• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Informasi Penyekatan Keluar Masuk di Banyumas Diharapkan Menyebar ke Kota Lain di Indonesia
    • Di Perbatasan Banyumas – Kebumen, Banyak Pilih Putar Balik Ketimbang Rapid Antigen
    • Tang Jumbo Pembobol Toko Diamankan, Polisi Pergoki Dua Orang yang Akan Satroni Alfamart Kawunganten
    • Bansos Provinsi Dihentikan, Camat Sumpiuh: Penerima Alihkan ke PKT
    • Warung Makan, Toko Modern Patuh, Tinggal PKL Malam Harus Diawasi
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Momen Couple Riding Saat Sunrise Jadi Semakin Epik dengan Bidikan Galaxy S21 Ultra 5G
    • Kuota P3K di Banyumas Diusulkan 200 Orang, Untuk Guru WB SMP
    • UMKM Makin Maju Berkat Suntikan PEN bank bjb
    • Listyo Tinggal Dilantik
    • Pamer ‘Manuk’ Usai Nonton Film, Pelaku Langsung Ditangkap
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Madrid Dipermalukan 10 Pemain Tim Divisi 3
    • Tak Akan Kecewakan Red Bull
    • Napoli Kurang Beruntung, Juventus Bawa Pulang Trofi Supercoppa Italiana
    • Neymar-Mbappe Bakal Sulit Cari Klub
    • Kematangan The Foxes, Kalahkah Chelsea 2-0
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
    • Tang Jumbo Pembobol Toko Diamankan, Polisi Pergoki Dua Orang yang Akan Satroni Alfamart Kawunganten
    • Sopir Hilang Kosentrasi, Mobil Tabrak Pohon di Kemangkon
    • Gudang Penyimpanan Padi Milik Warga Terbakar, Ludes 1 Ton
    • “Bakul” Es Jual Obat Terlarang
    • Tamu Hotel di Purwokerto Ditemukan Meninggal
  • Features
    • Momen Couple Riding Saat Sunrise Jadi Semakin Epik dengan Bidikan Galaxy S21 Ultra 5G
    • UMKM Makin Maju Berkat Suntikan PEN bank bjb
    • Kisah Kusir Delman Wisata yang Mangkal di Alun-alun Banyumas, Jaya Dizamannya, Tergusur Kuda Besi, Hanya Andong Sore Hari
    • Cerita Dibalik Desain Memukau yang Membalut Inovasi Epik Samsung Galaxy S21 Series 5G
    • UMP Resmi Buka Prodi Akuakultur
  • Intermezo
    • Polisi Setop Kasus Pesta Raffi Ahmad
    • Gisella Anastasia Isolasi Mandiri
    • Belum Juga Rampung, Fans Leslar Minta Mega Mini Series Leslar Kulepas Dengan Ikhlas Diperpanjang Episodenya
    • Nindy Ayunda Gugat Cerai
    • Maria Vania Amuk Netizen, Kerap Tampil Seksi Orangtuanya Tanggung Dosa
  • Lintas Serba-serbi
    • Kerja – Kerja – Kerja, Wanita Ini Lupa Pernah Beli Rumah Seharga Rp 1,5 Miliar
    • Kisah Calon Penumpang Sriwijaya Air SJ-182 Asal Purwokerto, Tidak Jadi Berangkat Karena Reaktif
    • Sarah Jadi ‘Korban’ Sriwijaya Air karena KTP Dipinjam
    • Hari Sabar Suharno, Warga Ajibarang yang Paranoid Covid-19, Rumah Ditutup Seng, Pasang CCTV Untuk Pantau Tamu
    • Emak-Emak di Medan Rusak Lima Lokasi Judi hingga Hancur Lebur, Langsung Viral
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

Internasional

Najib Razak Dinyatakan Bersalah dalam Skandal 1Malaysia Development Berhad

Radar Banyumas
Rabu, 29 Juli 2020
Radar Banyumas
Rabu, 29 Juli 2020

Najib Razak Dinyatakan Bersalah dalam Skandal 1Malaysia Development Berhad

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Najib Razak Dinyatakan Bersalah dalam Skandal 1Malaysia Development Berhad

JAKARTA – Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dinyatakan bersalah atas semua dakwaan dalam skandal korupsi 1MDB (1Malaysia Development Berhad).

Dalam sidang pada Selasa (28/7/2020), Hakim Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur menyatakan, Najib Razak bersalah atas tujuh tuduhan menyangkut aliran dana 42 juta ringgit atau sekitar Rp143 miliar (kurs saat ini) ke rekeningnya.

Hakim Pengadilan Tinggi Mohamad Nazlan Mohamad Ghazali mengatakan, Najib terbukti bersalah tujuh tuduhan, yakni satu penyalahgunaan kekuasaan, tiga tuduhan pelanggaran kepercayaan, serta tiga tuduhan pencucian uang, terkait aliran dana dari bekas anak perusahaan 1MDB, SRC International.

“Kesimpulannya, setelah mempertimbangkan semua bukti dalam persidangan, saya mendapati penuntutan telah berhasil membuktikan kasus ini,” kata Mohamad Nazlan, di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur, seperti dikutip dari AFP, Selasa (28/7/2020).

Pria 67 tahun itu menghadapi hukuman penjara hingga 20 tahun dan denda karena penyalahgunaan kekuasaan. Kemudian 20 tahun penjara, cambuk dan denda atas tiga tuduhan CBT.

Dilansir The Star, Selasa (28/7), setelah dinyatakan terbukti bersalah atas semua dakwaan skandal korupsi lembaga investasi negara 1MDB, pencucian uang dan penyalahgunaan wewenang, Hakim pada Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur menjatuhkan vonis 12 tahun penjara kepada Najib Razak.

Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur juga menjatuhkan pidana denda terhadap Najib sebesar 210 juta ringgit atau Rp718 miliar atas tujuh dakwaan yang berkaitan dengan pencurian dana kekayaan negara dalam skandal 1MDB.

Najib juga divonis 10 tahun penjara untuk masing-masing tiga dakwaan terkait Undang-Undang Pidana Pelanggaran Kepercayaan (CBT), dan 10 tahun penjara atas pencucian uang.

Hakim menuturkan semua hukuman penjara akan dijalani Najib secara bersamaan.

Tim pengacara Najib mengatakan, bahwa kliennya sebagai korban dalam kasus itu. Menurutnya, Najib mendirikan 1MDB ketika menjabat pada 2009 untuk mempercepat pembangunan ekonomi Malaysia. Namun, organisasi itu mengakumulasi miliaran utang.

Penyelidik Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) menuduh, setidaknya USDD4,5 miliar telah dicuri dari dana tersebut dan dicuci oleh rekanan Najib untuk membiayai film-film Hollywood, membeli hotel, kapal pesiar mewah, karya seni, perhiasan, dan pemborosan lainnya.

Istri Najib, Rosmah Mansor, dan beberapa pejabat dari partainya juga dituntut atas tuduhan korupsi. Malaysia juga menyeret bank investasi AS, Goldman Sachs, ke pengadilan karena diduga menyesatkan investor atas penjualan obligasi untuk 1MDB.

Sementara itu Najib membantah telah melakukan kesalahan dan menyebut penuntutan atas dirinya sebagai serangan politik.(der/fin)

Topik Internasional

Baca juga berita Lainnya:

Harapan Indonesia Kepada Joe Biden

Jumat, 22 Januari 2021 - 11:00
Lihat Berita

Vaksin Cina Makin Populer

Kamis, 21 Januari 2021 - 11:38
Lihat Berita

WhatsApp Mulai Ditinggalkan

Rabu, 20 Januari 2021 - 12:45
Lihat Berita

Biden Cabut Larangan Masuk Negara Muslim

Selasa, 19 Januari 2021 - 12:02
Lihat Berita

TKW Asal Jeruklegi Meninggal di Hong Kong, Jatuh dari Apartemen

Senin, 18 Januari 2021 - 13:30
Lihat Berita

23 Warga Norwegia Tewas Usai Divaksin Pfizer

Senin, 18 Januari 2021 - 09:53
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Keluar dan Masuk Banyumas Wajib Tunjukkan Hasil Rapid Antigen
    Banyumas
    Selasa, 19 Januari 2021 - 13:49
  • Bandara JBS Purbalingga Ditarget Beroperasi Tahun Ini, Runway 30 x 1.600 Meter Selesai 100 Persen
    Purbalingga
    Selasa, 19 Januari 2021 - 10:11
  • Jalan Tembus Banjarnegara – Kebumen Diterangi Lampu Panel Solar Cell
    Banjarnegara
    Selasa, 19 Januari 2021 - 10:28
  • PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Kabar Baiknya Banyumas Tidak Masuk, Bupati: Alhamdulillah.. Banyumas Membaik
    Banyumas
    Kamis, 21 Januari 2021 - 10:52
  • Kebijakan Keluar Masuk Banyumas Bawa Hasil Rapid Antigen Dilatarbelakangi Tak Ada Perubahan Meski Sudah PPKM
    Banyumas
    Rabu, 20 Januari 2021 - 09:33
  • Momen Couple Riding Saat Sunrise Jadi Semakin Epik dengan Bidikan Galaxy S21 Ultra 5G
    Features
    Jumat, 22 Januari 2021 - 19:08
  • Informasi Penyekatan Keluar Masuk di Banyumas Diharapkan Menyebar ke Kota Lain di Indonesia
    Banyumas
    Jumat, 22 Januari 2021 - 15:50
  • Di Perbatasan Banyumas – Kebumen, Banyak Pilih Putar Balik Ketimbang Rapid Antigen
    Banyumas
    Jumat, 22 Januari 2021 - 15:43
  • Tang Jumbo Pembobol Toko Diamankan, Polisi Pergoki Dua Orang yang Akan Satroni Alfamart Kawunganten
    Cilacap
    Jumat, 22 Januari 2021 - 15:27
  • Bansos Provinsi Dihentikan, Camat Sumpiuh: Penerima Alihkan ke PKT
    Banyumas
    Jumat, 22 Januari 2021 - 14:47
    • Index Berita
    • Kecelakaan
    • Pemprov Jabar
    • Meninggal Dunia
    • Pemkab Banyumas
    • Kebakaran
    • Ridwan Kamil
    • Pencurian
    • Sumpiuh
    • Tambak

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

AS Menuju Shut Down
Kabar Melegakan, Arab Pastikan Jamaah Haji Terbatas Tidak Ada Yang Terinfeksi Corona