda/fij)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn