ALI IBRAHIM/RADARMAS
PEMERIKSAAN : Tersangka penipuan umrah sedang diperiksa polisi. Pasangan suami istri ini ditangkap di Blitar, Kamis (26/12) dini hari.
Uang Jamaah Untuk Bisnis Tokek
PURWOKERTO – Satuan Reskrim Polresta Banyumas menangkap pasangan suami istri H Rudi dan Nyai Ningrum, pengelola biro umrah dan juga pengasuh pondok pesantren di Desa Kemutug Lor, Kecamatan Baturraden. Pasutri ini ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan umrah dan investasi.
Kapolresta Banyumas AKBP Whisnu Caraka mengatakan, pasutri H Rudi dan Nyai Ningrum ditangkap pada Kamis (26/12) dini hari. “Keduanya ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kami langsung bawa hari ini (kemarin) untuk pemeriksaan,” tutur Kapolresta, Kamis (26/12).
Baca Juga: Baru Satu Orang yang Melapor Terkait Penipuan Umroh di Banyumas
Kapolresta mengungkapkan, proses penangkapan sempat mengalami kesulitan, karena polisi sulit melacak keberadaan kedua tersangka. Pasalnya, telepon selularnya tidak aktif.
“Mereka selalu mengikuti berita dan berpindah-pindah tempat. Namun dengan bantuan anggota IT, kami berhasil menangkap kedua tersangka,” tutur dia.
Lebih lanjut dikatakan, dari pemeriksaan sementara, ada sekitar 127 orang yang menjadi korban penipuan. “Pemeriksaan sementara, mereka (tersangka) menggunakan uang calon jamaah umrah untuk bisnis tokek dan bisnis lainnya yang berhubungan dengan dunia mistis,” ujar Whisnu.
Meski demikian, Kapolresta mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka lebih lanjut. “Sementara masih kami periksa lebih lanjut untuk kerugian masih kami hitung,” pungkas dia.
Awalnya polisi hanya menetapkan Nyai Ningrum sebagai tersangka. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya H Rudi yang merupakan suami Nyai Ningrum juga ditetapkan sebagai tersangka.
Seperti diketahui, belasan calon jamaah umrah mendatangi pondok pesantren yang dikelola Nyai Ningrum yang juga dijadikan kantor biro umrah, Minggu (15/12). Kedatangan mereka untuk menagih janji kepada Nyai Ningrum karena tidak juga diberangkatkan, padahal sudah membayar biaya untuk umrah.
Namun, para calon jamaah umrah harus gigit jari. Karena Nyai Ningrum dan suaminya sudah melarikan diri, dan tidak diketahui keberadaannya. (ali)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn