EKSEKUSI : Petugas RPH Tambaksari mengarahkan sapi ke ruangan penyembelihan. (DIMAS PRABOWO/RADARMAS)
PURWOKERTO – Penggabungan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Wangon, Ajibarang, dan Cilongok nampaknya belum akan dilakukan dalam waktu dekat. Pasalnya saat ini untuk pembebasan tanah masih belum juga selesai.
“Tahun depan sepertinya belum. Masih proses pembebasan tanah,” kata Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Banyumas Ir. Sulistiono, M.Si. Saat ini tanah yang dibebaskan baru 7.000 ribu meter persegi. Dari total luasan 40 ribu meter persegi.
“Untuk pembebasan tanah mungkin memerlukan Rp 10 miliar. Jika anggarannya ada prosesnya akan cepat,” terangnya.
Soal rencana penggabungan RPH, dilakukan dengan pertimbangan efisiensi. Ia sampaikan, tiga RPH yang diusulkan digabung hanya melayani 2 sampai 3 pemotongan setiap hari.
Ia menambahkan, penggabungan RPH nantinya bakal dilakukan bersamaan dengan pemindahan Pasar Hewan Ajibarang. Nantinya, pasar itu dibangun dengan konsep yang lebih modern.
“Nanti kita bangun penginapan ternak, juga RPH, fasilitas juga kita akan lengkapi,” tuturnya.
Menurutnya, pembangunan Pasar Hewan Ajibarang dan juga penggabungan RPH serta pembebasan tanah memerlukan anggaran sekitar Rp 20 miliar. Pembangunan tersebut ia sampaikan, disiapkan apabila pemekaran wilayah Banyumas sudah bisa dilakukan.
“Nanti jika sudah mekar, kawasan Ajibarang akan sangat ramai dan jadi sentra ekonomi. Jadi kita siapkan bangunan kita desain sampai 2050,” pungkasnya. (aam)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn