• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • 14 Rumah Terdampak Tanah Gerak Gumingsir Pagentan
    • Dilematis, Satpol PP Purbalingga Tak Bisa Tindak Tegas PKL, Karena Faktor Ekonomi
    • Kunjungan ke Wilayah, Bupati Tiwi: Jalan Desa Saya Titip Untuk Bisa Diperhatikan Oleh Bapak/Ibu Kades
    • Warga Karanggayam Tewas Tersengat Listrik
    • Akun WA Manajer VCT RSUD Cilacap Diretas, Dua Korban Rekannya Transfer Rp 2 Juta
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Tiga Sineas Muda Siap Bikin Video Layaknya Film dengan Galaxy S21 Ultra 5G
    • Dindik Banyumas Keluarkan SE, Kepala SMP 2 Kalibagor Siap Laksanakan, Diupayakan Wali Murid
    • Meresahkan, Honor Guru WB Belum Cair di Banyumas, Kepala Sekolah Bayar Pakai Uang Pribadi
    • Akhirnya Wali Kota Tegal Sudah Duduk Bareng dengan Wakilnya, Tapi Laporan Polisi Jalan Terus
    • Uang Koin Dikumpulkan Lima Tahun, Kini Celengan Ibu Rumah Tangga di Pemalang Capai Rp40 Juta
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Babak Pertama Swiss Open, Hafiz Faizal/Gloria Widjaja Langsung Tersingkir
    • Pembukaan Piala Menpora di Solo, Gibran Persiapkan Stadion Manahan
    • Premier League: Liverpool Vs Chelsea, Hilangkan Trauma di Anfield
    • Popda Jateng Dipertandingkan Virtual, Ini Cabornya
    • Mulai 10 Maret, IBL akan Jadi Turnamen Olahraga Pertama di Masa Pandemi
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Bulutangkis
    • Gowes
  • Insiden
    • 14 Rumah Terdampak Tanah Gerak Gumingsir Pagentan
    • Warga Karanggayam Tewas Tersengat Listrik
    • Akun WA Manajer VCT RSUD Cilacap Diretas, Dua Korban Rekannya Transfer Rp 2 Juta
    • Terungkap Juga, Wanita Pemilik Mobil Dinas TNI Bodong 3423-00 yang Viral Ditangkap POM TNI
    • Sudah Pamer Mobil Dinas TNI Bodong, Akhirnya Nyesal, Ngaku Khilaf
  • Features
    • Tiga Sineas Muda Siap Bikin Video Layaknya Film dengan Galaxy S21 Ultra 5G
    • Pesanan Masuk Tapi Produksi Kain Lurik Sutra Terkendala Bahan Baku di Somagede, Tolak Pesanan 100 Pcs Dompet
    • Inovasi Masa Depan Melalui Fitur-Fitur Konektivitas yang Hadir pada Samsung Galaxy S21 Series 5G!
    • Ajak Angkringan Buat Video Intra Jahe Wangi, Hadiah Rp 28 Juta Menanti
    • Milad UMP Ke-56 Resmi Dibuka
  • Intermezo
    • Akui Masih Komunikasi dengan Ayus Sabyan, Ririe Fairus: Saya Rela Melepasnya Asal Dia Bahagia
    • Jatah Bulanan Syahrini Disebut Rp3 M
    • Krisdayanti Siap Bantu Pernikahan Aurel
    • Wulan Guritno Gugat Cerai Suami
    • Nia Ramadhani Diawasi Dokter AS
  • Lintas Serba-serbi
    • Uang Koin Dikumpulkan Lima Tahun, Kini Celengan Ibu Rumah Tangga di Pemalang Capai Rp40 Juta
    • Shadu Amar Bharati, Pertapa yang Hidup dengan Tangan Kanannya Diangkat Selama 45 Tahun
    • Pose Tanpa Busana di Atas Gajah, Model Asal Rusia Diperiksa Polda Bali
    • Waduh, Netizen Indonesia Jadi Juara se-Asia Tenggara Dalam Hal Tidak Sopan Bermedia Sosial
    • Masyarakatnya Makmur, Ini 15 Negara Terkaya di Dunia
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 40 Shares
Insiden

Nekat Gelapkan Mobil, Dua Pemuda Dibekuk Polisi

Radar Banyumas
Jumat, 4 Oktober 2019
Radar Banyumas
Jumat, 4 Oktober 2019

Nekat Gelapkan Mobil, Dua Pemuda Dibekuk Polisi

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Nekat Gelapkan Mobil, Dua Pemuda Dibekuk Polisi


KONFERENSI PERS : Konferensi pers yang dilaksanakan oleh Polres Kebumen terkait kasus penggelapan mobil.IMAM/EKSPRES

KEBUMEN-Dua orang pemuda yang masih berusia belasan tahun terpaksa berurusan dengan pihak berwajib. Ini lantaran keduaya nekat menggelapkan mobil yang disewanya. Penggelapan mobil dilakukan dengan cara menjualnya. Adapun uang hasil jualan mobil tersebut digunakan untuk hidup dan liburan di ibu kota.

Dua pemuda tersebut berinisial MRA (19) warga Kabupaten Lamongan dan WET (19) warga Desa Kewayuhan Kecamatan Pejagoan. Keduanya ditangkap oleh Jajaran Polsek Kebumen, Jumat (27/9) di kediaman tersangka MRA.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Mapolres Kebumen menyampaikan kejadian berawal saat kedua tersangka menyewa kepada pemilik rental Suharyanto warga Desa Kembaran Kecamatan Kebumen. Sewa dilakukan pada 1 Juli 2019. Mobil yang disewa yakni Avanza dengan nomor polisi AA 9123 LD. Kepada Suharyanto tersangka mengaku menyewa mobil selama tiga hari untuk pergi ke Jakarta. Namun oleh tersangka mobil justru dijual. “Pelaku menyewa selama 3 hari dengan meninggalkan KTP sebagai jaminan. Kesepakatan sewa Rp 250 ribu perhari,” jelasnya didampingi Kapolsek Kebumen AKP Hari Harjanto, Kamis (3/10).

Setelah mobil berada di tangan pelaku, lanjutnnya, Suharyanto justru tidak dapat dihubungi nomor teleponnya pelaku. Suharyanto pun akhirnya melaporkan har tersebut kepada kepolisian pada 23 September 2019. Setelah laporan tersebut, jajaran Polsek Kebumen kemudian berupaya mencari tersangka maupun mobil korban. “Setelah kami menelusuri, ada informasi bahwa yang bersangkutan tengah berada di rumah sehingga kami amankan,” jelasnya.

AKBP Rudy menambahkan, berdasarkan pemeriksaan tersangka diketahui mobil tersebut dijual oleh keduanya karena tidak memiliki uang. Rencananya, uang tersebut akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan hiburan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 80 juta. “Kedua tersangka terancam Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara,” tegasnya.

Kepada awak media, kedua tersangka mengaku menyesal atas perbuatan yang telah dilakukannya. Kedua tersangka juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan kepada orang tuanya. Bukan hanya itu mereka juga berjanji tidak akan kembali mengulangi perbuatan tersebut. (mam)

Topik Insiden Kebumen

Baca juga berita Lainnya:

14 Rumah Terdampak Tanah Gerak Gumingsir Pagentan

Kamis, 4 Maret 2021 - 14:51
Lihat Berita

Warga Karanggayam Tewas Tersengat Listrik

Kamis, 4 Maret 2021 - 14:29
Lihat Berita

Akun WA Manajer VCT RSUD Cilacap Diretas, Dua Korban Rekannya Transfer Rp 2 Juta

Kamis, 4 Maret 2021 - 14:26
Lihat Berita

Terungkap Juga, Wanita Pemilik Mobil Dinas TNI Bodong 3423-00 yang Viral Ditangkap POM TNI

Kamis, 4 Maret 2021 - 12:41
Lihat Berita

Sudah Pamer Mobil Dinas TNI Bodong, Akhirnya Nyesal, Ngaku Khilaf

Kamis, 4 Maret 2021 - 12:33
Lihat Berita

TNI vs MIT Poso, 4 Tewas

Kamis, 4 Maret 2021 - 12:16
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Tiga Kota Besar, Ini Tiga Rute Bandara JBS Purbalingga yang Bakal Dilayani Pulang Pergi
    Purbalingga
    Senin, 1 Maret 2021 - 10:43
  • Bandara Jenderal Besar Soedirman Purbalingga Beroperasi Mulai 22 April, Angkasa Pura Kerahkan Personel 15 Maret
    Purbalingga
    Senin, 1 Maret 2021 - 10:25
  • Gang Sadar Setahun Tutup, Ada yang Listriknya Dicabut, Airnya Dicabut, Dikontrakan, Sampai Dijual
    Banyumas
    Rabu, 3 Maret 2021 - 10:23
  • Enam Nama Bersaing dalam Muscab untuk Ketum PHRI
    Banyumas
    Senin, 1 Maret 2021 - 13:31
  • Peternak Ayam Petelur Dituntut Satu Tahun, Istri Terdakwa Menangis di PN Banyumas
    Banyumas
    Selasa, 2 Maret 2021 - 12:22
  • Tiga Sineas Muda Siap Bikin Video Layaknya Film dengan Galaxy S21 Ultra 5G
    Features
    Kamis, 4 Maret 2021 - 16:07
  • 14 Rumah Terdampak Tanah Gerak Gumingsir Pagentan
    Banjarnegara
    Kamis, 4 Maret 2021 - 14:51
  • Dilematis, Satpol PP Purbalingga Tak Bisa Tindak Tegas PKL, Karena Faktor Ekonomi
    Purbalingga
    Kamis, 4 Maret 2021 - 14:42
  • Kunjungan ke Wilayah, Bupati Tiwi: Jalan Desa Saya Titip Untuk Bisa Diperhatikan Oleh Bapak/Ibu Kades
    Purbalingga
    Kamis, 4 Maret 2021 - 14:36
  • Warga Karanggayam Tewas Tersengat Listrik
    Insiden
    Kamis, 4 Maret 2021 - 14:29
    • Index Berita
    • Bupati Purbalingga
    • Guru
    • Ganjar Pranowo
    • Patikraja
    • Pemprov Jateng
    • TNI
    • Jalan Rusak Parah
    • Kalimanah
    • Somagede

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

Gelapkan Dana Untuk Nikah
Dua Rumah Warga Ambruk