PURWOKERTO – Pengembangannya dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar 29 Miliar selesai 100 persen.
Saat ini Taman Balai Kemambang memiliki wajah baru dengan nama baru Taman Apung Mas Kemambang.
Dimana untuk tarif akan dirumuskan setelah penyerahan pengelolaan yang akan diserahkan ke Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) pariwisata melaui Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Dinporabudpar) Banyumas.
“Setelah diserahkan kepengelola, pengelola pertama urutannya disporabudpar, nah dari disporabudpar akan diserahkan kepada BLUD Pariwisata” kata Purwadi Santoso, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Banyumas kepada Radarbanyumas.co.id, Selasa (25/1)
Setelah BLUD Pariwisata, Ia melanjutkan, tarifnya tergantung akan dikelola sendiri atau dikerjasamakan.
“Nah BLUD Pariwisata jika tidak dikelola sendiri atau akan dikerjasamakan maka rumus terkahir tarif ialah yang kerjasama yang menentukan,” tambahnya.
Karena tidak dikelola murni oleh Pemda, ia menjelaskan, dasar penentuan tarif bukan berdasarkan Perda.
“Ini karena tidak dikelola oleh Pemerintah murni maka dasarnya bukan Perda, dasarnya cukup peraturan Bupati,” terangnya.
Pengelolaan akan diserahkan ke BLUD Pariwisata yang merupakan lembaga yang dibawahi Dinporabudpar Banyumas.
Untuk tarif diperkirakan Rp. 20.000 keatas. (win)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn