Caption: Bupati Banyumas Achmad Husein Menandatangani Pembahasan 7 Raperda di Rapat Paripurna
PURWOKERTO-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Banyumas menggelar rapat paripurna, Selasa (10/12). Rapat Paripurna tersebut membahas Persetujuan Bersama Tujuh Raperda Kabupaten Banyumas antara Bupati Banyumas dan DPRD kabupaten Banyumas.
Adapun ke-7 Raperda tersebut yakni, Raperda tentang penyelenggaraan ketahanan Pangan, Raperda Penanganan Konflik Sosial, Raperda Pelatihan kerja dan pelayanan Produktivitas, Raperda Perubahan atas Perda No 16 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Raperda Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika dan Prekursor Narkotika, Raperda Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusda Air Minum Tirta Satria tahun 2020, Raperda Tentang Pendirian Perusda Tirta Satria.
“Kalau saya tetap berpegang, kita membuat perda tetap yang bermanfaat, kalau yang bermanfaat tidak. Pada saat rapat Bapemperda untuk membahas apa yang akan diajukan, kita diskusikan dulu dan dalam perjalanannya kita evaluasi,” terang Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Budhi Setiawan.
Dia menambahkan, total dengan peluncuran ada 30 Raperda. 12 yang lama tinggal menunggu persetujuan gubernur, dan 18 yang baru. Pihaknya optimistis dapat merampungkan Raperda yang tengah dibahas termasuk 5 Raperda yang ditarget rampung sebelum libur Natal.
Bahkan Budhi mengungkapkan, akan melihat dan mengevaluasi perda-perda terdahulu. Jika dirasa tidak efisien tidak menutup kemungkinan akan dicabut. Menurutnya jumlahnya banyak sekali ada ratusan. (aam)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn