• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Guru Honorer Diperjuangkan Masuk Prioritas PPPK
    • KanKemenag Banyumas Launching Inovasi Haji SIJEMBHLING
    • Pariwisata di Banyumas Ditarget Rp 15,6 Miliar, Tingkat Kunjungan Awal Tahun Masih Sepi
    • Kasilun, Warga Kalitapen Purwojati Dikabarkan Hilang di Hutan Igir Ajibarang, Tagana Terus Mencari
    • Terkait Jam Malam Sampai Pukul 22.00, Kasatpol PP Banyumas: Toleransi Setengah Jam
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Ganjar Beri Lampu Hijau Popda Jateng 2021 Virtual
    • Virus Corona, Selamat Ulang Tahun, Semoga Umurmu Pendek
    • Diperiksa Polda, Ini Sanksi Pengendara Moge yang Ditendang Paspampres
    • Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Launching “Silap-CSR” Untuk Atasi Kemiskinan
    • Perpres Minuman Keras Akhirnya Dicabut Jokowi
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Ganjar Beri Lampu Hijau Popda Jateng 2021 Virtual
    • Menpora Zainudin Amali Menargetkan Indonesia Masuk 10 Besar Olimpade
    • Zona Liga Champions Memanas, Klasemen Premier League Pekan ke-26
    • Berlaga ke El Salvador, Peselancar Indonesia Berburu Tiket ke Olimpiade Tokyo
    • Atlet Nasional Apresiasi Pemerintah Terkait Pemberian Vaksin Covid-19
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Bulutangkis
    • Gowes
  • Insiden
    • Diperiksa Polda, Ini Sanksi Pengendara Moge yang Ditendang Paspampres
    • Kasilun, Warga Kalitapen Purwojati Dikabarkan Hilang di Hutan Igir Ajibarang, Tagana Terus Mencari
    • Tiga Hari Tak Ada yang Mencari, Mayat yang ditemukan di Selakambang Dimakamkan
    • Peternak Ayam Petelur Dituntut Satu Tahun, Istri Terdakwa Menangis di PN Banyumas
    • Pulang Kondangan, Suwanto Kehilangan Istrinya, Terlibat Kecelakaan dengan Truk Tronton
  • Features
    • Milad UMP Ke-56 Resmi Dibuka
    • Pemilihan Duta Genre UMP Tahun 2021
    • Dukung Industri Fashion JNE Berikan Gratis Ongkir di Koleksi Terbaru Ivan Gunawan
    • Cegah Penularan Covid-19, Mahasiswa KKN UMP Lakukan Edukasi dan Bagi-Bagi Masker
    • Kilang Pertamina Cilacap Perpanjang Kerjasama dengan TNI dan Polri
  • Intermezo
    • Luna Maya Lebih Pilih Berondong
    • Dewi Perssik Geram Dituding Pelakor
    • Joe Taslim Peran Sub-Zero di Mortal Kombat
    • Agnez Mo Trending di Thailand
    • Sule Yakin Nathalie Holscher Tak Selingkuh
  • Lintas Serba-serbi
    • Shadu Amar Bharati, Pertapa yang Hidup dengan Tangan Kanannya Diangkat Selama 45 Tahun
    • Pose Tanpa Busana di Atas Gajah, Model Asal Rusia Diperiksa Polda Bali
    • Waduh, Netizen Indonesia Jadi Juara se-Asia Tenggara Dalam Hal Tidak Sopan Bermedia Sosial
    • Masyarakatnya Makmur, Ini 15 Negara Terkaya di Dunia
    • 51 Paus Mati Terdampar, Dikuburkan Pakai Dua Eskavator
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 122 Shares
Purbalingga

Penambangan Galian C di Kemangkon Akhirnya Ditutup Sementara, Hasil Public Hearing DPRD Purbalingga

Radar Banyumas
Selasa, 16 Februari 2021
Radar Banyumas
Selasa, 16 Februari 2021

Penambangan Galian C di Kemangkon Akhirnya Ditutup Sementara, Hasil Public Hearing DPRD Purbalingga

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Penambangan Galian C di Kemangkon Akhirnya Ditutup Sementara, Hasil Public Hearing DPRD Purbalingga


PUBLIC HEARING: Warga sempat meminta untuk masuk semua ke aula. Jalannya public hearing sekaligus mediasi penambangan galian C.

PURBALINGGA – Kisruh pemambangan galian C di Desa Kemangkon, Kecamatan Kemangkon mendapat perhatian khusus dari DPRD Kabupaten Purbalingga. Pimpinan DPRD Kabupaten Purbalingga meminta penambangan galian C di desa tersebut ditutup sementara.

Di Kemangkon, Aksi Blokir Jalan Berakhir Ricuh, Warga Lapor Polisi Soal Kisruh Tambang Galian C



Hal itu terungkap dalam public hearing yang digelar pimpinan DPRD Kabupaten Purbalingga di Balai Desa Kemangkon, Senin (15/2) siang. Public hearing tersebut, dihadiri tiga Wakil Ketua DPRD, yakni Adi Yuwono, Aman Waliyudin dan Tenny Juliawati.

Selain itu, public heraing yang digelar pasca ricuh galian C yang terjadi Sabtu (13/2) pekan lalu itu, juga dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Purbalingga Wahyono. Serta, perwakilan warga, Forkopimcam Kemangkon dan perangkat desa Kemamngkon.

“Kami atas nama Pimpinan DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemkab Purbalingga, red), menutup sementara penambangan galian C di Desa Kemangkon. Selanjutnya akan dilakukan kajian-kajian terkait kelanjutan penambangan galian C di Desa Kemangkon,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga Adi Yuwono.

Seminggu Jalan Ditutup, Mediasi Warga dan Penambang di Kemangkon: Sepakat Perbaiki Jalan



Pria yang tinggal di Desa Penaruban, Kecamatan Kaligondang ini menambahkan, penutupan tambang galian C dilakukan tanpa kecuali. Baik itu, penambangan galian C yang memiliki jin atau pun yang tidak memiliki ijin.

Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan, dasar penutupan sementara penambangan galian C di Desa Kemangkon tersebut, karena sudah menimbulkan permasalahan sosial. Diantaranya, rusaknya jalan desa, adanya intimidasi dan penganiayaan yang dilakukan oleh penambang, serta sejumlah permasalahan yang lain.

Dia mengaku sangat prihatin dengan kondisi yang terjadi di Desa Kemangkon terkait penambangan galian C. Apalagi, terakhir ada intimidasi dan penganiyaan yang dilakukan oleh oknum penambang. Yang ironisnya penambang tersebut merupakan penambang yang tak memiliki izin alias ilegal.

Dia juga menyayangkan rusaknya jalan desa karena aktivitas penambangan galian C. Apalagi, diketahui kontribusi penambang terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat minim. Selam beroperasi baru satu kali ada setoran pajak dari penambang. Nilainya pun sangat minim, yakni hanya Rp 5 juta.

Tokoh masyarakat Desa Kemangkon Masdar menjelaskan, warga sudah sepakat agar penambangan galian C di Desa Kemangkon, baik yang berijin maupun yang tidak untuk ditutup. Sebab, aktivitas penambangan sudah merugikan warga, baik secara moral atau pun materiil.

Nur Rokhman, perwakilan warga lainnya mengatakan, sejak awal warga menolak adanya aktivitas penambangan galian C di desa mereka. Bahkan, dia menuding ada oknum aparat yang berada di belakang para penambang.

“Semua warga Desa Kemangkon sudah tahu,” katanya.

Sementara itu, sempat terjadi ketegangan sebelum public hearing digelar. Sebab, warga meminta bisa seluruhnya ikut public hearing. Mereka tak mau hanya ada perwakilan warga saja yang hadir di dala Aula Balai Desa Kemangkon.

Namun setelah diberikan pengertian oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga Adi Yuwono, warga akhirnya tak memaksa masuk ke aula. Mereka memilih menyimak jalannya public hearing di luar ruangan aula. (tya)

TopikDPRD PurbalinggaGalian CKemangkonPenambangan Purbalingga

Baca juga berita Lainnya:

Bupati Tiwi: Korban PHK akan Dapat Kartu Prakerja, Pemkab Juga Siapkan Dana Hibah

Selasa, 2 Maret 2021 - 12:32
Lihat Berita

800 Hektar Untuk Industri di Purbalingga, Kedungbenda dan Kedungjati Minim Peminat

Selasa, 2 Maret 2021 - 12:29
Lihat Berita

Tiga Hari Tak Ada yang Mencari, Mayat yang ditemukan di Selakambang Dimakamkan

Selasa, 2 Maret 2021 - 12:24
Lihat Berita

Baru 13 KK Tempati Huntara di Pengadegan

Senin, 1 Maret 2021 - 16:00
Lihat Berita

Pulang Kondangan, Suwanto Kehilangan Istrinya, Terlibat Kecelakaan dengan Truk Tronton

Senin, 1 Maret 2021 - 15:56
Lihat Berita

Rumah Kuseri Rusak Ludes Terbakar

Senin, 1 Maret 2021 - 15:51
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Viral Video Pemukulan Anak di Wangon, Kadus Beri Santunan 10 Juta Pada Korban dan Mendapat Sanksi Pemotongan Penghasilan 50 Persen Selama 6 Bulan
    Banyumas
    Sabtu, 27 Februari 2021 - 10:02
  • Viral Video Rider Moge Ditendang Paspampres, Letkol Wisnu: Aturannya Ditembak, Untung Cuma Ditendang
    Insiden
    Sabtu, 27 Februari 2021 - 16:05
  • Tiga Kota Besar, Ini Tiga Rute Bandara JBS Purbalingga yang Bakal Dilayani Pulang Pergi
    Purbalingga
    Senin, 1 Maret 2021 - 10:43
  • Bandara Jenderal Besar Soedirman Purbalingga Beroperasi Mulai 22 April, Angkasa Pura Kerahkan Personel 15 Maret
    Purbalingga
    Senin, 1 Maret 2021 - 10:25
  • Enam Nama Bersaing dalam Muscab untuk Ketum PHRI
    Banyumas
    Senin, 1 Maret 2021 - 13:31
  • Ganjar Beri Lampu Hijau Popda Jateng 2021 Virtual
    Jawa Tengah
    Selasa, 2 Maret 2021 - 15:44
  • Guru Honorer Diperjuangkan Masuk Prioritas PPPK
    Banjarnegara
    Selasa, 2 Maret 2021 - 15:13
  • KanKemenag Banyumas Launching Inovasi Haji SIJEMBHLING
    Banyumas
    Selasa, 2 Maret 2021 - 15:06
  • Virus Corona, Selamat Ulang Tahun, Semoga Umurmu Pendek
    Nasional
    Selasa, 2 Maret 2021 - 15:05
  • Diperiksa Polda, Ini Sanksi Pengendara Moge yang Ditendang Paspampres
    Insiden
    Selasa, 2 Maret 2021 - 14:59
    • Index Berita
    • Ajibarang
    • Vaksin virus Covid-19 Sinovac
    • Bupati Purbalingga
    • Guru
    • Miras
    • Ganjar Pranowo
    • Ir Achmad Husein
    • Presiden Jokowi
    • Karaoke

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

Data Covid Pusat, Purbalingga Masih Merah, Data Pemprov Masuk Zona Orange
Pelantikan Bupati dan Wabup Terpilih Purbalingga Dijadwalkan Akhir Februari