• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Sopir Ngantuk, Xenia Masuk Sawah di Jalan Karanganyar – Bobotsari
    • Isolasi Mandiri, Satpam KPP Pratama Purbalingga Ditemukan Meninggal di Kamar Kos
    • Tinggal Sendiri, Lansia di Pengadegan Purbalingga Ditemukan Tewas Membusuk
    • Warga Pagersari Diminta Segera Mengungsi Jika Hujan Deras dan Lama
    • Rumah Sokadi Terbakar Akibat Obat Nyamuk Ditaruh Diatas Lemari
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Sinovac Disuntikkan 2 Kali Selang 14 Hari, Tiga RS Rujukan Disiapkan Antisipasi Efek Samping
    • Longsor Beberapa Daerah, Ganjar Perintahkan Daerah Rawan Bencana Siaga
    • TKW Asal Jeruklegi Meninggal di Hong Kong, Jatuh dari Apartemen
    • Hasil Vaksinasi Tunggu Satu Tahun, Tumbuhkan Kekebalan, Turunkan Angka Positif
    • Viral Suara Korban SJ-182 Minta Tolong, Roy Suryo: Itu Suara Angin
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Beberapa Cabor Inginkan Penyegaran Ditubuh KONI Banyumas
    • Pochettino COVID, PSG ke Puncak
    • Resmi ke Fenerbache, Kepergian Ozil Disesalkan Legenda Arsenal
    • Tanpa Brivio, Suzuki Tak Akan Tersesat
    • Semifinal Piala Super Spanyol: Real Madrid Takluk vs Atletic Club, Madrid Fokus La Liga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
    • Sopir Ngantuk, Xenia Masuk Sawah di Jalan Karanganyar – Bobotsari
    • Isolasi Mandiri, Satpam KPP Pratama Purbalingga Ditemukan Meninggal di Kamar Kos
    • Tinggal Sendiri, Lansia di Pengadegan Purbalingga Ditemukan Tewas Membusuk
    • Rumah Sokadi Terbakar Akibat Obat Nyamuk Ditaruh Diatas Lemari
    • Lagi, Hajatan dan Lomba Burung di Purbalingga Dibubarkan Paksa
  • Features
    • UMP Resmi Buka Prodi Akuakultur
    • Curug Pitu Sigaluh Banjarnegara Tawarkan Wisata Keluarga dan Adrenalin
    • Tamr Estate Sajikan Hunian Serasa Liburan, Natural Living with Harmoni
    • Parcel Balon untuk Ucapan Seremonial
    • Minta Seekor Kambing dan Ayam, Syarat Potong Rambut Gembel Zara
  • Intermezo
    • Nagita Slavina Tidak Mau Dimadu, Nagita: Kalau Mau, Aku Mundur
    • Pemeran Mak Lampir Meninggal Karena Covid-19
    • Nikita Mirzani Donasikan Rp200 Juta Korban Bencana Alam
    • Dedy Corbuzier Kenang Syekh Ali Jaber
    • Mbak You Bantah Ramal Ganti Presiden di 2021
  • Lintas Serba-serbi
    • Kerja – Kerja – Kerja, Wanita Ini Lupa Pernah Beli Rumah Seharga Rp 1,5 Miliar
    • Kisah Calon Penumpang Sriwijaya Air SJ-182 Asal Purwokerto, Tidak Jadi Berangkat Karena Reaktif
    • Sarah Jadi ‘Korban’ Sriwijaya Air karena KTP Dipinjam
    • Hari Sabar Suharno, Warga Ajibarang yang Paranoid Covid-19, Rumah Ditutup Seng, Pasang CCTV Untuk Pantau Tamu
    • Emak-Emak di Medan Rusak Lima Lokasi Judi hingga Hancur Lebur, Langsung Viral
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 278 Shares
Purbalingga

Pemkab Purbalingga Alokasikan Rp 33 Miliar Untuk THR PNS

Radar Banyumas
Selasa, 28 Mei 2019
Radar Banyumas
Selasa, 28 Mei 2019

Pemkab Purbalingga Alokasikan Rp 33 Miliar Untuk THR PNS

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Pemkab Purbalingga Alokasikan Rp 33 Miliar Untuk THR PNS

PURBALINGGA– Ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Purbalingga sejak dua hari lalu semakin sumringah. Pasalnya Tunjangan Hari Raya (THR) mereka sudah bisa dinikmati pencairannya. Pemkab telah mengalokasikan Rp 33 miliar untuk semua PNS.

Pencairannya sudah melalui rekening masing- masing ASN di Kabupaten Purbalingga sesuai dengan ketentuan terkait regulasi THR bagi PNS. “Surat edaran pada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Purbalingga juga sudah kita kirimkan dan sudah ditindaklanjuti,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Purbalingga, Drs Subeno SE MSi, Senin (27/5).

Saat ini ada kisaran 7.000 lebih sedikit jumlah PNS yang menerima THR. Sampai Senin (27/5) kemarin masih ada pencairan di loket Bakeuda terkait tahapan pembayaran. “Mereka (PNS, red) sudah bisa menikmatinya dan masuk ke rekening. Hari inipun (kemarin, red) masih ada yang melakukan pencairan,” tambahnya.

Terkait besaran THR dan gaji ke 13, Subeno mengatakan, besarannya sama dengan gajian bulanan PNS. Pihaknya mengakui, sebelumnya anggaran sudah disiapkan. Namun karena Perbup masih menunggu fasilitasi propinsi, maka jadwal pencairan belum jelas. “Begitu regulasi klir, kami langsung siapkan pencairan. Tidak ada masalah,” tegasnya.

Prinsipnya, Pemkab Purbalingga telah melaksanakan dan membayarkan THR serta gaji ke 13 sesuai aturan. “Yang jelas Pemkab Purbalingga telah menyediakan anggaran yang cukup untuk THR dan gaji ke 13,” jelasnya.

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM kembali menegaskan, kepada para PNS untuk lebih baik lagi. Karena tahun ini masih mendapat perhatian dari pemerintah pusat yang luar biasa, gaji naik, tamsil naik dan THR.

“Manfaatkan dengan baik, harapannya bisa berkah dan mampu meningkatkan kinerja dalam mewujudkan visi misi Kabupaten Purbalingga,” tegasnya.

Di sisi lain Bupati Tiwi juga melarang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga menerima parcel atau gratifikasi, menjelang Hari Taya Idul Fitri 1440 H.

Hal itu, tertuang dalam surat edaran tersebut tertanggal 20 Mei 2019, dengan nomor 180/5604/2019, tentang Larangan Penerimaan Gratifikasi Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H.

Bupati menjelaskan, larangan tersebut berdasarkan surat Komisi Pembrantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Nomor B/3956/GTF.00.02/01-13/05/2019, tanggal 8 Mei 2019, perihal himbauan pencegahan gratifikasi terkait Hari Raya Keagamaan. Surat edaran tersebut menurut Bupati Purbalingga guna mewujudkan Good Governance dan Clean goverment di lingkup Kabupaten Purbalingga.

“Untuk meminimalisir benturan kepentingan, kami melarang pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga menerima hadiah. Berupa uang, bingkisan atau parsel, fasilitas maupun pemberian lainnya, baik dari bawahan, rekan kerja dan atau rekanan atau pengusaha yang berhubungan dengan jabatannya,” jelasnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, apabila ada pejabat atau pegawai yang menerima pemberian yang berkaitan dengan jabatannya agar melaporkan kepada KPK RI disesuiakan dengan mekanisme yang berlaku. Kepada Insepektorat selaku Unit pengendali Gratifikasi (UPG), diminta melakukan pemantaun dan pendataan.

“Pengkoordinasian pelaporan penerimaan gratifikasi bagi pejabat dan pegawai lainnya selanjutnya di rekap dan dilaporkan kepada KPK RI oleh Inspektorat,” tambahnya. (amr/tya)

TopikPNSRamadan Purbalingga

Baca juga berita Lainnya:

Sopir Ngantuk, Xenia Masuk Sawah di Jalan Karanganyar – Bobotsari

Senin, 18 Januari 2021 - 15:25
Lihat Berita

Isolasi Mandiri, Satpam KPP Pratama Purbalingga Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Senin, 18 Januari 2021 - 15:22
Lihat Berita

Tinggal Sendiri, Lansia di Pengadegan Purbalingga Ditemukan Tewas Membusuk

Senin, 18 Januari 2021 - 15:17
Lihat Berita

Warga Pagersari Diminta Segera Mengungsi Jika Hujan Deras dan Lama

Senin, 18 Januari 2021 - 15:01
Lihat Berita

Rumah Sokadi Terbakar Akibat Obat Nyamuk Ditaruh Diatas Lemari

Senin, 18 Januari 2021 - 14:56
Lihat Berita

Lagi, Hajatan dan Lomba Burung di Purbalingga Dibubarkan Paksa

Senin, 18 Januari 2021 - 14:40
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Kerja – Kerja – Kerja, Wanita Ini Lupa Pernah Beli Rumah Seharga Rp 1,5 Miliar
    Lintas Serba-serbi
    Senin, 18 Januari 2021 - 13:12
  • Diajukan Sejak 2013, Jembatan Permanen Pengganti Jembatan Gantung Sidabowa Masih Belum Terealisasi Juga
    Banyumas
    Kamis, 14 Januari 2021 - 14:28
  • Gempa Bumi Semalam, Warga Purbalingga Rasakan Getaran 5 Detik, Pusat Gempa Kedalaman 10 Kilometer
    Insiden
    Kamis, 14 Januari 2021 - 12:10
  • Banjir – Longsor Landa Dayeuhluhur, Wanareja, Cimanggu, dan Majenang, Jalan Nasional Sempat Tergenang
    Cilacap
    Jumat, 15 Januari 2021 - 09:47
  • Jembatan Gantung Sidabowa, Kades Karanganyar: Titik Longsoran ke Jembatan Kurang 1,5 Meter
    Banyumas
    Kamis, 14 Januari 2021 - 13:26
  • UMP Resmi Buka Prodi Akuakultur
    UMP
    Senin, 18 Januari 2021 - 18:10
  • Sopir Ngantuk, Xenia Masuk Sawah di Jalan Karanganyar – Bobotsari
    Insiden
    Senin, 18 Januari 2021 - 15:25
  • Isolasi Mandiri, Satpam KPP Pratama Purbalingga Ditemukan Meninggal di Kamar Kos
    Insiden
    Senin, 18 Januari 2021 - 15:22
  • Tinggal Sendiri, Lansia di Pengadegan Purbalingga Ditemukan Tewas Membusuk
    Insiden
    Senin, 18 Januari 2021 - 15:17
  • Warga Pagersari Diminta Segera Mengungsi Jika Hujan Deras dan Lama
    Purbalingga
    Senin, 18 Januari 2021 - 15:01
    • Index Berita
    • Meninggal Dunia
    • Universitas Muhammadiyah Purwokerto
    • Bencana Alam
    • Kebakaran
    • Vaksin virus Covid-19 Sinovac
    • Bobotsari
    • Polres Purbalingga
    • Pemkab Cilacap
    • Rawan Bencana

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

Yayasan Al Hikmah Berbagi Berkah
Gedung Baru DPRD Purbalingga Mulai Rusak