TUNAI: Penerima BLT DD menunggu antrian penyaluran. Syaratnya, penerima harus sudah divaksin. (ISTIMEWA)
SUMPIUH – Dua orang warga Desa Banjarpanepen Kecamatan Sumpiuh menolak vaksinasi. Mereka memilih melepaskan bantuan langsung tunai Dana Desa tiga tahap sekaligus total sebanyak Rp 900 ribu.
“Saat penyaluran bantuan langsung tunai dana desa, satu orang menyatakan kepada kami bahwa lebih baik tidak menerima bantuan daripada divaksin,” terang Kepala Desa Banjarpanepen Mujiono.
Ditegaskan Mujiono bahwa tidak ada tekanan dan paksaan dari pemerintah desa terhadap penerima bantuan tersebut ketika memilih melepas uang bantuan. Penerima bantuan yang menyatakan terlebih dahulu menolak Rp 900 ribu ketimbang harus divaksin.
Atas keputusan penerima bantuan langsung tunai dana desa tersebut. Pemerintah Desa Banjarpanepen kemudian menindaklanjuti dengan pembuatan berita acara. Sekaligus pemilihan penerima bantuan pengganti yang layak sesuai dengan kriteria memperoleh bantuan.
Pemerintah Desa Banjarpanepen berpegang pada Perpres 14 Tahun 2021 bahwa setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin yang tidak mengikuti vaksinasi dapat dikenakan sanksi administrasi. Salah satunya, penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial.
“Dasar hukum atau peraturan tentang bantuan sosial dan vaksinasi sudah jelas. Pemerintah desa tegas,” ujar Mujiono di kantornya.
Sementara itu, satu penerima bantuan langsung tunai dana desa lainnya dibatalkan pada tahun 2021 lalu. Saat proses pendataan untuk realisasi anggaran 2022 karena menyatakan tidak bersedia mengikuti vaksinasi.
Mujiono menyatakan pemerintah desa mengikuti peraturan pemerintah. Sehingga, bagi yang belum vaksinasi ditunda atau dihentikan.
Ketika penyaluran bantuan langsung tunai dana desa. Sebagian penerima juga belum vaksinasi dosis dua dan booster. Sehingga, dilakukan penundaan dan penerima kooperatif.
“Vaksinasi tidak dibawa ke puskesmas, langsung di balai desa. Setelah divaksin, bantuan baru diserahkan ke penerima,” tandas Mujiono.
Dalam kesempatan tersebut disosialisasikan untuk penerima bantuan langsung tunai dana desa yang vaksinasi belum lengkap.
Maka, pada penyaluran di bulan berikutnya untuk memperoleh bantuan juga harus vaksinasi terlebih dahulu. (fij)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn