JAGA JARAK: Pelaksanaan salat berjamaah di Masjid Agung saat masih pemberlakuan jaga jarak. (DIMAS PRABOWO/RADARMAS)
Masih Tunggu Petunjuk Pusat
PURWOKERTO – Ramadan tahun ini masih dalam masa pandemi covid-19, namun tidak separah tahun kemarin. Tahun ini, bisa melakukan salat tarawih di masjid maupun musala.
Ketua MUI Banyumas KH Taefur Arafat MPdI mengatakan, MUI mempersilahkan adanya tarawih.
“Saat ini tidak dipungkiri sudah melandai dan pemerintah sudah memberi kelonggaran,” kata dia.
Pihaknya setuju jika salat tarawih bisa dilakukan di tempat ibadah. Dengan catatan tak boleh meninggalkan prokes. “Jadi saya setuju saja, namun prokes tetap dilaksanakan,” katanya.
Dia menambahkan, prokes seperti tetap menggunakan masker dan lainnya. “Soal jaga jarak, salat agak mepet tidak apa-apa. Tapi jangan mepet banget,” katanya.
“Saya kira yang bijak seperti itu. Mengingat perkembangan pandemi sudah sangat membaik,” tuturnya.
Terkait surat edaran dari MUI, dikatakan, masih dipertimbangkan. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Satgas ditingkat Kabupaten.
“Surat edaran masih kita pertimbangkan. Nanti dikomunikasikan dulu dengan Satgas. Intinya, prokes tetap dijaga. Ikuti aturan yang ada,” tandasnya.
Laman Berikutnya: 1 2
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn