• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Jalan longsor Bantar – Suwidak Belum Diaspal
    • Kebumen Mantap Menjadi Kabupaten Inklusi
    • Promo Special dan Hiburan Rakyat Safari FIFGROUP Cilacap 2019
    • Banyumas Tambah 1 Bus Sekolah Lagi
    • DPRD Kebut Raperda SP3T
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Kampung Batik Terkendala Modal
    • Situs Makam Ardi Lawet Rusak Tertimpa Pohon Tumbang
    • Sarankan Wanita Puji Pasangan seperti Socrates, Majalah Jepang Diejek Netizen
    • OPEC Pertimbangkan Kurangi Produksi
    • Mulai 2020, DIJ Sebut Kecamatan dengan Kapanewon
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Unggul dengan Mudah
    • Man City VS Man United-Ambisi Kuat Derby Manchester
    • Man United 2-1 Tottenham-Reuni Indah Mou
    • Don Carlo Terancam Dipecat Napoli
    • Menang Harga Mati!
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
    • Ketipu, Uang Rp 20 Juta Raib Demi Tuyul
    • SDN 1 Kemutug Kidul Dibobol Maling
    • Penemuan Granat Nanas di Nusawungu Gegerkan Warga
    • Edan!!! Pagar Kantor KPU Purbalingga pun Dimaling
    • Rumah Roboh, Pemilik Nyaris Tertimpa
  • Features
    • OPEC Pertimbangkan Kurangi Produksi
    • Yamaha Luncurkan Dua Produk Baru
    • Batik Sang Surya Tawarkan Model Eksklusif
    • Telkomsel Gelar Uji Coba 5G untuk Industri
    • Pocari Sweat Medical Discussion di RS Wiradadi Husada
  • Intermezo
    • Ustad Abdul Somad Resmi Ceraikan Istrinya
    • Berhijab, Inul Daratista Banjir Pujian
    • Cha In Ha Tewas, Agensi Minta Publik Tak Berspekulasi
    • Gara-gara Anak Kecanduan Game Online Inul Daratista Pisah Ranjang
    • Citra Kirana Resmi Jadi Istri Rezky Aditya
  • Lintas Serba-serbi
    • Bawa Heroin Bocah 5 Tahun Merasa Superhero
    • Sudah Dikubur Dua Hari, Pria di Tuban Pulang Dalam Kondisi Sehat
    • Beredar Foto Penampakan Elang Sebesar Tubuh Manusia Dewasa
    • Terbakar, 70 Persen Bodi Stoomwals Hangus
    • Tak Diberi Tempat Duduk, Penumpang MRT Lepas Celana Dalam
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

Insiden

Pak Camat Pelaku sekaligus Pengunggah Video Mesum Jadi Tersangka

Radar Banyumas
Jumat, 29 November 2019
Radar Banyumas
Jumat, 29 November 2019

Pak Camat Pelaku sekaligus Pengunggah Video Mesum Jadi Tersangka

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Pak Camat Pelaku sekaligus Pengunggah Video Mesum Jadi Tersangka


ilustrasi

WONOGIRI – S, oknum camat di Kabupaten Wonogiri yang tersandung kasus unggahan video porno di status Whatsapp (WA) ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini sudah dilakukan penahan di Ditreskrimum Polda Jateng.

Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahnie melalui Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan bahwa S, oknum camat yang kini juga telah diberhentikan dari jabatannya itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: “Lawan Main” Pak Camat di Kasus Video Mesum Terunggah sama-sama Sudah Berkeluarga

”Sedangkan Stm, perempuan dalam video porno itu sebagai korban. Saksi yang sudah diminta keterangan ada lima orang,” kata Iskandar Fitriana, Kamis (28/11).

Menurut Iskandar, S dijerat dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Tersangka terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miiar. Kemudian, S juga dijerat dengan ketentuan pidana pasal 29 UU RI Nomor 44 Tahun 2008.

Sementara itu, terkait jabatannya sebagai camat yang diberhentikan, saat ini sudah digantikan oleh seorang pelaksana tugas (Plt). Yakni oleh Wasno yang sebelumnya menjabat sekretaris camat (sekcam) setempat.

Baca JUga: Pak Camat Uanggah Video Mesum karena Gaptek

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Wonogiri Haryono mengatakan, S menjabat sebagai camat sejak 2014. ”Sebelumnya menjabat sebagai sekcam Manyaran dan sekcam Pracimantoro,” tutur Haryono. (kwl/ria)

Topik Insiden Jawa Tengah

Baca juga berita Lainnya:

Ketipu, Uang Rp 20 Juta Raib Demi Tuyul

Sabtu, 7 Desember 2019 - 09:22
Lihat Berita

SDN 1 Kemutug Kidul Dibobol Maling

Jumat, 6 Desember 2019 - 09:32
Lihat Berita

Penemuan Granat Nanas di Nusawungu Gegerkan Warga

Jumat, 6 Desember 2019 - 09:22
Lihat Berita

Edan!!! Pagar Kantor KPU Purbalingga pun Dimaling

Kamis, 5 Desember 2019 - 14:25
Lihat Berita

Rumah Roboh, Pemilik Nyaris Tertimpa

Kamis, 5 Desember 2019 - 09:22
Lihat Berita

Pengemudi Sedan Dibawah Umur Tabrak Satu Mobil dan Tiga Motor di Purbalingga

Kamis, 5 Desember 2019 - 09:00
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Jabatan Kapolresta Banyumas Diserahterimakan
    Purwokerto
    Kamis, 5 Desember 2019 - 10:11
  • Misi Sempurna Persibas ke Zona Nasional
    Olahraga
    Selasa, 3 Desember 2019 - 09:11
  • Pengemudi Sedan Dibawah Umur Tabrak Satu Mobil dan Tiga Motor di Purbalingga
    Insiden
    Kamis, 5 Desember 2019 - 09:00
  • Jalur Rawan, Minim Cermin Cembung
    Purwokerto
    Selasa, 3 Desember 2019 - 11:56
  • Perceraian di Cilacap Tertinggi di Jateng
    Cilacap
    Kamis, 5 Desember 2019 - 15:40
  • Unggul dengan Mudah
    Olahraga
    Sabtu, 7 Desember 2019 - 15:33
  • Man City VS Man United-Ambisi Kuat Derby Manchester
    Olahraga
    Sabtu, 7 Desember 2019 - 15:22
  • Jalan longsor Bantar – Suwidak Belum Diaspal
    Banjarnegara
    Sabtu, 7 Desember 2019 - 09:54
  • Ketipu, Uang Rp 20 Juta Raib Demi Tuyul
    Insiden
    Sabtu, 7 Desember 2019 - 09:22
  • Kebumen Mantap Menjadi Kabupaten Inklusi
    Kebumen
    Sabtu, 7 Desember 2019 - 09:00
    • Index Berita
    • Headline News
    • Jagat Gonjang Ganjing
    • Pemilu 2019
    • Lintas Peristiwa
    • Kecelakaan
    • Longsor
    • Jalan Rusak
    • Ajibarang
    • Majenang

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

Pelaku Pembunuh Pedagang Sayur di Ajibarang Terungkap
Lalai Matikan Tungku, Rumah Ludes Terbakar