
LURIK: Perajin kain lurik kerja sama memasukan benang. FIJRI/RADARMAS
SOMAGEDE – Pemerintah Desa Tanggeran Kecamatan Somagede pada tahun anggaran 2021 mengalokasikan anggaran untuk kelompok perajin kain lurik. Nominal anggaran senilai Rp 10 juta.
Kepala Desa Tanggeran Rawan menjelaskan kelompok perajin kain lurik sudah diakui oleh kabupaten. Sehingga, pemerintah desa mengupayakan dukungan agar kelompok dapat terus berjalan.
“Tahun anggaran 2020 juga kami anggarkan Rp 10 juta Pandemi, anggaran jadi kurang maksimal untuk pemberdayaan kelompok perajin. Karena lebih banyak untuk penanganan covid,” tukas Rawan, Senin (8/3).

Anggaran digunakan untuk pengadaan peralatan. Teknisnya, kelompok pengrajin kain lurik yang membelanjakan sesuai kebutuhan.
Rawan mengakui bahwa dalam produksi kain lurik terkendala minimnya pengrajin. Pemerintah desa sudah tidak kurang usaha untuk mensosialisasikan kepada masyarakat untuk menjadi perajin.

“Kain lurik prospek. Bupati bahkan menginstruksikan instansi untuk membeli kain lurik ke perajin di Tanggeran. Tapi, sulit mencari perajin,” ujar Rawan di kantornya.
Terpisah, Ketua kelompok perajin kain lurik Mudiono menceritakan instansi di lingkungan kabupaten sudah banyak yang pesan. Akan tetapi, belum mampu memproduksi kain lurik sesuai permintaan.
“Dinas-dinas pesan kain lurik sampai seratus pcs lebih. Namun, kami belum mampu. Terpaksa menolak,” tandas Mudiono. (fij)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn