LENGGER: Tampilan perdana lengger beberapa waktu lalu. DOK RADARMAS
BANYUMAS – Dalam rangka menyempurnakan konsep wisata Kota Lama Banyumas. Tengah digagas pembentukan lembaga pengelola masyarakat berbadan hukum.
“Lembaga pengelola masyarakat berbadan hukum dibentuk sebagai partner pemerintah. Sekaligus memposisikan masyarakat sebagai subjek dalam wisata Kota Lama Banyumas,” jelas Camat Banyumas Abdul Kudus, Selasa (15/12).
Dikatakan Kudus, salah satu penggagas yang terlibat adalah budayawan Yusmanto. Bahwa masyarakat memiliki peran dalam wisata. Masyarakat bukan hanya menjadi penonton.
Namun, untuk proses pengajuan menjadi badan hukum. Kudus menuturkan belum dalam waktu dekat. Sebab, membutuhkan proses dan bertahap.
Sementara itu, hingga saat ini Kota Lama Banyumas belum berani menyelenggarakan kegiatan berskala besar. Menyusul pengetatan kegiatan di Banyumas atas kondisi wabah covid.
“Apa yang bisa dilakukan dulu sambil menunggu situasi kondusif untuk kunjungan wisatawan. Yang penting, tim sudah melahirkan orang-orang yang terus bergerak mewujudkan Kota Lama Banyumas,” ujar Kudus di kantornya.
Sehingga, pada musim libur Natal dan tahun baru. Wisata Kota Lama Banyumas tidak menggelar kegiatan. Sebagaimana instruksi Bupati melarang perayaan akhir tahun secara meriah. (fij)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn