HALAL: Salah satu momen pernikahan di Banyumas pada masa libur cuti lebaran.
PURWOKERTO – Usai libur Hari Raya Idul Fitri 1443 H, permohonan akan pernikahan di wilayah Banyumas meningkat signifikan. Seperti di Kecamatan Cilongok, selama libur cuti lebaran ada 37 putusan.
Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cilongok, Tohiron mengatakan mulai 29 April hingga 8 Mei nanti total ada 37 putusan.
Pelayanan dibagi menjadi dua tim, untuk kepala 20 putusan dan penghulu 17 putusan.
“Alhamdulillah di bagi 2 jadi aman tidak kewalahan,” katanya pada Radarmas, Jumat (6/5).
Tohiron menjelaskan di KUA Cilongok sementara hanya dua petugas pencatat nikah yaitu satu kepala dan satu penghulu. Yang menjadi jadwalnya di tanggal 1 Mei di dua desa, 4 Mei dua desa dan 7 Mei dua desa.
“Selama libur cuti lebaran, hanya 2 pasang catin yang meminta nikah di KUA. Pertimbangannya satu catin rumahnya sulit dijangkau dan satu catin lainnya dengan wali hakim,” terang dia.
Laman Berikutnya: 1 2
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn