• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Husein Ajak Bupati Tetangga Kerjasama Razia Rapid Test Antigen, Diputuskan 5 Lokasi Razia Serentak
    • Puluhan Santri di Majenang Sembuh
    • Remaja 15 Tahun Asal Tambak Gasak Uang Tetangga di Bawah Kasur Sebesar Rp 2,5 Juta
    • Perbatasan Banyumas Dijaga Ketat Per Hari Ini, Ini Lokasi yang Disebut Bupati
    • Kebijakan Keluar Masuk Banyumas Bawa Hasil Rapid Antigen Dilatarbelakangi Tak Ada Perubahan Meski Sudah PPKM
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Sempat Tertutup Material Longsor, Kini Jalan Raya Bruno-Kepil Wonosobo Kembali Normal
    • Pegiat Literasi: Game Online Ganggu Kepribadian, Termasuk Berkata Kasar Saat Bermain
    • Seleksi Guru Penggerak Angkatan Ke-3 Dibuka
    • 34 Korban Penumpang Sriwijaya Air SJ182 Teridentifikasi, Ini Daftar Nama-namanya
    • Pagi Tadi, Banjir Bandang di Gunung Mas Bogor, 474 Jiwa Mengungsi
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Musorkab KONI Banyumas Digelar Maret Mendatang
    • Leicester v Chelsea: Satu Guru
    • Selamat Datang Brivio
    • Bilbao Juara, Messi Diusir Wasit
    • Klopp dan Ole Kecewa
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
    • Remaja 15 Tahun Asal Tambak Gasak Uang Tetangga di Bawah Kasur Sebesar Rp 2,5 Juta
    • Truk Bermuatan Salak 3 Ton Terguling di Kejobong
    • Sempat Tertutup Material Longsor, Kini Jalan Raya Bruno-Kepil Wonosobo Kembali Normal
    • Sudah Diperingatkan, Tetap Digelar, Hajatan dengan Organ Tunggal Dibubarkan Paksa di Purbalingga
    • Hilang Kendali, Angkudes “Nyungsep” Saluran Irigasi di Ketenger Baturraden
  • Features
    • UMP Resmi Buka Prodi Akuakultur
    • Curug Pitu Sigaluh Banjarnegara Tawarkan Wisata Keluarga dan Adrenalin
    • Tamr Estate Sajikan Hunian Serasa Liburan, Natural Living with Harmoni
    • Parcel Balon untuk Ucapan Seremonial
    • Minta Seekor Kambing dan Ayam, Syarat Potong Rambut Gembel Zara
  • Intermezo
    • Mobil Mewah Hana Hanifah Tepis Dibelikan Gadun
    • Bebas, Vanessa Angel Segera Realisasikan Nazar, Tambah Anak
    • Nagita Slavina Tidak Mau Dimadu, Nagita: Kalau Mau, Aku Mundur
    • Pemeran Mak Lampir Meninggal Karena Covid-19
    • Nikita Mirzani Donasikan Rp200 Juta Korban Bencana Alam
  • Lintas Serba-serbi
    • Kerja – Kerja – Kerja, Wanita Ini Lupa Pernah Beli Rumah Seharga Rp 1,5 Miliar
    • Kisah Calon Penumpang Sriwijaya Air SJ-182 Asal Purwokerto, Tidak Jadi Berangkat Karena Reaktif
    • Sarah Jadi ‘Korban’ Sriwijaya Air karena KTP Dipinjam
    • Hari Sabar Suharno, Warga Ajibarang yang Paranoid Covid-19, Rumah Ditutup Seng, Pasang CCTV Untuk Pantau Tamu
    • Emak-Emak di Medan Rusak Lima Lokasi Judi hingga Hancur Lebur, Langsung Viral
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 8 Shares
Internasional

Pembunuh Jurnalis Jamal Khashoggi Batal Dihukum Mati

Radar Banyumas
Rabu, 9 September 2020
Radar Banyumas
Rabu, 9 September 2020

Pembunuh Jurnalis Jamal Khashoggi Batal Dihukum Mati

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Pembunuh Jurnalis Jamal Khashoggi Batal Dihukum Mati


RIYADH – Pemerintah Arab Saudi pada Senin (7/9), mengubah hukuman mati bagi lima pelaku pembunuhan Jurnalis Jamal Khashoggi menjadi penjara 20 Tahun. Diubahnya keputusan tersebut atas pertimbangan putra Almarhum sudah memaafkan para pelaku pada Mei lalu.

Kantor berita Saudi Press Agency (SPA) melaporkan, Pengadilan Saudi menjatuhkan hukuman penjara terhadap delapan terdakwa pembunuhan sadis yang terjadi pada 2018 itu antara 7 dan 20 tahun.

“Lima dari terpidana dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan tiga lainnya dipenjara selama 7-10 tahun,” demikian laporan SPA, mengutip pejabat kantor penuntutan publik.

Keputusan pengadilan itu pun sontak menuai kritik dari berapa kalangan. Menurut kelompok hak asasi manusia yang mencatat, bahwa tidak ada pejabat senior atau siapapun yang dicurigai melakukan pembunuhan dinyatakan bersalah. Independensi pengadilan juga dipertanyakan.

Ledakan AC Masjid Sebabkan 22 Orang Tewas di Banglades, Korban Terus Bertambah



Terlebih lagi, berdasarkan putusan tersebut kantor kejaksaan mengatakan bahwa pengumuman itu menutup kasus pembunuhan Jamal Khashoggi selamanya.

“Yang terpenting, di mana jasad Jamal Khashoggi? Dengan kalimat-kalimat ini, saya berasumsi mereka telah mengetahui apa yang terjadi pada tubuhnya,” kata Khalil Jahshan dari Arab Center di Washington, DC yang juga teman keluarga Khashoggi.

Jahshan menyatakan, bahwa seluruh putusan pengadilan tampaknya telah dimanipulasi. Menurut praktik hukum di Arab Saudi, keluarga memiliki hak untuk meringankan hukuman apapun, dan keluarga telah mengeluarkan pernyataan seperti itu dengan kemungkinan besar di bawah paksaan.

Terlebih lagi, dalam tuntutan kasus tersebut Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman (MBS) tidak pernah disinggung sama sekali. Padahal, badan intelijen barat menyinggung bahwa dia mengetahui operasi tersebut sebelumnya.

Namun, dalam pembelaannya MBS selalu mengatakan bahw dirinya tidak ada hubungannya dengan pembunuhan itu. Tetapi, ia mengakui itu terjadi di bawah pengawasannya.

Sementara itu, pelapor khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Agnes Callamard menyatakan, bahwa pihaknya menemukan bukti yang dapat dipercaya keterlibatan MBS dan pejabat senior Saudi lainnya.

“Mereka bertanggung jawab atas pembunuhan itu dalam laporan investigasi yang diterbitkan pada Juni 2019,” ujar Callamard.

Mendengar putusan pengadilan pada Senin, Callamard mengatakan di Twitter, persidangan itu tidak adil atau transparan. Dalam proses pengadilan tanggung jawab MBS bahkan belum ditangani.

Tunangan Khashoggi juga mengecam putusan tersebut di media sosial. “Putusan yang dijatuhkan hari ini di Arab Saudi sekali lagi membuat ejekan terhadap keadilan,” kata Hatice Cengiz di Twitter.

Cengiz menyatakan, pihak berwenang Saudi menutup kasus itu tanpa dunia mengetahui kebenaran siapa yang bertanggung jawab atas pembunuhan Khashoggi.

“Siapa yang merencanakannya, siapa yang memerintahkannya, di mana jenazahnya? Ini adalah pertanyaan paling penting yang masih belum terjawab,” ujarnya.

Pakar dari American University of Beirut, Rami Khouri, mengatakan persidangan Saudi dikritik secara luas di seluruh dunia. Kritikan terjadi karena persidangan bertentangan dengan standar keadilan yang dapat diterima secara internasional.

“Masalah siapa sebenarnya yang memerintahkannya (pembunuhan) masih menjadi pertanyaan besar. Putra mahkota telah terlibat, itu adalah tuduhan yang sangat serius ketika datang dari penyidik di PBB dan CIA. Ada banyak pertanyaan. itu perlu dijawab,” kata Khouri.

Khouri mencatat, kasus Khashoggi bukan satu-satunya kasus dengan pemerintah di kawasan Timur Tengah itu. Arab Saudi sering menerima tuduhan melakukan tindakan mengikuti, menyiksa, dan meneror kritikus Kerajaan yang tinggal di seluruh dunia.

Meski mendapatkan kritikan dari aktivis, banyak warga Saudi memuji keputusan pengadilan dalam komentar di Twitter, sebuah media sosial yang disukai oleh pendukung pro-pemerintah.

Beberapa mengatakan, bahwa putusan itu mengakhiri salah satu kasus politik paling sulit yang dihadapi Kerajaan, sementara yang lain mengatakan keputusan itu menjadikan Arab Saudi sebagai tanah keadilan dan negara di mana hak tidak pernah hilang.

Vonis pengadilan Saudi datang setelah kerajaan mengadili total 11 orang pada bulan Desember. Pengadilan menjatuhkan hukuman mati kepada lima orang dan memerintahkan tiga orang lainnya untuk menjalani hukuman penjara yang lama karena menutupi kejahatan tersebut.

Pengadilan Saudi menyimpulkan pembunuhan itu tidak direncanakan sebelumnya. Hal itu membuka jalan bagi Salah Khashoggi yang merupakan salah satu putra jurnalis itu mengumumkan keluarganya telah memaafkan para pembunuhnya di Saudi. Salah tinggal di Arab Saudi dan telah menerima kompensasi finansial dari pengadilan kerajaan atas pembunuhan ayahnya.

Khashoggi dibunuh di kantor konsulat Arab Saudi di Istanbul Turki pada Oktober 2018. Setelah itu mayatnya dimutilasi hingga tak ditemukan sampai saat ini. Pangeran MBS sempat disebut-sebut terlibat dalam pembunuhan itu, namun dibantah Kerajaan.

Kontributor The Washington Post itu meninggalkan Saudi sejak 2017 dan tinggal di Amerika Serikat karena mengkhawatirkan keamanannya. Dia merupakan sosok vokal yang mengkritik kebijakan MBS. (der/fin)

Topik Internasional

Baca juga berita Lainnya:

Biden Cabut Larangan Masuk Negara Muslim

Selasa, 19 Januari 2021 - 12:02
Lihat Berita

TKW Asal Jeruklegi Meninggal di Hong Kong, Jatuh dari Apartemen

Senin, 18 Januari 2021 - 13:30
Lihat Berita

23 Warga Norwegia Tewas Usai Divaksin Pfizer

Senin, 18 Januari 2021 - 09:53
Lihat Berita

Singapura dan Malaysia Kaji Ulang Sinovac

Sabtu, 16 Januari 2021 - 12:30
Lihat Berita

Cegah B117, Pelarangan WNA Diperpanjang

Jumat, 15 Januari 2021 - 10:50
Lihat Berita

WHO Tak Setuju Aturan Wajib Vaksin

Kamis, 14 Januari 2021 - 12:26
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Kerja – Kerja – Kerja, Wanita Ini Lupa Pernah Beli Rumah Seharga Rp 1,5 Miliar
    Lintas Serba-serbi
    Senin, 18 Januari 2021 - 13:12
  • Keluar dan Masuk Banyumas Wajib Tunjukkan Hasil Rapid Antigen
    Banyumas
    Selasa, 19 Januari 2021 - 13:49
  • Bandara JBS Purbalingga Ditarget Beroperasi Tahun Ini, Runway 30 x 1.600 Meter Selesai 100 Persen
    Purbalingga
    Selasa, 19 Januari 2021 - 10:11
  • Target Vaksinasi 95 Persen, Bupati Husein Pertimbangkan Sanksi Bagi yang Menolak
    Purwokerto
    Jumat, 15 Januari 2021 - 14:16
  • Raffi Ahmad Akhirnya Dilaporkan ke Polda
    Intermezo
    Sabtu, 16 Januari 2021 - 10:27
  • Husein Ajak Bupati Tetangga Kerjasama Razia Rapid Test Antigen, Diputuskan 5 Lokasi Razia Serentak
    Banyumas
    Rabu, 20 Januari 2021 - 10:16
  • Puluhan Santri di Majenang Sembuh
    Cilacap
    Rabu, 20 Januari 2021 - 10:03
  • Remaja 15 Tahun Asal Tambak Gasak Uang Tetangga di Bawah Kasur Sebesar Rp 2,5 Juta
    Banyumas
    Rabu, 20 Januari 2021 - 09:59
  • Perbatasan Banyumas Dijaga Ketat Per Hari Ini, Ini Lokasi yang Disebut Bupati
    Banyumas
    Rabu, 20 Januari 2021 - 09:47
  • Kebijakan Keluar Masuk Banyumas Bawa Hasil Rapid Antigen Dilatarbelakangi Tak Ada Perubahan Meski Sudah PPKM
    Banyumas
    Rabu, 20 Januari 2021 - 09:33
    • Index Berita
    • Kecelakaan
    • Longsor
    • Obyek Wisata
    • Majenang
    • Bencana Alam
    • Pemkab Banyumas
    • Pencurian
    • Vaksin virus Covid-19 Sinovac
    • Tambak

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

Karya Lukisan Unik dari Mesin Ketik Bisa Bernilai Jutaan Rupiah
AS Gandeng Negara-negara Mekong Lawan Cina