Excy Akan Pindah Tempat
CILACAP-Penyegelan tempat hiburan Excy Karaoke, Selasa (10/4) ternyata belum benar-benar menuntaskan persoalan yang dikeluhkan warga yang selama ini merasa terganggu. Apalagi hanya dalam beberapa jam etelah penyegelan, segel yang dipasang Satpol PP Kabupaten Cilacap ternyata hilang.
Bahkan ada warga yang menyebut tempat hiburan itu tetap beroperasi. Salah satu warga yang berpesan agar namanya tidak dikorankan menilai, penyegelan kembali setelah Rabu (11/4) segel hilang, terkesan setengah hati.
Sebab gerbang masuk tidak disegel dan belum digembok untuk memastikan tempat tersebut benar-benar tutup. “Kalau ternyata di dalam masih beroperasi siapa yang tahu,” ungkapnya.
Informasi terbaru menyebutkan, karena terus diprotes warga sekitarnya, Excy Karaoke akan pindah tempat.
Kepala Bidang Penegakan Perda (Gakda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Satpol PP Cilacap, Teguh Sunarko SPd MSi mengatakan, sependengaran dirinya wacana tersebut terlontar saat penutupan Excy Karaoke, Selasa (10/4).
“Mungkin mencari tempat yang agak jauh dari pemukiman,” ujarnya ketika ditemui Radarmas. Dia mengakui, pihak Excy Karaoke sempat meminta waktu untuk mensosialisasikan kepada karyawannya bahwa tempat mereka bekerja selama ini sudah ditutup karena belum diperpanjang izinnya.
“Tetapi tidak diberikan, tetap disegel,” ungkap dia. Pantauan Radrmas Kamis (12/4), segel dari Satpol PP sudah terpasang kembali dengan letak yang berbeda dari sebelumnya. Tidak tampak ada aktivitas dari luar bangunan.
Bila sebelumnya segel dipasang tepat di depan pintu saat ini dipasangkan di atas jendela depan. Kepala Kelurahan Sidanegara, Bambang Wahyu Wibowo ketika mendapat laporan bahwa pasca penyegelan Excy Karaoke sempat masih beroperasi, mengaku sudah mengetahui hal tersebut.
Dia meneghaskan, apabila Excy Karaoke terus nekat buka meskipun sudah disegel, maka pemerintaj kelurahan akan melapor kepada Satpol PP. “Kita tunggu 3 × 24 jam,” pungkas dia. (yda)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn