• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Muatan Berat Sebelah, Truk Fuso Terguling Di Jalan Raya Kaliori
    • Longsor, Akses Jalan Desa Banjarpanepen Ditutup, Hanya Bisa untuk Roda Dua
    • GOR Dulu Baru yang Lain, Soal Penataan PKL di Banyumas
    • Puluhan Rumah di Banjaran Bojongsari Terdampak Tanah Bergerak
    • Pengungsi Bertahan di Tanggul dan Masjid
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Tidak Ada Vaksinasi Mandiri
    • Mantan Kades Edarkan Uang Palsu
    • Penahanan HRS Dipindah, Revolusi Akhlak Lanjut
    • DPR Pertanyakan Keputusan DKPP
    • SPAN-UM PTKIN 2021 Resmi Dibuka
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Semifinal Piala Super Spanyol: Real Madrid Takluk vs Atletic Club, Madrid Fokus La Liga
    • Rashford Belajar dari Mourinho
    • Piala Super Prancis, Trofi Pertama Pochettino untuk PSG
    • Carloz Sainz: Ferrari Impian Tiap Pebalap
    • Koeman Menanti Trofi Perdana Setelah Drama Adu Penalti
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
    • Muatan Berat Sebelah, Truk Fuso Terguling Di Jalan Raya Kaliori
    • Longsor, Akses Jalan Desa Banjarpanepen Ditutup, Hanya Bisa untuk Roda Dua
    • Puluhan Rumah di Banjaran Bojongsari Terdampak Tanah Bergerak
    • Calon Dokter Gigi Gelapkan Dana Miliaran, Berkedok Arisan Online
    • Rok Terlilit Rantai, Pengendara dan Pembonceng Luka-luka di Padamara
  • Features
    • Kisah Syekh Ali Jaber, Ulama Kelahiran Madinah, Beri Pesan Pada Anaknya Untuk Jaga Salat dan Ibunya
    • Kreativitas Tak Boleh Mati, Bupati Banyumas Apresiasi Radar Banyumas Fun Peleton
    • Kilang Pertamina Cilacap Uji Coba Produksi Green Diesel dan Green Avtur
    • Keuntungan Keluarga Milenial Beli Rumah di Perumahan Taman Setiabudi
    • Rayakan Momen Spesial dengan Henna ala Widya Hennaa
  • Intermezo
    • Gisella Anastasia Terima Dihujat Netizen
    • Raffi Ahmad Minta Maaf ke Rakyat Indonesia
    • Netizen Ragukan Raffi Ahmad Mewakili Milenial
    • Dewi Perssik Heran Ada Warga Tolak Vaksin
    • Syaikh Ali Jaber Meninggal, Yusuf Mansyur: Guru Sekaligus Tempat Bertanya
  • Lintas Serba-serbi
    • Kisah Calon Penumpang Sriwijaya Air SJ-182 Asal Purwokerto, Tidak Jadi Berangkat Karena Reaktif
    • Sarah Jadi ‘Korban’ Sriwijaya Air karena KTP Dipinjam
    • Hari Sabar Suharno, Warga Ajibarang yang Paranoid Covid-19, Rumah Ditutup Seng, Pasang CCTV Untuk Pantau Tamu
    • Emak-Emak di Medan Rusak Lima Lokasi Judi hingga Hancur Lebur, Langsung Viral
    • Di Purbalingga, Empat Warga Ketakutan Masuk Keranda Mayat Karena Langgar Prokes
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 1 Share
Insiden

Pembunuh WNI di Singapura Dihukum Mati

Radar Banyumas
Selasa, 15 Desember 2020
Radar Banyumas
Selasa, 15 Desember 2020

Pembunuh WNI di Singapura Dihukum Mati

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Pembunuh WNI di Singapura Dihukum Mati


Nurhidayati Wartono Surata. Foto Istimewa

JAKARTA – Nurhidayati Wartono Surata, seorang wanita asal Indonesia yang berprofesi sebagai Asisten Rumah Tangga tewas dibunuh pacarnya di Singapura. Pengadilan negeri jiran pun menjatuhkan hukuman mati kepada pelaku pada Senin (14/12/2020).

Dikutip The Straits Times, Senin (14/12/2020), pelaku bernama Ahmed Salim (31) adalah seorang imigran asal Bangladesh. Terdakwa membunuh perempuan itu lantaran korban menolak meninggalkan pria yang baru saja dijumpainya. Ia mencekik korban hingga tewas di sebuah kamar hotel di kawasan Geylang, pada malam 30 Desember 2018.

Komisaris Yudisial Singapura, Mavis Chionh, memvonis Ahmed atas tuduhan pembunuhan yang mengantarkan terdakwa pada hukuman mati wajib.

WNI Dibui Empat Tahun di Malaysia



“Berdasarkan keseluruhan bukti, saya menemukan tersangka sudah memutuskan membunuh korban sebelum 30 Desember 2018 karena ia menolak meninggalkan pacar barunya dan kembali bersamanya,” kata Judicial Commissioner Chionh.

Berdasarkan fakta di pengadilan, terungkap bahwa bahwa Ahmed dan Nurhidayati memulai hubungan pada Mei 2012, setelah keduanya bertemu secara kebetulan.

Mereka kemudian setuju untuk menikah pada Desember 2018. Akan tetapi, Nurhidayati juga mulai menjalin hubungan dengan tukang ledeng asal Bangladesh, Shamin Shamizur Rahman, pada pertengahan 2018.

Curiga pacarnya berselingkuh, Ahmed lalu menanyai Nurhidayati. Korban pun mengaku telah berkencan dengan pria lain. Ahmed lantas meminta ibunya untuk membantunya mencari istri.

Sang ibu pun menemukan satu perempuan yang bersedia menjadi istri anaknya. Ibu Ahmed lalu menyiapkan agar pernikahan mereka bisa dilangsungkan pada Februari 2019.

Namun, beberapa bulan kemudian, Ahmed dan Nurhidayati berbaikan dan kembali berkencan. Akan tetapi, keduanya bertengkar karena Nurhidayati dikabarkan kembali berselingkuh.

Pada satu kesempatan, Ahmed dan pacaranya itu sedang berada di kamar hotel. Lelaki itu membekap mulut Nurhidayati dengan handuk. Namun, Ahmed kemudian melepaskannya tatkala korban mulai meronta.

Beberapa waktu berikutnya, di akhir 2018, Nurhidayati mulai berkomunikasi dengan pria Bangladesh lainnya, Hanifa Mohammad Abu, lewat di platform media sosial Facebook.

Perempuan itu kemudian memberi tahu Hanifa, bahwa dia sedang menjalin hubungan dengan Ahmed. Nurhidayati pun berjanji akan memutuskan hubungan dengan Ahmed yang berprofesi sebagai pelukis itu.

Pada 9 Desember 2018, Nurhidayati memberi tahu Ahmed bahwa dia punya pacar baru dan mengatakan, Ahmed harus kembali ke Bangladesh untuk menikah dengan perempuan pilihan ibunya.

Nurhidayati kemudian memutuskan hubungan dengan Ahmed lewat panggilan telepon. Namun, tujuh hari kemudian, Ahmed meyakinkan kekasihnya itu untuk bertemu lagi. Rayuan laki-laki itu berhasil, mereka pun kemudian berhubungan intim di sebuah hotel.

Jaksa penuntut dalam perkara itu, Hay Hung Chun, mengatakan kepada pengadilan sebelumnya bahwa Ahmed berulang kali mengancam akan membunuh Nurhidayati jika korban tidak mengakhiri hubungannya dengan Hanifa.

“Saat korban menolak, terdakwa secara brutal mencekiknya dengan handuk di lehernya,” ujar jaksa.

Hay mengatakan, pelaku melingkarkan handuk di leher Nurhidayati, mendorong korban ke tempat tidur, dan menginjak salah satu ujung handuk sementara dia menarik ujung lainnya.

“Setelah darah mengalir dari telinga korban, dia menarik handuk itu lebih keras sampai korban tidak bergerak lagi,” imbuhnya.

