BANYUMAS – Tempat wisata yang dikelola Pemkab Banyumas per hari ini, Kamis (26/11) mulai ditutup kembali. Hal ini terkait semakin tak terkendalinya pasien terkonfirmasi Covid-19 di Banyumas.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Dinporabudpar) Banyumas, Asis Kusumandani. Ia mengatakan jika mulai hari ini Kamis (26/11) hingga Kamis (10/12) objek wisata yang dikelola Pemkab ditutup.
Adapun objek wisata yang dikelola oleh Pemkab Banyumas yaitu Baturraden, Andhang Pangrenan, Bale kemambang, Taman Hiburan Pangsar Sudirman.
“Sementara yang ditutup adalah objek wisata yang dikelola oleh Pemkab Banyumas. Ditutupnya dua minggu sampai 10 Desember atau setengah bulan,” ujar dia.
Penutupan objek wisata milik pemkab tersebut tidak lain adalah sebagai upaya antisipasi penyebaran Covid-19 di Banyumas yang sudah tidak terkendali.
“Saya berani menyampaikan seperti ini karena di Perda sudah jelas diatur. Walaupun belum ditemukan klaster wisata tapi tetap kita antisipasi,” katanya.
Menurutnya tidak menutup kemungkinan jika Covid-19 di Banyumas masih tidak terkendali, maka penutupan akan diperpanjang lagi.
Asis berpesan jika penerapan protokol kesehatan bukan hanya dijalankan oleh pengelola wisata. Tetapi jasa usaha pariwisata juga harus bersinergi bersama.
Misalnya seperti penyedia warung makan, penginapan, dan lainnya juga harus ikut berpartisipasi melaksanakan protokol Covid-19 secara ketat.
“Jika prasmanan, agar jaga kesehatan dan protokol. Kalau mau ambil sendiri diberi sarung tangan latex atau sebagainya,” tuturnya.
Ia mengatakan, Dinporabudpar Banyumas telah melakukan sosialisasi kepada seluruh pengusaha hotel dan rumah makan di Banyumas agar taat dan patuh protokol kesehatan.
“Penerapan protokol kesehatan secara ketat adalah mutlak dilakukan,” jelasnya.
Bahkan jika ada tempat wisata yang masih membandel tidak sesuai protokol kesehatan, maka ijin operasionalnya akan dicabut. (ali)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn