• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Info Radar Banyumas
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Masyarakat Banjarnegara Menolak Khilafatul Muslimin
    • Sindikat Pelaku Curanmor Dibekuk, Ketahuan Gegara Jual Pretelan Via Medsos
    • Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga, BMKG: Hujan Hingga Akhir Juni
    • Gedung E RSUD Majenang Diresmikan
    • Kerugian Rp2,5 Miliar Saat Kapal Nelayan Terbalik di Nusakambangan, Ini Fakta-faktanya
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Digital Talent BRI Torehkan Prestasi di Ajang UN World Innovation Day Hack 2022
    • Alhamdulillah, Honorer Nakes Mendapat Afirmasi Setara Guru Untuk Seleksi PPPK 2022
    • Airlangga: Bengkulu Bukti Kuatnya Koalisi Indonesia Bersatu
    • Kobarkan Semangat #Cari_Aman untuk Keselamatan Kerja Teknisi Lapangan
    • Solusi SBI di Kongres Sampah II Tingkat Provinsi Jawa Tengah
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Piala Presiden 2022 Grup A, PSIS Puncak, Persis Juru Kunci
    • Jadwal dan Stadion Sudah Ditetapkan, Piala Dunia U-20 2023 Indonesia
    • Bersiap Tampil di Grand Slam Wimbledon
    • Tiga Wakil Indonesia Mundur dari Malaysia Open 2022
    • Viktor Axelsen Bak Mesin Kompetisi, Tapi Ini Nama Tiga Tunggal Putra yang Paling Sering Mempermalukannya
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Bulutangkis
    • Gowes
  • Insiden
    • Sindikat Pelaku Curanmor Dibekuk, Ketahuan Gegara Jual Pretelan Via Medsos
    • Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga, BMKG: Hujan Hingga Akhir Juni
    • Dua Pemuda Tercebur Sungai, Satu Orang Meninggal Dunia
    • Kerugian Rp2,5 Miliar Saat Kapal Nelayan Terbalik di Nusakambangan, Ini Fakta-faktanya
    • Beredar Rekaman di WA, Komplotan Pencuri Sepeda Motor dari Lampung di Sokaraja Kidul, Ini Penjelasan Polisi
  • Features
    • Ini Keunggulan & Prospek Kerja Lulusan Prodi Sejarah UMP
    • Pegang Wejangan Eyang Kakung, Mantap Istiqomah Nguri-Nguri Batik Cap
    • Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian, Fakultas Pertanian UNSOED Laksanakan Uji Kompetensi, Menggandeng LSP Pertanian Nusantara
    • Konsumsi Jenis Minuman Ini Ternyata Picu Kerusakan Otak
    • Perjuangan Hidup Dinar Faiza SS MA Asal Banyumas, 33 Tahun Transfusi Darah Didiagnosis Sejak 6 Bulan
  • Intermezo
    • Pengakuan Mengejutkan Dewi Perssik Digugat Cerai Suami, Ini Pengorbanannya
    • Saat Luna Maya Keceplosan Sebut Istri Raffi Ahmad Ada 2, Ini Klarifikasinya
    • Ngaku Bukan Pelakor
    • Buka ‘Cafe Dangdut’ di Amerika Serikat
    • Debut Aktingnya Tuai Pujian
  • Lintas Serba-serbi
    • Siap-Siap Ada Fenomena Langka 18 Tahun Sekali, Bangun Subuh Untuk Melihatnya
    • Dramatis, Ibu Melahirkan Terombang-ambing di Laut, Lihat Kesigapan KRI Surabaya-591
    • Ngeri.. Leher Pria Ini Dililit Ular, Nyaris Tak Bisa Nafas
    • Kebongkar, Suami di Jambi Ternyata Perempuan, Malah Jadi Imam Masjid dan Salat Jumat
    • Manfaatkan Festival Ebeg untuk Dongkrak Vaksinasi
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
    • Catatan Dahlan Iskan
    • Catatan Azrul Ananda
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 5 Shares
Nasional

Pemerintah Tak Larang Masyarakat Ambil Cuti, Tapi ASN Tetap Tak Boleh Cuti Saat Nataru

Radar Banyumas
Selasa, 14 Desember 2021
Radar Banyumas
Selasa, 14 Desember 2021

Pemerintah Tak Larang Masyarakat Ambil Cuti, Tapi ASN Tetap Tak Boleh Cuti Saat Nataru

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Pemerintah Tak Larang Masyarakat Ambil Cuti, Tapi ASN Tetap Tak Boleh Cuti Saat Nataru


Ilustrasi ASN

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak lagi melarang masyarakat untuk mengambil cuti natal dan tahun baru. Namun bagi aparatur sipil negara (ASN), tetap dilarang mengambil cuti pada Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dibatalkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo tetap menginstruksikan ASN untuk tidak bepergian ke luar daerah.

Baca juga:

“ASN tetap tidak boleh mengambil cuti dan keluar daerah pada nataru,” tegas dia, Senin (13/12).

Larangan cuti bagi ASN ini termuat dalam Surat Edaran MenPAN-RB Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara selama Periode Nataru dalam Masa Pandemi Covid-19. Dalam surat itu tertulis, ASN dilarang bepergian ke luar daerah selama periode Hari Raya Natal tahun 2021 dan tahun baru 2022.

Larangan ini berlaku sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Adapun, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi ASN yang berada di area aglomerasi, seperti Jabodetabek, Solo Raya, Bandung Raya, dan sebagainya.

ASN yang bepergian untuk tugas kedinasan pun harus memperoleh Surat Tugas yang ditandatangani minimal Pejabat Tinggi Pratama atau Kepala Kantor Satuan Kerja.

ASN yang dalam keadaan terpaksa juga diperbolehkan ke luar daerah, misalnya keluarga inti sakit, meninggal dunia, atau lainnya. Namun harus mendapatkan izin tertulis dari pejabat pembina kepegawaian di instansinya.

Larangan tersebut dikecualikan bagi ASN yang cuti melahirkan, cuti sakit, atau cuti karena alasan penting bagi PNS. Juga cuti melahirkan atau cuti sakit bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menteri Tjahjo menegaskan kembali, ASN harus turut membantu dalam menekan penyebaran Covid-19. “ASN harus tegak lurus terhadap instruksi, juga harus menjadi contoh penerapan protokol kesehatan,” pungkas Menteri Tjahjo.

ASN Tetap Dilarang Cuti Saat Nataru



Perlu diingat, sebelumnya juga terbit SE Menteri PANRB No. 17/2021 yang berisi ASN sebagai teladan dalam penerapan protokol kesehatan.

Dalam surat itu, selain penerapan 5M yang sudah selayaknya selalu dilakukan, ASN harus bisa mengajak keluarga dan lingkungannya untuk mencegah penularan Covid-19.

ASN juga ikut serta dalam penyampaian informasi yang optimis dan positif terkait penanganan Covid-19 oleh pemerintah. Serta perlu ditegaskan, ASN tidak boleh membuat dan menyebarkan berita bohong atau hoaks, fitnah, serta provokasi yang berkaitan dengan pemerintah, khususnya juga dalam penanganan pandemi. (jpc)



TopikASNCuti BersamaHari Libur NasionalNatalTahun Baru Nasional

Baca juga berita Lainnya:

Digital Talent BRI Torehkan Prestasi di Ajang UN World Innovation Day Hack 2022

Minggu, 26 Juni 2022 - 12:47
Lihat Berita

Alhamdulillah, Honorer Nakes Mendapat Afirmasi Setara Guru Untuk Seleksi PPPK 2022

Sabtu, 25 Juni 2022 - 20:43
Lihat Berita

Airlangga: Bengkulu Bukti Kuatnya Koalisi Indonesia Bersatu

Sabtu, 25 Juni 2022 - 20:29
Lihat Berita

Kobarkan Semangat #Cari_Aman untuk Keselamatan Kerja Teknisi Lapangan

Sabtu, 25 Juni 2022 - 20:26
Lihat Berita

Normal dari Pandemi, Perang Promosi Akomodasi Pariwisata Sampai Tawarkan Komisi 40 Persen, Tanda Ekonomi Membaik

Sabtu, 25 Juni 2022 - 19:02
Lihat Berita

Dua Pemuda Tercebur Sungai, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 25 Juni 2022 - 18:21
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Ini Kronologi Gendam atau Hipnotis yang Menimpa Seorang Ibu di Sebuah Supermarket di Purwokerto
    Insiden
    Kamis, 23 Juni 2022 - 13:28
  • Ngeri.. Leher Pria Ini Dililit Ular, Nyaris Tak Bisa Nafas
    Insiden
    Rabu, 22 Juni 2022 - 18:41
  • Sempat Difungsikan Sebagai Penginapan, Rumah Kos Dikembalikan Fungsinya Sebagai Kos-kosan
    Purwokerto
    Rabu, 22 Juni 2022 - 20:02
  • Tergiur Upah Rp 500 Ribu, Pria Asal Kroya Jadi Kurir Sabu
    Cilacap
    Rabu, 22 Juni 2022 - 16:03
  • Terpesona dengan Lompatan yang Begitu Tinggi
    Banyumas
    Rabu, 22 Juni 2022 - 18:02
  • Digital Talent BRI Torehkan Prestasi di Ajang UN World Innovation Day Hack 2022
    Nasional
    Minggu, 26 Juni 2022 - 12:47
  • Masyarakat Banjarnegara Menolak Khilafatul Muslimin
    Banjarnegara
    Minggu, 26 Juni 2022 - 11:04
  • Alhamdulillah, Honorer Nakes Mendapat Afirmasi Setara Guru Untuk Seleksi PPPK 2022
    Nasional
    Sabtu, 25 Juni 2022 - 20:43
  • Airlangga: Bengkulu Bukti Kuatnya Koalisi Indonesia Bersatu
    Nasional
    Sabtu, 25 Juni 2022 - 20:29
  • Kobarkan Semangat #Cari_Aman untuk Keselamatan Kerja Teknisi Lapangan
    Nasional
    Sabtu, 25 Juni 2022 - 20:26
    • Index Berita
    • Kecelakaan
    • Airlangga Hartarto
    • Ganjar Pranowo
    • Pariwisata
    • Universitas Muhammadiyah Purwokerto
    • Covid-19
    • Meninggal Dunia
    • Majenang
    • Pencurian

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen). Berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2021 Radar Banyumas Network.

Mendagri Minta Pemda Gerak Cepat Kejar Target Vaksinasi 70 Persen
PPP Belum Mikir Capres, Fokus Lolos Parliamentary Threshold