• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Jembatan Sirandu Karangjambu Terpasang, Tunggu Oprit Rampung
    • Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kaligondang Purbalingga
    • Tahanan Nusakambangan Dicecar 60 Pertanyaan, Saksi Kasus Korupsi PD BPR BKK
    • Dilantik, Arif-Rista Akan Langsung Kerja untuk Rakyat Kebumen
    • Rumah Program RTLH Rusak Diterjang Angin di Adipala
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Upload Video Rider Moge Ditendang Pasmpampres, Diviralkan, Dihapus, Ujungnya Minta Maaf
    • Viral Video Rider Moge Ditendang Paspampres, Letkol Wisnu: Aturannya Ditembak, Untung Cuma Ditendang
    • Direstui Pemerintah, Usulan Vaksin Mandiri Untuk Karyawan Tak Boleh Bayar
    • Vaksinasi Masih Berjalan Lamban, Evaluasi Lagi Vaksin Untuk Koruptor
    • Jika Dihibahkan ke Kabupaten Banjarnegara, Bupati: Jalan Nasional dan Provinsi Beres
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Berlaga ke El Salvador, Peselancar Indonesia Berburu Tiket ke Olimpiade Tokyo
    • Atlet Nasional Apresiasi Pemerintah Terkait Pemberian Vaksin Covid-19
    • Ide Raffi Ahmad, Timnas Indonesia Bersiap Melawan Selebritis FC
    • Hadapi Musim 2021, Bali United Pertahankan Komposisi Lama
    • Liga Europa: Manchester United Vs Real Sociedad, Panggung Pemain Pengganti
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Bulutangkis
    • Gowes
  • Insiden
    • Upload Video Rider Moge Ditendang Pasmpampres, Diviralkan, Dihapus, Ujungnya Minta Maaf
    • Viral Video Rider Moge Ditendang Paspampres, Letkol Wisnu: Aturannya Ditembak, Untung Cuma Ditendang
    • Pose Tanpa Busana di Atas Gajah, Model Asal Rusia Diperiksa Polda Bali
    • Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kaligondang Purbalingga
    • Tahanan Nusakambangan Dicecar 60 Pertanyaan, Saksi Kasus Korupsi PD BPR BKK
  • Features
    • Cegah Penularan Covid-19, Mahasiswa KKN UMP Lakukan Edukasi dan Bagi-Bagi Masker
    • Kilang Pertamina Cilacap Perpanjang Kerjasama dengan TNI dan Polri
    • Ciptakan Kampus Sehat: Rektor, Dosen dan Pegawai UMP di Vaksin
    • KB Bukopin Siap Menjadi Bintang Finansial Indonesia
    • Mahasiswa KKNT PPC UMP 095 Inisiasi Gerakan Gemar Menanam di Desa Kemojing
  • Intermezo
    • Syahrini Program Kehamilan di Jepang
    • Ashanty Masih Positif Covid-19
    • Kasus Gisel Belum ada Perkembangan
    • Ide Raffi Ahmad, Timnas Indonesia Bersiap Melawan Selebritis FC
    • Ashanty Ngomong Tak Kuat Lagi, Sampai Dikabarkan Meninggal Dunia, Anang: Dirawat di RS
  • Lintas Serba-serbi
    • Pose Tanpa Busana di Atas Gajah, Model Asal Rusia Diperiksa Polda Bali
    • Waduh, Netizen Indonesia Jadi Juara se-Asia Tenggara Dalam Hal Tidak Sopan Bermedia Sosial
    • Masyarakatnya Makmur, Ini 15 Negara Terkaya di Dunia
    • 51 Paus Mati Terdampar, Dikuburkan Pakai Dua Eskavator
    • Siti Jainah, Janda Cianjur yang Mengaku Satu Jam Hamil, Melahirkan Mendadak
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 12 Shares
Nasional

Pemerintah Tegaskan Larangan Keluar Kota Saat Libur Imlek

Radar Banyumas
Selasa, 9 Februari 2021
Radar Banyumas
Selasa, 9 Februari 2021

Pemerintah Tegaskan Larangan Keluar Kota Saat Libur Imlek

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Pemerintah Tegaskan Larangan Keluar Kota Saat Libur Imlek


Ilustrasi pernak pernik Imlek

JAKARTA – Pemerintah terus berupaya menekan angka positif Covid-19. Setelah pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, Libur Imlek pada Jumat (12/2) mendatang juga menjadi fokus.

Secara tegas, pemerintah meminta Aparatur Sipil Negara (ASN), karyawan BUMN, TNI Pori serta karyawan swasta tidak melakukan bepergian selama libur tersebut.

Ketua Komite Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengatakan, larangan ke luar kota ini berlaku selama libur Imlek tersebut.

Lacak Kontak Erat, 80.400 Personel TNI POLRI Dikerahkan



Selain itu, pemerintah juga melakukan perubahan kebijakan pengaturan perjalanan. Baik dalam negeri maupun luar negeri. Hal ini masih berkaitan dengan pengendalian Covid dalam rangka PPKM Mikro.

Ia menjelaskan, penerapan protokol dan pengaturan bagi perjalanan dalam negeri. Yakni pengetatan protokol kesehatan terkait dengan testing. Baik itu PCR test maupun antigen swab.

“Kemudian juga dengan pelaksanaan pengetesan random ataupun tes acak dan juga tentu pembatasan kegiatan saat libur panjang ataupun keagamaan,” ujarnya, Senin (8/2).

Selanjutnya, bagi aturan bagi WNA juga berlaku. Yakni dilarang memasuki wilayah RI selama PPKM Mikro. Hanya saja, ada pengecualian bagi WNA dengan kategori tertentu.

Kemudian penerapan pengaturan bagi pelaku perjalanan internasional. Ada kewajiban karantina terpusat.

Terpisah, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA dalam Konferensi Pers di Kantor BNPB, Senin (8/2) mengatakan, pemberlakuan PPKM level mikro ini menuntut kolaborasi, kerja sama dan partisipasi dari masyarakat di level komunitas.

Sehingga seluruh masyarakat, seluruh unsur masyarakat, semuanya ikut serta berpartisipasi. Semuanya dilibatkan di dalam pembentukan posko secara berjenjang, sebagaimana yang diinstruksikan oleh Inmendagri Nomor 3 Tahun 2021.

Diketahui, Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Instruksi Menteri Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan.

“Secara alur koordinasi, nanti posko kecamatan akan mensupervisi posko desa dan kelurahan, sedangkan posko desa/kelurahan yang dibentuk memberikan laporan real time secara berjenjang kepada posko kecamatan, lalu kabupaten dan sekaligus nanti ke provinsi,” jelasnya.

Dijelaskannya, posko di tingkat desa dan kelurahan memiliki fungsi pencegahan, penanganan, pembinaan, pendukung pelaksanaan penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan.

Beberapa hal penting yang dilakukan di level mikro oleh posko desa/kelurahan, yang pertama pencegahan. Memperkuat komunikasi publik tentang protokol kesehatan secara mikro.

Karena satuannya kecil-kecil lewat RT, maka gerakan door to door untuk menjelaskan protokol kesehataan ini sangat diperlukan. Disamping itu juga memanfaatkan atau menyosialisasikan lewat grup chat, apakah menggunakan whatsapp dalam konteks RT atau klaster-klaster kecil di dalam masyarakat.

Tugas posko yang kedua, yaitu penanganan. Disamping mengintensifkan disiplin protokol kesehatan, juga ikut membagikan masker, mengontrol penggunaan masker secara baik dan benar, kemudian membantu memperkuat tracing dan tracking.

Selain upaya persuasif dan penanganan, Safrizal juga menekankan pentingnya sanksi dan pembinaan di level komunitas.

“Kemudian dilingkup pembinaan ini, perlu juga ada sanksi-sanksi di level komunitas. Perlu pembatasan kerumunan, terutama pada zonasi orange dan merah, di mana di zonasi ini dibatasi kerumunan, bahkan kegiatan sosial ditiadakan, terutama yang mengumpulkan banyak orang dan berpotensi untuk memaparkan virus,” paparnya.

Kemudian juga, aktif menjelaskan dan memerangi hoax di level komunitas, memperkuat solidaritas masyarakat untuk ikut terus menerus berpartisipasi dan bergotong royong. Juga ikut mengendalikan kegiatan atau aktivitas sosial masyarakat terutama pada zona-zona tertentu, seperti pernikahan, sunatan, arisan dan lainnya.

PPKM Mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga ke tingkat RT. Oleh karenanya, PPKM Mikro dilakukan melalui koordinasi seluruh unsur yang terlibat. (khf/fin)

TopikImlekPPKM Nasional

Baca juga berita Lainnya:

Upload Video Rider Moge Ditendang Pasmpampres, Diviralkan, Dihapus, Ujungnya Minta Maaf

Sabtu, 27 Februari 2021 - 16:11
Lihat Berita

Viral Video Rider Moge Ditendang Paspampres, Letkol Wisnu: Aturannya Ditembak, Untung Cuma Ditendang

Sabtu, 27 Februari 2021 - 16:05
Lihat Berita

Direstui Pemerintah, Usulan Vaksin Mandiri Untuk Karyawan Tak Boleh Bayar

Sabtu, 27 Februari 2021 - 15:57
Lihat Berita

Vaksinasi Masih Berjalan Lamban, Evaluasi Lagi Vaksin Untuk Koruptor

Sabtu, 27 Februari 2021 - 15:04
Lihat Berita

Jika Dihibahkan ke Kabupaten Banjarnegara, Bupati: Jalan Nasional dan Provinsi Beres

Jumat, 26 Februari 2021 - 13:48
Lihat Berita

Membahas Pemilu Tanpa Pilkada

Jumat, 26 Februari 2021 - 13:30
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Ini Kronologi Pelaku Pembuang Bayi Di Pekaja Kalibagor Hingga Akhirnya Ditangkap Polisi
    Banyumas
    Kamis, 25 Februari 2021 - 22:29
  • Pelaku Pembuang Bayi Di Pekaja Kalibagor Akhirnya Ditangkap di Purbalingga
    Banyumas
    Kamis, 25 Februari 2021 - 22:16
  • Viral Video Pemukulan Anak di Wangon, Kadus Beri Santunan 10 Juta Pada Korban dan Mendapat Sanksi Pemotongan Penghasilan 50 Persen Selama 6 Bulan
    Banyumas
    Sabtu, 27 Februari 2021 - 10:02
  • Viral Video Oknum Perangkat Desa di Wangon Pukul Anak Kecil, Gara-Gara Anaknya Bertengkar
    Banyumas
    Jumat, 26 Februari 2021 - 12:57
  • Diduga Salah Paham, Gadis Asal Banyumas Digunduli dan Dianiaya Anak Jalanan di Pemalang
    Insiden
    Kamis, 25 Februari 2021 - 12:40
  • Upload Video Rider Moge Ditendang Pasmpampres, Diviralkan, Dihapus, Ujungnya Minta Maaf
    Insiden
    Sabtu, 27 Februari 2021 - 16:11
  • Viral Video Rider Moge Ditendang Paspampres, Letkol Wisnu: Aturannya Ditembak, Untung Cuma Ditendang
    Insiden
    Sabtu, 27 Februari 2021 - 16:05
  • Direstui Pemerintah, Usulan Vaksin Mandiri Untuk Karyawan Tak Boleh Bayar
    Nasional
    Sabtu, 27 Februari 2021 - 15:57
  • Pose Tanpa Busana di Atas Gajah, Model Asal Rusia Diperiksa Polda Bali
    Insiden
    Sabtu, 27 Februari 2021 - 15:52
  • Jembatan Sirandu Karangjambu Terpasang, Tunggu Oprit Rampung
    Purbalingga
    Sabtu, 27 Februari 2021 - 15:45
    • Index Berita
    • Bencana Alam
    • Banjir
    • Bupati Purbalingga
    • UMKM
    • Harga Cabai
    • Bandara Jenderal Besar Soedirman
    • BMKG
    • Dampak Banjir
    • Video Viral

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

Jakarta Dikepung Banjir, Polda Metro Jaya Tutup Sejumlah Jalan di Ibu Kota, Pilu Memasak Diatas Air Banjir
Januari, Keyakinan Konsumen Melorot