Ilustrasi Guru Madrasah (Istimewa)
JAKARTA – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) melalui MEQR Project membuka pendaftaran bantuan bagi Kelompok Kerja (Pokja) Guru Madrasah. Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui laman https://akgtk.kemenag.go.id.
“Pendaftaran bantuan bagi Pokja Guru Madrasah tahap 1 dibuka pada Mei, tahap 2 dibuka Juli sampai Agustus 2022 secara online,” kata Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, Muhammad Zain kepada wartawan, Selasa (31/5).
Pokja Guru adalah organisasi perkumpulan guru, dengan pengelompokan terkecil berdasarkan jenjang dan mapel. Pokja menjadi tempat para guru melakukan kegiatan pertemuan dalam rangka penguatan kompetensi komunitasnya berdasarkan peta kebutuhan dan permasalahannya.
“Bantuan ini diberikan dalam rangka massifikasi pelaksanaan peningkatan kompetensi di lingkungan terdekat masing-masing Pokja, tanpa harus ke pusat/diklat,” ujar Zain.
Bantuan yang diberikan berupa uang tunai. “Bantuan yang diberikan sebesar Rp 15 juta untuk Kelompok Kerja Guru (KKG), Rp 30 juta untuk Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), dan Rp 30 juta untuk Kelompok Kerja Madrasah (KKM),” lanjutnya.
Menurut Zain, model-model akselerasi untuk peningkatan kompetensi guru dan implementasi visi misi kementerian perlu ditempuh. Untuk itu, pelibatan pokja guru adalah keharusan.
Sementara itu, Kasubdit Bina GTK MA/MAK yang juga merangkap menjadi wakil Koordinator Komponen 3 MEQR Project Anis Masykhur mengatakan, Kemenag telah menganggarkan pemberian bantuan untuk pokja Guru.
Laman Berikutnya: 1 2
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn