PURWOKERTO – Pemerintah Kabupaten Banyumas sudah menindaklanjuti Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021, tentang pencegahan dan penanggulangan covid-19 pada saat Nataru. Rencananya, ada beberapa pos penjagaan atau check point yang akan diberlakukan di Banyumas.
Kepala Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie mengatakan, untuk penyekatan perbatasan ada di empat titik.
“Rencananya ada di Ajibarang, Wangon, Sokaraja, dan Tambak,” kata dia.
Namun, lanjut dia, selain pada empat perbatasan, ada juga pos-pos penjagaan yang ditempatkan pada beberapa titik potensi keramaian.
“Akan ada check point di alun-alun, terminal bulu pitu, dan stasiun. Juga di Baturraden,” imbuhnya.
Namun, bentuk penerapan penjagaan masih menunggu petunjuk teknis dari pusat.
“Untuk petunjuk teknis apa saja yang akan dilakukan di cek point itu masih tunggu juknis dari pusat. Apakah swab antigen, ataukah yang melintasi harus membawa surat rapid, vaksin atau apa masih menunggu,” tandasnya.
Sebelumnya, Asisten Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspem Kesra) Setda Kabupaten Banyumas Didi Rudwiyanto mengatakan, selain dengan posko perbatasan dan beberapa tempat keramaian, juga akan dilakukan pengamanan di gereja.
“Akan ada pengamanan di delapan gereja dalam kota,” tuturnya. (mhd)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn