CILACAP – Satgas Covid-19 Kabupaten Cilacap, menghentikan kegiatan operasi masker.
Kebijakan ini dilakukan, seiring dengan diperbolehkannya melepas masker saat beraktivitas di luar rungan.
Kepala Satpol PP Cilacap, Luhur Satrio Muchsin mengatakan, pihaknya menghentikan operasi masker namun tetap meminta masyarakat untuk tetap taat protokol kesehatan.
“Karena memang sudah ada perintah lepas masker di luar ruangan, jadi kita tidak operasi masker. Tapi saya minta masyarakat tetap patuh prokes. Apalagi sekarang muncul penyakit baru, seperti hepatitis akut dan cacar monyet. Ini benar-benar harus jaga kebersihan,” kata dia.
Kendati demikian, pihaknya tatap melakukan operasi yustisi terkait Perda No 5 tentang penanggulangan penyakit.
“Itu tetap berjalan, karena untuk tempat-tempat yang menimbulan kerumunan harus tetap ada aplikasi PeduliLindungi dan juga sarpras untuk cuci tangan dan lain sebagainya,” ujarnya. (ray)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn