• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Penjualan Daging Sapi Menurun Pasca Temuan Kasus PMK pada Sapi
    • Perubahan Data Akta Kelahiran Tak Lagi Harus Lewat Pengadilan
    • Petani Keluhkan Harga Pupuk Subsidi Lebihi HET
    • Sembako Cantel Masih Laris Manis
    • Persibangga Bakal Maksimalkan Pemain Lokal
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Pendeta Saifuddin Ejek Ustaz UAS: Masuk Singapura Aja Susah, Apalagi Masuk Surga
    • Senpi Jenis Uzi Dipendam di Kebun Warga, Diduga Akan Dikirim ke Papua
    • Sekarang Beli Minyak Goreng Curah Harus Tunjukkan KTP
    • Ribuan Guru Honorer Lulus PG PPPK Mantap Bakal Demo 23 Mei, Ini Tuntutannya
    • Pabrik Tesla Rencana Dibangun di Batang Jawa Tengah Tahun ini
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Persibangga Bakal Maksimalkan Pemain Lokal
    • Banyumas Jadi Salah Satu Tuan Rumah Sirnas
    • Siswa MTs Mugabangga Juarai Popda Panahan
    • Perang Lini Tengah Timnas Indonesia Vs Timnas Thailand
    • Jadwal Timnas Indonesia Sore Hari Ini, Live RCTI dan iNews, Shin Tae-yong Yakin Kalahkan Thailand di Semifinal SEA Games 2021
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Bulutangkis
    • Gowes
  • Insiden
    • Senpi Jenis Uzi Dipendam di Kebun Warga, Diduga Akan Dikirim ke Papua
    • Enam Rumah di Sumpiuh Rusak Berat Terdampak Tanah Bergerak
    • Tebing Tujuh Meter Timbun Satu Rumah di Pandanarun Banjarnegara
    • Begini Kronologi Pencurian Kotak Amal Masjid Baiturrohman Rawalo yang Terekam CCTV
    • Video Viral! Kotak Amal Masjid Baiturrohman Rawalo Digasak Maling, Aksinya Terekam CCTV, Lihat Tampangnya
  • Features
    • Sembako Cantel Masih Laris Manis
    • Rekreasi Akhir Pekan di Kampus C Universitas Airlangga Surabaya
    • Aisyah Sativa Fatetani, Atlet Bulutangkis Bertalenta Asal Banyumas, Juara Turnamen Bergengsi dari Tingkat Nasional Hingga Internasional
    • Begini Cara Cegah Karang Gigi dan Penyakit Gusi
    • Pasien Hepatitis Akut Misterius, Tak ada Riwayat Covid-19
  • Intermezo
    • Jefri Nichol Ungkap Kepuasan Saat Adegan Intim dengan Wulan Guritno di dalam Mobil
    • Saat Ditangkap Belum Tahu Kalau Hamil
    • Wow! Miyabi Akan Datang Ke Indonesia, Bersedia Lakukan Hal Ini di Hotel Jika Dibayar Rp 15 Juta
    • Miyabi Eks Bintang Porno Akan ke Jakarta, Wagub DKI Minta Masyarakat Bijak, Mujahid 212 Tolak Kedatangan Miyabi
    • Dea Onlyfans Minta Maaf ke Marshel Widianto: Pasti Dia Kecewa
  • Lintas Serba-serbi
    • Viral! Lowongan Jadi Suami, Kontrak Dua Tahun Rp 50 juta, Gajian Rp 3 Juta Per Bulan
    • Makan “Didih” Atau Darah Hewan yang Dikukus, Ini Hukumnya dalam Islam dan Dalilnya
    • Kisah Mengejutkan, Kakek 65 Tahun Nikahi Gadis 19 Tahun di Cirebon yang Viral di Media Sosial
    • Viral! Aksi Bocah Nekat, Hadang Truk Hingga Berhenti
    • Punya Suami Dua, Wanita Ini Diusir Warga, Begini Kronologinya
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
    • Catatan Dahlan Iskan
    • Catatan Azrul Ananda
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 82 Shares
Nasional

Nilai Kurang, 49 Honorer Bakal Surati Kemenpan

Radar Banyumas
Selasa, 26 Februari 2019
Radar Banyumas
Selasa, 26 Februari 2019

Nilai Kurang, 49 Honorer Bakal Surati Kemenpan

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Nilai Kurang, 49 Honorer Bakal Surati Kemenpan


GRAFIS

PURWOKERTO-Sebanyak 49 honorer bakal menyurati Kemenpan RB lantaran hasil test dalam rekruitmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibawah passing grade. Surat yang dikirim berisi tentang permintaan pemberian kebijakan karena nilai dibawah passing grade agar bisa tetap diterima menjadi PPPK.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Banyumas Achmad Supartono mengatakan, passing grade yang ditentukan Kemenpan RB yakni 65. Nilai tersebut merupakan standar minimal dari total penggabungan antara lain test kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan sosiokultural.

Baca juga:

“Aturan lain, untuk nilai kompetensi teknis minimal 42,” katanya.

Untuk kompetensi teknis, soal yang diberikan dalam test tersebut yakni 40 soal. Untuk mendapatkan nilai minimal 42, peserta minimal bisa menjawab dengan benar 14 soal saja.

“Jika sudah benar 14 soal, maka untuk kompetensi teknis, peserta memenuhi standar minimal passing grade,” terangnya.

Hasil test yang berhasil direkap oleh BKDD, peserta dengan nilai total kompetensi kurang dari 65 sebanyak 6 orang, nilai kompetensi teknis kurang dari 42, 43 orang, nilai wawancara kurang dari 15, nol orang.

“Sehingga total peserta yang dibawah passing grade 49 orang,” ujarnya.

Terkait rencana tersebut, honorer sudah melakukan komunikasi dengan memberikan surat ke bupati dengan tembusan sekda dan BKDD. Atas rencana tersebut, pemkab akan memfasilitasi.

“Karena semua kebijakan berada di pemerintah pusat. Sehingga pemkab hanya bisa memfasilitasi. Rencana hari ini (kemarin_red), surat tersebut bakal dikirim ke Kemenpan RB,” ungkapnya.

Jumlah peserta tersebut merupakan peserta dengan hasil dibawah passing grade. Bukan peserta yang gagal atau tidak lolos. Karena yang berhak menyatakan peserta gagal atau tidak lolos adalah Kemenpan RB. Nilai tersebut memang bisa dilihat saat setelah test, dan bisa dilihat oleh umum.

“Kami masih mengikuti jadwal dari kemenpan RB. Untuk pengolahan nilai 25 Februari – 28 Februari dan pengumuman 1 Maret,” ungkapnya.

Supartono menambahkan, karean ada 49 peserta dengan nilai dibawah passing grade, maka diharapkan ada kebijakan dari Kemenpan. Harapannya, mereka bisa masuk ke rekruitmen PPPK pada tahap selanjutnya.

“Tentunya dengan passing grade yang sama. Sehingga mereka bisa belajar dari sebelumnya,” ungkapnya.

Lebih jauh dia mengatakan, nantinya jika memang tidak ada kebijakan dari Kemenpan dan dinyatakan lolos atau tidak dari hasil test kemarin, maka honorer yang tidak lolos tersebut akan kembali ke posisi semula.

“Posisi semula yakni dengan menjadi honorer lagi,” tutupnya. (ida)



Topik Nasional

Baca juga berita Lainnya:

Pendeta Saifuddin Ejek Ustaz UAS: Masuk Singapura Aja Susah, Apalagi Masuk Surga

Sabtu, 21 Mei 2022 - 16:25
Lihat Berita

Senpi Jenis Uzi Dipendam di Kebun Warga, Diduga Akan Dikirim ke Papua

Sabtu, 21 Mei 2022 - 14:21
Lihat Berita

Sekarang Beli Minyak Goreng Curah Harus Tunjukkan KTP

Sabtu, 21 Mei 2022 - 13:45
Lihat Berita

Ribuan Guru Honorer Lulus PG PPPK Mantap Bakal Demo 23 Mei, Ini Tuntutannya

Sabtu, 21 Mei 2022 - 13:25
Lihat Berita

Pabrik Tesla Rencana Dibangun di Batang Jawa Tengah Tahun ini

Sabtu, 21 Mei 2022 - 13:21
Lihat Berita

Rektor UGM Terpilih Prof Ova Emilia, Akan Pimpin 5 Tahun ke Depan

Sabtu, 21 Mei 2022 - 12:47
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Ketagihan Menikmati Tubuh Mbak IY, MW Minta Lagi Esoknya, Tapi Berakhir Tragis
    Insiden
    Kamis, 19 Mei 2022 - 11:46
  • Lift Macet, 10 Orang Dievakuasi Seperti di Film Action
    Insiden
    Jumat, 20 Mei 2022 - 14:35
  • Wow! Miyabi Akan Datang Ke Indonesia, Bersedia Lakukan Hal Ini di Hotel Jika Dibayar Rp 15 Juta
    Intermezo
    Kamis, 19 Mei 2022 - 19:27
  • Beredar Video Viral Ariel Tatum dan Nicholas Saputra Bermesraan di Ranjang, Netizen Bilang Pengen, Lihat Fotonya
    Intermezo
    Rabu, 18 Mei 2022 - 11:05
  • Juwita Bahar Buka Pengalaman Soal Orgasme dan French Kiss
    Intermezo
    Rabu, 18 Mei 2022 - 10:49
  • Penjualan Daging Sapi Menurun Pasca Temuan Kasus PMK pada Sapi
    Purwokerto
    Minggu, 22 Mei 2022 - 10:07
  • Perubahan Data Akta Kelahiran Tak Lagi Harus Lewat Pengadilan
    Purbalingga
    Minggu, 22 Mei 2022 - 10:03
  • Petani Keluhkan Harga Pupuk Subsidi Lebihi HET
    Cilacap
    Minggu, 22 Mei 2022 - 09:02
  • Sembako Cantel Masih Laris Manis
    Banyumas
    Minggu, 22 Mei 2022 - 08:02
  • Persibangga Bakal Maksimalkan Pemain Lokal
    Purbalingga
    Minggu, 22 Mei 2022 - 07:02
    • Index Berita
    • Sumpiuh
    • Banjir
    • Viral
    • Minyak Goreng
    • Guru
    • Polres Banjarnegara
    • Persibangga Purbalingga
    • Nusakambangan
    • Pasar Manis Purwokerto

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2021 Radar Banyumas Network.

Bawaslu Libatkan Disabilitas Awasi Pemilu
Ketua Parpol Terjaring OTT KPK, Siapa Dia?