ID, 17, dan AP, 16, gadis SMP di Kabupaten Cianjur yang diduga meninggal akibat overdosis usai rayakan ultah pacar (Istimewa)
CIANJUR – Pacar AP (16), berinisial ID (17) akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka tewasnya gadis SMP di Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Sebelumnya gadis gadis yang masih duduk di bangku SMP itu meninggal dunia diduga overdosis minuman keras setelah merayakan ulang tahun pacarnya tersebut.
Diduga, AP mengkonsumsi minuman keras yang dicampur obat-obatan tertentu hingga membuatnya meregang nyawa usai menjalani perawatan medis di Puskesmas Agrabinta.
Kapolsek Agrabinta, Iptu Acep Nanda membenarkan penyidik telah menaikkan status ID dari sebelumnya saksi, menjadi tersangka.
“Betul, sudah naik statusnya dari sebelumnya saksi menjadi tersangka, dia mengakui perbuatannya setelah kita mintai keterangan,” ujarnya seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Sabtu (16/4).
Karena ID masih di bawah umur, kasusnya kini dilimpahkan ke Unit PPA Polres Cianjur.
Saat ini, ID juga tengah menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Cianjur.
Laman Berikutnya: 1 2
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn