BEKASI – OR (23), harus berurusan dengan polisi karena percobaan pemerkosaan terhadap seorang wanita berinisial R (20).
Ya, OR, seorang penjaga warung kopi (warkop), dan R, adalah istri dari driver ojol.
Peristiwa itu terjadi di sebuah warung kopi di Jalan Bintara IX, RT02 RW05, Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Ketua RW 05 Bintara, Ahmad Bisri Mustofa mengatakan, percobaan pemerkosaan terjadi pada Jumat (1/4/2022) lalu sekitar pukul 13.00 WIB.
“Awalnya jam 1 siang itu korban sedang nongkrong, ngopi di warkop,” kata Bisri, Selasa (5/4/2022).
Saat itu, R tengah bersama suaminya. Namun, suami korban kemudian pergi untuk mengambil order.
“Suami korban itu ojek online. Dia minta izin ke istrinya mau ngambil order,” jelas dia, dilansir dari pojokbekasi.com.
Saat suami korban pergi, masih ada beberapa rekan sesama driver ojol.
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn