PURWOKERTO – Setelah pengumuman kelulusan, kini informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) semua jenjang dibutuhkan orangtua wali murid. Untuk jenjang TK, SD dan SMP, pendaftaran PPDB tahun ajaran 2022/2023 direncanakan 27 Juni.
Ketua Subrayon VII Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Banyumas Yuli Antoro SPd mengatakan, informasi PPDB TK, SD dan SMP yang beredar melalui medsos kemungkinan baru sebatas draft.
“Masih draft sepertinya. Yang mengisi data per jalur sudah,” katanya, Senin (23/5).
Yuli mengungkapkan, dirinya belum diajak rapat terkait teknis pembiayaan PPDB tahun ajaran 2022/2023. Dalam surat pemberitahuan pendataan peserta PPDB online nomor 421.7/4185/2022 pada Kepala SMP Negeri maupun swasta seBanyumas selain permintaan mengisi Google Form hanya disebutkan bagi SMP Negeri wajib melaksanakan PPDB online.
“Malu jika SMP Negeri tidak melaksanakan PPDB online,” terangnya.
Adapun tanggal-tanggal penting dalam draft PPDB TK, SD dan SMP di Kabupaten Banyumas tahun ajaran 2022/2023 yaitu, pembuatan akun 21 hingga 24 Juni dan pendaftaran PPDB online dimulai 27 hingga 29 Juni. Untuk hasil PPDB diumumkan 1 Juli dan selanjutnya masa daftar ulang pada 4 sampai 6 Juli.
“Jumat kemarin bertemu pimpinan infonya juknis belum jadi,” pungkas Yuli. (yda)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn