SEMENTARA DITUTUP : Petugas melakukan penutupan pasar hewan di Desa Petambakan Kecamatan Madukara, Senin (16/5). (DARNO/RADARMAS)
BANJARNEGARA – Sebanyak 14 ekor sapi di Desa Karangjambe Kecamatan Wanadadi terkonfirmasi positif Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Untuk mencegah wabah PMK yang disebabkan virus picorna tersebut, pasar hewan di Kabupaten Banjarnegara ditutup selama 14 hari.
Plh Bupati Banjarnegara Syamsudin mengimbau masyarakat agar tetap tenang. Dia meminta masyarakat, peternak, penjual hewan ternak dan stakeholder di Kabupaten Banjarnegara untuk tidak khawatir berlebihan. Karena penyebaran PMK dalam pengawasan dan pengendalian petugas yang berwenang.
Syamsudin mengatakan, Pemkab Banjarnegara sudah melakukan upaya-upaya untuk mengendalikan penyebaran PMK. Seperti penutupan pasar hewan, baik pasar hewan besar maupun kecil di seluruh wilayah Kabupaten Banjarnegara mulai Senin (16/5), untuk mencegah penyebaran penyakit dan sterilisasi lokasi.
Selain itu, pemkab juga membentuk gugus tugas dari beberapa OPD terkait, membentuk posko di Dinas Pertanian Perikanan dan Ketahanan Pangan Banjarnegara. Serta membatasi lalu lintas ternak dengan melarang pemasukan ternak dari wilayah terjangkit ke Banjarnegara, dan tidak mengeluarkan ternak yang sakit keluar daerah.
Dikatakan, tingkat kesembuhan penyakit ini cukup baik dengan penanganan yang tepat dan pengawasan petugas. Menurutnya, meskipun PMK merupakan penyakit yang menular pada hewan, tetapi tidak menular atau berisiko terhadap kesehatan manusia.
Bahkan daging hewan yang terjangkit juga aman dikonsumsi, kecuali tulang, kulit, jeroan dan bagian lain yang terkontaminasi seperti lidah dan bagian sekitar mulut.
“Penyakit ini tidak bersifat zoonosis, tidak menular dari hewan ke manusia,” tandasnya.
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn