
PURWOKERTO – Musyawarah cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Banyumas, berlangsung Sabtu (6/3). Namun hari ini ditunda sampai ada penjadwalan kembali dari DPP.
Penundaaan lantaran ada protes dari 22 Dewan Pmpinan Anak Cabang (DPAC), yang menolak hasil surat keputusan DPP untuk penetapan. Khususunya susunan pengurus harian DPC.
Muscab yang digelar serentak bersama 39 kabupaten/kota di Jateng-DIY dan dibuka secara virtual oleh Ketua Umum DPP, Muhamimin Iskandar ini, semula berjalan lancar.
Namun saat pimpinan sidang, Abdul Wachid, utusan dari DPP membacakan SK susunan pengurus Dewan Syuro dan Dewan Tanfidz DPC periode 2021-2026,
suasana mulai memanas.

Dalam SK DPP nomer 5664/DPP PKB/02/III/2021 ini untuk ketua Dewan Suyo diputuskan KH Muhlasin, sekretaris kiai Facturohman. Sedangkan Ketua Dewan
Tanfidz Danan Satianto, sekretaris Imam Affas dan bendahara Rofitkamilun.
DPP memutuskan itu mendasarkan pertimbangan anggaran dasar Pasal 9 Ayat 1 huruf c dan 27 Ayat 1 huruf b. Anggaran rumah tangga Pasal 79 dan Peraturan Partai No 1 tahun 2019 tentang penataan struktur dewan pengurus partai.

Dari pantauan, forum mulai memanas saat pembacaan nama-nama pengurus harian dewan tanfiz.
DPAC pendukung Imam santosa memprotes dan menyatakan keluar dari ruangan. Meski akhirnya masuk kembali, namun sebagianyang kecewa melepaskan baju partai dan menyerahkan ke pimpinan sidang. Karena situasi tidak kondusif, pimpinan sidang menskorsing waktu untuk berkonsultasi dengan DPP.
Ketua PAC Sokaraja, Mu’tamir selaku juru bicara pendukung bakal calon Imam Santosa mengatakan, pihaknya memprotes keputusan DPP karena dianggap tidak sesuai aspirasi suara terbanyak dari bawah (DPAC).
“Sesuai hasil aspirasi EPAC saat pra muscab, kami pendukung Tosa (Imam Santosa), ada 22 DPAC, jadi sisannya hanya tinggal 5 suara. Kok tidak ada satu pun yang masuk. Ini kan keterlaluan,” katanya.
Menurut dia, aspirasi dari 22 DPAC saat pra muscab, usulan ketua Dewan Tanfidz Imam Santosa, sekretaris Mutamir dan bendahara Imam Saad. “DPP tidak menghargai aspirasi dari bawah, sehingga keputusan itu tetap ditolak. Kalau ini tetap dipaksakan, kami akan tetap melawan,” katanya.
Usai berkomunikasi dengan DPP, Abdul Wachid membuka sidang kembali. Namun itu hanya berlangsung singkat. Ia menyampaikan, kelanjutan musda ditunda sampai menunggu informasi lebih lanjut.
Ia mengatakan, yang tertunda tiga agenda sidang. Hal ini karena belum bisa dilaksanakan pembentukan formatur, sidang-sidang komisi dan pengukuhan pengurus.
Tiga agenda sidang yakni penetapaan tata tertib, laporan pertanggungjawaban (LPj) kepengurusan periode 2020-2021 dan penetapan pimpinan dewan syuro dan dewan tanfidz.
“Yang ditolak mereka (22 DPAC), itu sudah keputusan DPP, dan sudah dibacakan dan disahkan. Jika ada perubahan kami laporkan ke DPP,” katanya.
Menurutnya, lantaran ada protes dalam forum, bisa saja hal ini menjadi bagian dari pertimbangan DPP untuk melakukan perubahan. Hal ini karena pengurus lama sudah demisioner, maka kepengurusan DPC PKB sementara dipegang DPP. (ali)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn