PURBALINGGA – Sekretaris Daerah (Sekda) Purbalingga Wahyu Kontardi SH meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga, untuk menerapkan 10 budaya malu. Hal itu, dilakukan agar tingat kedisiplinan ASN di lingkungan Pemkab bisa meningkat.
Sekda menjelaskan, kesepuluh budaya malu tersebut, antara lain ASN harus malu sering terlambat masuk kantor, tidak ikut apel, sering tidak masuk kerja tanpa alasan dan sering minta izin tidak masuk kerja, bekerja tanpa program, serta pulang sebelum waktunya. “Selain itu ASN juga harus malu sering meninggalkan meja kerja tanpa alasan penting, bekerja tanpa pertanggungjawaban, pekerjaan terbengkalai, serta berpakaian seragam tidak rapi juga tanpa atribut lengkap,” tambahnya.
Dia melihat budaya malu masih belum diterapkan 100 persen oleh para ASN di lingkungan Pemkab Purbalingga. Sebab, masih banyak pemberitaan di media dan temuan tim sidak, yang melihat ASN masih belum menerapkan budaya malu tersebut.
“Seperti datang pagi hari hanya untuk absen lalu pergi tanpa keterangan dan pada jam pulang kantor absen kembali. Ada juga yang datang absen serta mengikuti apel pagi, namun menjelang siang meninggalkan meja kerja tanpa keterangan yang jelas,” jelasnya.
Selain itu, di pemberitaan media massa, juga ada ASN yang bekerja tanpa adanya sebuah program serta pertanggungjawaban. “untuk itu, seorang ASN harus malu kalau sampai melakukan itu semua,” ujarnya.
Namun, dia melakukan pengecualian untuk hal-hal mendesak. Seperti keluarga ada yang sakit atau keperluan mendesak lainnnya. Dengan catatan ada izin dari atasannya. “Selain itu, juga tidak dijadikan alasan untuk sering minta izin,” tambahnya. (tya/bdg)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn