PURWOKERTO – Untuk mengantisipasi kerumunan saat Natal dan Tahun Baru (Nataru), pemerintah menerapkan pembatasan pada sejumlah sektor. Seperti tempat wisata, mal dan bioskop.
Bupati Banyumas Ir Achmad Husein mengatakan, beberapa sarana publik saat Nataru tetap bisa beroperasi. Hanya saja dibatasi pengunjungnya.
“Wisata bisa, 75 persen. Ngitungnya susah itu. Mal sampai jam 22.00. Kapasitas mal, bioskop, dan wisata 75 persen,” tuturnya.
Sementara itu Kepala Dinporabudpar Banyumas Asis Kusumandani mengatakan, saat ini pihaknya akan mengikuti aturan lebih lanjut dari pusat.
“Kalau saya mengikuti aturan saja. Karena kan sementara informasinya aturan soal pembatalan PPKM Level 3 itu turun,” kata dia.
Sedangkan saat ini masih menunggu Inmendagri dari pusat. “Kami tinggal melaksanakan saja perintah dari Inmendagri lalu turun Inbup,” ujar dia.
Tentu, dengan tetap dibukanya tempat wisata menjadi kesempatan saat liburan Nataru, sebab akan menjadi banyak pengunjung. Meskipun dari sisi pembatasan, tetap harus dilakukan aturan-aturan soal protokol kesehatan.
“Kalau respon pegiat wisata juga senang. Mungkin pembatalan juga karena masukan dari berbagai pihak karena memang kasus sudah landai. Namun tetap jangan euforia. Karena ada rambu-rambunya,” kata dia.
Soal swab di tempat wisata, Ia katakan dari rencana saat setelah rapat Forkompinda memang tetap akan ada untuk antisipasi dan pencegahan.
GOR Satria Jadi Tempat Isoter Batal
Rencana Pemerintah Kabupaten Banyumas membuka kembali GOR Satria sebagai tempat karantina bagi pemudik saat Nataru, sempat mengemuka. Namun dengan adanya perubahan kebijakan dari pemerintah pusat, Bupati Banyumas Achmad Husein akhirnya membatalkan rencana tersebut.
“Pusat saja tidak, masa kita karantina. Tidak jadi. Penyekatan juga tidak jadi. Pusat batalin ya batalin, pusat jalan ya jalan lagi,” katanya.
Terkait persiapan jelang Nataru Bupati sampaikan, ikut aturan pusat saja. Nantinya soal Nataru akan diatur dalam Instruksi Bupati.
“Sesuai dengan instruksi pusat saja. Belum keluar SK bupati,” ujarnya.
Sementara Kabag Hukum Setda Kabupaten Banyumas Sugeng Amin mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan analisa inbup untuk menghadapi Nataru nanti. Itu ia lakukan, sembari menunggu Imendagri terbaru dari pusat.
“Draft kajian dari BPBD belum tuntas. Rapat juga belum tuntas,” jelasnya.
Terkait apa saja yang boleh dan tidak diperbolehkan dilakukan saat Nataru, bakal dituangkan dalam Inbup. Ia targetkan, Minggu depan Inbup bisa selesai.
“Kita buat Inbup dalam rangka Nataru. Jadi itu berlakunya tinggal dari pemerintah aturannya Nataru sampai kapan,” pungkasnya. (mhd/aam)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn