ENAM HARI : Operasional puskesmas kembali 6 hari kerja memasuki tahun 2020 ini. HARYADI NURYADIN/RADARMAS
CILACAP – Puskesmas di seluruh Kabupaten Cilacap, kini kembali menerapkan 6 hari kerja. Sebelumnya, puskesmas harus tunduk pada aturan Pemerintah Kabupaten Cilacap yang menerapkan 5 hari kerja sejak beberapa tahun lalu.
“Sekarang kembali ke enam hari kerja setelah ada surat dari Sekda (Sekretaris Daerah),” ujar Kepala Puskesmas Cimanggu 1, Rusdianto, Kamis (2/1) kemarin.
Hal serupa juga ditegaskan oleh Sri Wahyuni. Kepala Puskesmas Majenang 1 ini memastikan adanya perubahan tersebut. Menurutnya, selama 5 hari kerja-pun pelayanan medis di puskesmas tetap berjalan.
“Hanya petugas administrasi saja yang tidak masuk. Meski lima hari kerja, rasanya tetap enam hari kerja,” katanya.
Karena itulah, dirinya bersama sejumlah kepala puskesmas lainnya mengajukan agar jam kerja kembali pada pola lama. Ini karena petugas tetap masuk pada hari Sabtu dan memberikan pelayanan medis. (har)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn