Pencairan THR PNS Banyumas Masih Tunggu Perbup
PURWOKERTO – Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Banyumas, bakal dicairkan paling lambat H-10 lebaran. Setelah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022. Baca juga: Kepala Badan Keuangan … Lanjutkan membaca Pencairan THR PNS Banyumas Masih Tunggu Perbup
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk embed
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk embed