Jaksa juga mengatakan, Ahmed kemudian melilitkan tali—yang sudah dia siapkan sebelumnya—di leher Nurhidayati beberapa kali dan mengencangkannya dengan beberapa simpul. “Dia memelintir kepala korban dari kiri ke kanan untuk mencari posisi yang pas,” kata Hay.

Setelah membunuh korban, Ahmed kembali ke asrama tempat tinggalnya di Sungei Tengah Lodge. Di sana, dia menyerahkan uang sekitar 1.000 dolar Singapura kepada teman sekamarnya, Khalik M Abdul.

Dia mengatakan kepada Khalik untuk mengirimkan uang itu kepada keluarganya di Bangladesh, dan mengaku bahwa dia baru saja membunuh seseorang.

Jenazah Nurhidayati ditemukan sekitar pukul 22.15 di hari yang sama oleh resepsionis hotel. Sementara, polisi menangkap Ahmed pada 31 Desember 2018 pukul 10.45. (der/fin)

Topik Insiden Internasional

Baca juga berita Lainnya:

Muatan Berat Sebelah, Truk Fuso Terguling Di Jalan Raya Kaliori

Jumat, 15 Januari 2021 - 16:23
Lihat Berita

Longsor, Akses Jalan Desa Banjarpanepen Ditutup, Hanya Bisa untuk Roda Dua

Jumat, 15 Januari 2021 - 15:32
Lihat Berita

Puluhan Rumah di Banjaran Bojongsari Terdampak Tanah Bergerak

Jumat, 15 Januari 2021 - 15:21
Lihat Berita

Calon Dokter Gigi Gelapkan Dana Miliaran, Berkedok Arisan Online

Jumat, 15 Januari 2021 - 15:14
Lihat Berita

Rok Terlilit Rantai, Pengendara dan Pembonceng Luka-luka di Padamara

Jumat, 15 Januari 2021 - 15:06
Lihat Berita

Banjir Sungai Ranu Purbalingga Rusak Ratusan Hektar Lahan Pertanian

Jumat, 15 Januari 2021 - 14:45
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Indah Permatasari dan Arie Kriting Menikah Tak Direstui Orangtua
    Intermezo
    Rabu, 13 Januari 2021 - 11:04
  • 75 Karyawan Reaktif, Duta Mode Purwokerto Tutup Sementara
    Purwokerto
    Selasa, 12 Januari 2021 - 10:19
  • Jembatan KA Tonjong Brebes Ambruk, Perjalanan Kereta Api Terganggu
    Insiden
    Selasa, 12 Januari 2021 - 08:57
  • Sarah Jadi ‘Korban’ Sriwijaya Air karena KTP Dipinjam
    Insiden
    Senin, 11 Januari 2021 - 13:47
  • Bikin Kandang Merpati, Dua Orang Meninggal Tersengat Listrik di Grendeng Purwokerto
    Insiden
    Rabu, 13 Januari 2021 - 09:40
  • Semifinal Piala Super Spanyol: Real Madrid Takluk vs Atletic Club, Madrid Fokus La Liga
    Sepakbola
    Sabtu, 16 Januari 2021 - 05:55
  • Rashford Belajar dari Mourinho
    Sepakbola
    Sabtu, 16 Januari 2021 - 05:40
  • Muatan Berat Sebelah, Truk Fuso Terguling Di Jalan Raya Kaliori
    Banyumas
    Jumat, 15 Januari 2021 - 16:23
  • Longsor, Akses Jalan Desa Banjarpanepen Ditutup, Hanya Bisa untuk Roda Dua
    Banyumas
    Jumat, 15 Januari 2021 - 15:32
  • GOR Dulu Baru yang Lain, Soal Penataan PKL di Banyumas
    Purwokerto
    Jumat, 15 Januari 2021 - 15:29
    • Index Berita
    • Kecelakaan
    • Longsor
    • Pariwisata
    • Banjir
    • Pertanian
    • Vaksin virus Covid-19 Sinovac
    • Terminal Bulupitu Purwokerto
    • Dieng
    • Tanah Bergerak

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

Electoral College Resmikan Kemenangan Joe Biden
Hujan Deras, Bahu Jalan Provinsi di Kemangkon Ambles 50 Meter