• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • UPT Metrologi di Banjarnegara Mulai Ditarget Setor PAD
    • Per Bulan, Polres Purbalingga Ungkap Tiga Kasus Narkoba
    • 450 SD di Purbalingga Belum Bisa PTM Masih Tunggu Zona Hijau
    • Pengecoran Lantai Terminal Penumpang di Bandara JBS Purbalingga Dikebut
    • Penetapan Perubahan RPJMD di Banyumas Ditarget Mei
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Wuih! Risma Kalahkan Anies Baswedan
    • Gawat! Profesi Petani Terancam Punah
    • Mantan Menteri Negara Sebut Belum Saatnya Pindah Ibu Kota ke Kalimantan
    • 450 SD di Purbalingga Belum Bisa PTM Masih Tunggu Zona Hijau
    • Ditengah Pandemi, Dindik Banyumas Terima Laporan SD Tarik Uang Perpisahan Rp 250 Ribu, Langsung Dikembalikan ke Orang Tua Murid
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Empat Besar Liga Champions, Real Madrid Bersama Klub Kaya Baru
    • PON ke 20 di Papua, Tim PON Bola Tangan Papua Justru TC di Purwokerto
    • Popda Virtual Jateng 2021, Banyumas Raih 4 Emas, 4 Perak dan 8 Perunggu
    • Lionel Messi Lempar Pujian untuk 3 Bintang Muda Chelsea
    • Liverpool Kalah, Fabinho Temui Presiden Madrid di Ruang Ganti
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Bulutangkis
    • Gowes
  • Insiden
    • Per Bulan, Polres Purbalingga Ungkap Tiga Kasus Narkoba
    • Terjatuh dari Pohon Setinggi 20 Meter, Penderes Kelapa asal Karangjengkol Meninggal Dunia
    • Atlet Cantik Uzbekistan Kecipratan ‘Uang Panas’ Edhy Prabowo, Pedangdut Betty Rp 15 Juta
    • Aktor Jeff Smith Ditangkap Narkoba, Penasaran Siapa Aisyah Aqilah? Ini Sosoknya
    • Bulan Ramadan, Satuan Sabhara Polresta Banyumas Sita 115 Liter Ciu dan 240 Liter Tuak
  • Features
    • Mutiara Ramadan 5 – Spirit Ramadan Meneguhkan Solidaritas Sosial
    • Apa Bedanya Pecel, Gado-Gado, Lotek, dan Karedok?
    • Yuk, Cari Tahu Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy S21 FE ini!
    • Jumat Berkah, Denpom IV/1 Purwokerto Bagikan 200 Paket Takjil
    • Begini Tips Khatamkan AlQuran Selama Ramadan
  • Intermezo
    • Reaksi Atta Halilintar Disindir Ade Armando Pamer Kemewahan
    • Nagita Slavina Hamil Anak Kedua
    • Kartika Putri Tak Kuasa Tahan Tangis, Lepas Anak Sekolah ke Yaman
    • Lesty Kejora Rizky Billar Menikah Tahun ini, “InsyaAllah Menikah Tahun Ini”
    • Aktor Jeff Smith Ditangkap Narkoba, Penasaran Siapa Aisyah Aqilah? Ini Sosoknya
  • Lintas Serba-serbi
    • Apa Bedanya Pecel, Gado-Gado, Lotek, dan Karedok?
    • Waw! Jakarta Masuk Daftar Kota Termahal di Dunia, Ini Urutan Pertama Hingga 25 Kota Lain
    • Unik, Menara Eiffel Ada di Purwojati
    • Bule Amerika Nabuh Calung, Bangkitkan Tari Lewat Ngibing, Peringatan Hari Tari Sedunia
    • Populasi Macan Kumbang di Nusakambangan Bertambah, Terpantau Hasil Rekaman Trap BKSDA
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 136 Shares
Insiden

Pemilik Kedai Kopi Gugat Grab Rp 1,12 Milyar

Radar Banyumas
Selasa, 28 Januari 2020
Radar Banyumas
Selasa, 28 Januari 2020

Pemilik Kedai Kopi Gugat Grab Rp 1,12 Milyar

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Pemilik Kedai Kopi Gugat Grab Rp 1,12 Milyar


SIDANG : Suasana sidang perdana gugatan pemilik kedai kopi ke Grab di Pengadilan Negeri Purwokerto, kemarin. ALI IBRAHIM/RADARMAS

PURWOKERTO – Sidang perdana gugatan pemilik kedai kopi Kopigrafi terhadap PT Solusi Transportasi Indonesia (Grab) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Senin (27/1) kemarin.

Gugatan senilai Rp 1,12 miliar diajukan pemilik kedai, Widhiantoro Puji Agus Setiono karena merasa dirugikan atas munculnya toko fiktif pada aplikasi Grab Food yang mengatasnamakan Kopigrafi.

Sidang dengan Hakim Ketua Dian Anggraini dan Hakim Anggota Rahma Sari Nilam serta Arief Yudiarto dihadiri pihak penggugat dan kuasa hukum Djoko Susanto. Sedangkan pihak tergugat diwakili kuasa hukum Abi Haryono dan Jonathan.

Sidang hanya berlangsung singkat, karena dari tiga pihak yang digugat, hanya satu yang hadir, yaitu Grab pusat. Sedangkan pihak Grab perwakilan Purwokerto dan Yogyakarta tidak hadir.

“Tanggal 17 Februari 2020 kita kembali bersidang dengan memanggil ulang tergugat yang tidak hadir. Demikian hari ini sidang selesai dan ditutup,” kata Dian Anggraini dalam sidang.

Sebelumnya, penggugat menuntut tergugat membayar biaya kerugian materiil sebanyak Rp 120 juta dan membayar biaya kerugian immateriil sebanyak Rp 1 miliar.

Sementara Kuasa Hukum Widhiantoro, Djoko Susanto mengatakan pihaknya memang sudah melakukan somasi terhadap Grab.

“Awalnya memang sudah somasi dan sudah ada permintaan maaf. Namun karena sangat merugikan klien kami hingga pendapatan turun 50 persen jadi berlanjut ke jalur hukum,” pungkasnya. (ali)

Topik Insiden Purwokerto

Baca juga berita Lainnya:

Per Bulan, Polres Purbalingga Ungkap Tiga Kasus Narkoba

Sabtu, 17 April 2021 - 15:24
Lihat Berita

Terjatuh dari Pohon Setinggi 20 Meter, Penderes Kelapa asal Karangjengkol Meninggal Dunia

Jumat, 16 April 2021 - 20:56
Lihat Berita

Atlet Cantik Uzbekistan Kecipratan ‘Uang Panas’ Edhy Prabowo, Pedangdut Betty Rp 15 Juta

Jumat, 16 April 2021 - 14:34
Lihat Berita

Aktor Jeff Smith Ditangkap Narkoba, Penasaran Siapa Aisyah Aqilah? Ini Sosoknya

Jumat, 16 April 2021 - 14:09
Lihat Berita

Bulan Ramadan, Satuan Sabhara Polresta Banyumas Sita 115 Liter Ciu dan 240 Liter Tuak

Jumat, 16 April 2021 - 10:38
Lihat Berita

Masuk Rumah, Sikat Handphone, Pemuda Warga Sumpiuh Diringkus

Jumat, 16 April 2021 - 09:49
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Dianggarkan Rp 18 Miliar, Jembatan Pegalongan – Mandirancan Sudah Jadi Akhir Tahun, 2022 Giliran Akses Jalan
    Banyumas
    Jumat, 16 April 2021 - 13:48
  • Ritel Berguguran, Setelah Matahari Hingga Sogo meredup, Kini Giliran KFC Diterpa Masalah
    Nasional
    Kamis, 15 April 2021 - 00:35
  • Nekat Mudik, Kapolresta Banyumas: Putar Balik, Ngeyel, Kendaraan Ditahan
    Banyumas
    Jumat, 16 April 2021 - 12:48
  • Gawat! Profesi Petani Terancam Punah
    Nasional
    Sabtu, 17 April 2021 - 15:37
  • Dilarang Mudik, Gerbang Masuk ke Cilacap Via Sampang Akan Dijaga, Ini Lima Titik Lain Penjagaan Perbatasan
    Cilacap
    Rabu, 14 April 2021 - 13:54
  • UPT Metrologi di Banjarnegara Mulai Ditarget Setor PAD
    Banjarnegara
    Sabtu, 17 April 2021 - 15:47
  • Wuih! Risma Kalahkan Anies Baswedan
    Nasional
    Sabtu, 17 April 2021 - 15:43
  • Reaksi Atta Halilintar Disindir Ade Armando Pamer Kemewahan
    Intermezo
    Sabtu, 17 April 2021 - 15:41
  • Gawat! Profesi Petani Terancam Punah
    Nasional
    Sabtu, 17 April 2021 - 15:37
  • Mantan Menteri Negara Sebut Belum Saatnya Pindah Ibu Kota ke Kalimantan
    Nasional
    Sabtu, 17 April 2021 - 15:35
    • Index Berita
    • Pemkab Banyumas
    • DPRD Banyumas
    • Pemkab Cilacap
    • Polres Purbalingga
    • Presiden Jokowi
    • Perbatasan Banyumas
    • Bandara Jenderal Besar Soedirman
    • Dindik Banyumas
    • Dilarang Mudik

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2021 Radar Banyumas Network.

Pemkab Banyumas Verifikasi Tunjangan Kesejahteraan bagi 3.000 GTT / PTT
POPDA Kabupaten Banyumas 2020 Ditarget 6 Ribu Peserta