Sudah Sepekan Dibuka
KEBUMEN – Hingga sepekan sejak dibuka, belum ada pejabat yang mendaftarkan diri menjadi bakal calon Sekretaris Daerah (Sekda), baik pejabat dari dalam maupun dari luar Kabupaten Kebumen.
Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Kabupaten Kebumen, Supriyandono mengatakan, masih belum adanya pendaftaran karena saat ini masih banyak calon pendaftar melengkapi persyaratannnya.
“Belum, kan masih ngurus syarat-syaratnnya,” kata Supriyandono, di sela-sela apel peringatan Hari Lingkungan Hidup 2018 di Halaman Setda Kebumen, Jumat (27/7) pagi.
Plt Bupati Kebumen, Yazid Mahfudz mengatakan, di Pemkab Kebumen ada 11 pejabat yang memenuhi syarat mendaftar menjadi calon Sekda. Pihaknya berharap pejabat yang memenuhi syarat agar mendaftar.
“Mudah-mudahan dari luar dari daerah silahkan mendaftar dan akan diseleksi oleh Pansel. Karena ini juga terbuka untuk pejabat yang ada di Jawa Tengah,” ujarnya. Dia menjamin tidak akan intervensi terhadap panitia seleksi.
Menurutnya, pejabat yang lolos seleksi Pansel itu yang terbaik. “Saya tidak akan intervensi, yang penting Sekda itu bisa bekerjasama, harus bisa menjembatani antara legislatif dan eksekutif, sehingga hubungannya cair,” tegasnya.
Seleksi terbuka untuk jabatan Sekda Kabupaten Kebumen mulai dibuka. Pendaftaran seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen tahun 2018 dibuka mulai 20 Juli dan akan ditutup pada 3 Agustus mendatang.
Pj Sekda Kebumen, Mahmud Fauzi mengatakan, seleksi ini untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda. Para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di lingkungan Pemkab Kebumen, Pemerintah Kota/Kabupaten di Jawa Tengah maupun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang memenuhi syarat, berhak untuk mendaftarkan diri.
Salah satu syaratnya adalah memiliki pangkat sekurang-kurangnya Pembina Tingkat I Golongan/Ruang IV/b. Pelamar juga harus pernah atau sedang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II B) atau Jabatan Fungsional Madya minimal selama dua tahun. “Usianya harus berusia maksimal 56 tahun per 1 Oktober 2018,” ujar Mahmud Fauzi.
Untuk kualifikasi pendidikan, calon minimal berpendidikan S1/DIV yang relevan dengan jabatan sekretaris daerah. Namun, diutamakan yang memiliki kualifikasi pendidikan pascasarjana.
Para pelamar juga harus memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan Sekretaris Daerah secara kumulatif minimal selama lima tahun serta telah mengikuti dan lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II untuk peserta dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. “Kita utamakan yang lebih memahami budaya dan kultur masyarakat Kebumen,” ujarnya.
Pelamar dari luar Kebumen wajib mendapat persetujuan atau rekomendasi pejabat pembina kepegawaian. Memiliki rekam jejak jabatan integritas dan moralitas yang baik. Tidak pernah menjalani hukuman pidana atau sedang dalam proses pemeriksaan dan atau menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat berdasarkan peraturan pemerintah nomor 53 Tahun 2010.
Dia menegaskan, dalam proses seleksi terbuka itu dilakukan secara transparan dan tidak ada intervensi dari pihak manapun. “Tidak ada satu calon pun yang mendapat perlakun istimewa,” tandasnya.
Pemkab Kebumen sudah membentuk tim seleksi yang segera akan bekerja. Tim seleksi yang telah terbentuk, diketuai oleh Kepala Kantor Regional I BKN Yogyakarta Ibtri Rejeki, Kepala BKD Provinsi Jateng Drs Mohamad Arief Irwanto.
Kemudian dosen Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto DR Sofa Marwah, dosen Fakultas Hukum Universitas Cokroaminoto Yogyakarta, DR Muhammad Khambali serta pakar politik dan dosen FISIP Universitas Diponegoro (Undip) Semarang DR Teguh Yuwono.(ori)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn