• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • UPT Metrologi di Banjarnegara Mulai Ditarget Setor PAD
    • Per Bulan, Polres Purbalingga Ungkap Tiga Kasus Narkoba
    • 450 SD di Purbalingga Belum Bisa PTM Masih Tunggu Zona Hijau
    • Pengecoran Lantai Terminal Penumpang di Bandara JBS Purbalingga Dikebut
    • Penetapan Perubahan RPJMD di Banyumas Ditarget Mei
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Wuih! Risma Kalahkan Anies Baswedan
    • Gawat! Profesi Petani Terancam Punah
    • Mantan Menteri Negara Sebut Belum Saatnya Pindah Ibu Kota ke Kalimantan
    • 450 SD di Purbalingga Belum Bisa PTM Masih Tunggu Zona Hijau
    • Ditengah Pandemi, Dindik Banyumas Terima Laporan SD Tarik Uang Perpisahan Rp 250 Ribu, Langsung Dikembalikan ke Orang Tua Murid
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Empat Besar Liga Champions, Real Madrid Bersama Klub Kaya Baru
    • PON ke 20 di Papua, Tim PON Bola Tangan Papua Justru TC di Purwokerto
    • Popda Virtual Jateng 2021, Banyumas Raih 4 Emas, 4 Perak dan 8 Perunggu
    • Lionel Messi Lempar Pujian untuk 3 Bintang Muda Chelsea
    • Liverpool Kalah, Fabinho Temui Presiden Madrid di Ruang Ganti
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Bulutangkis
    • Gowes
  • Insiden
    • Per Bulan, Polres Purbalingga Ungkap Tiga Kasus Narkoba
    • Terjatuh dari Pohon Setinggi 20 Meter, Penderes Kelapa asal Karangjengkol Meninggal Dunia
    • Atlet Cantik Uzbekistan Kecipratan ‘Uang Panas’ Edhy Prabowo, Pedangdut Betty Rp 15 Juta
    • Aktor Jeff Smith Ditangkap Narkoba, Penasaran Siapa Aisyah Aqilah? Ini Sosoknya
    • Bulan Ramadan, Satuan Sabhara Polresta Banyumas Sita 115 Liter Ciu dan 240 Liter Tuak
  • Features
    • Mutiara Ramadan 5 – Spirit Ramadan Meneguhkan Solidaritas Sosial
    • Apa Bedanya Pecel, Gado-Gado, Lotek, dan Karedok?
    • Yuk, Cari Tahu Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy S21 FE ini!
    • Jumat Berkah, Denpom IV/1 Purwokerto Bagikan 200 Paket Takjil
    • Begini Tips Khatamkan AlQuran Selama Ramadan
  • Intermezo
    • Reaksi Atta Halilintar Disindir Ade Armando Pamer Kemewahan
    • Nagita Slavina Hamil Anak Kedua
    • Kartika Putri Tak Kuasa Tahan Tangis, Lepas Anak Sekolah ke Yaman
    • Lesty Kejora Rizky Billar Menikah Tahun ini, “InsyaAllah Menikah Tahun Ini”
    • Aktor Jeff Smith Ditangkap Narkoba, Penasaran Siapa Aisyah Aqilah? Ini Sosoknya
  • Lintas Serba-serbi
    • Apa Bedanya Pecel, Gado-Gado, Lotek, dan Karedok?
    • Waw! Jakarta Masuk Daftar Kota Termahal di Dunia, Ini Urutan Pertama Hingga 25 Kota Lain
    • Unik, Menara Eiffel Ada di Purwojati
    • Bule Amerika Nabuh Calung, Bangkitkan Tari Lewat Ngibing, Peringatan Hari Tari Sedunia
    • Populasi Macan Kumbang di Nusakambangan Bertambah, Terpantau Hasil Rekaman Trap BKSDA
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 2 Shares
Nasional

Peralihan Fungsi TNGC Perlu Dibahas Secara Komprehensif

Radar Banyumas
Kamis, 6 Februari 2020
Radar Banyumas
Kamis, 6 Februari 2020

Peralihan Fungsi TNGC Perlu Dibahas Secara Komprehensif

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Peralihan Fungsi TNGC Perlu Dibahas Secara Komprehensif

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat Epi Kustiawan.

KOTA BANDUNG — Polemik ahli fungsi Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) menjadi Taman Hutan Raya (Tahura) semestinya dapat diselesaikan lewat koridor hukum. Semua pihak mesti duduk satu meja membahas peralihan tersebut secara komprehensif dengan tuntunan perundang-undangan.

Sebab, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, peralihan fungsi Taman Nasional menjadi Tahura sudah diatur secara rinci, berikut pemerintah yang berwenang.

“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan bisa mengusulkan kepada pemerintah pusat (soal peralihan fungsi TNGC). Usulan itu harus dilengkapi dengan hasil kajian yang komprehensif. Mulai dari ekologi, lokasi, sosial budaya, ekonomi,” kata Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat Epi Kustiawan.

Epi menekankan, proses peralihan fungsi TNGC menjadi Tahura akan memerlukan waktu yang lama Setelah usulan masuk dari Kabupaten ke Kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan, KLHK akan membentuk tim terpadu yang terdiri dari berbagai Keahlian, Peneliti, Akademisi Pemerhati lingkungan dan lain lain.

“Hasil penelitian Tim terpadu akan dibahas kembali apakah Taman Nasional jadi Tahura, atau tidak perlu. Kajian yang se-objektif mungkin. Dan itu butuh proses panjang,” ucapnya.

“Yang berwenang menetapkan peralihan fungsi TNGC adalah Kementrian KLHK,” imbuhnya.

Oleh karena itu, kata Epi, Dishut Jabar sebagai wakil Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar menyerahkan peralihan fungsi TNGC kepada perundang-undangan yang berlaku, termasuk mengakomodir berbagai pihak yang setuju atau tidak setuju terhadap usulan Pemkab Kuningan mengusulkan Alih fungsi TNGC menjadi TAHURA.

“Dalam RPJMD dan Perda Tata Ruang Jawa Barat tidak ada rencana Pemda Provinsi mengubah TNGC menjadi TAHURA,” katanya.

Adapun Jabar memiliki 3 taman nasional, yakni Gunung Ciremai, Gunung Gede Pangrango, dan Halimun Salak. Taman Nasional berfungsi sebagai pelestarian alam ekosistem asli atau mutlak dilindungi dan tidak dan membaginya menjadi beberapa zonasi

Sedangkan, Tahura adalah kawasan pelestarian alam untuk tujuan koleksi tumbuhan dan/atau satwa yang alami atau buatan, jenis asli dan atau bukan asli, yang dimanfaatkan bagi kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, budaya, pariwisata, dan rekreasi.

“Taman Nasional mutlak kewenangan pemerintah pusat. Kalau Tahura itu kewenangan pemerintah daerah. Jika Tahura lintas daerah, maka provinsi yang mengelola seperti TAHURA JUANDA, lterletak diantara Kab. Bandung, Kab. Bandung, Barat dan Kota Bandung, Jika Tahura hanya di satu daerah saja, cukup pemkot atau pemkab,” ucap Epi mengakhiri.

Diketahui, Pemkab Kuningan menginginkan status TNGC berubah dari taman nasional menjadi tahura. Sikap tersebut merupakan respons dari DPRD Kuningan, di mana seluruh fraksi sepakat mengusulkan mengubah status TNGC. Sebab selama 10 tahun terakhir dikelola oleh Balai TNGC. (rdr)

TopikPemprov Jabar Nasional

Baca juga berita Lainnya:

Wuih! Risma Kalahkan Anies Baswedan

Sabtu, 17 April 2021 - 15:43
Lihat Berita

Gawat! Profesi Petani Terancam Punah

Sabtu, 17 April 2021 - 15:37
Lihat Berita

Mantan Menteri Negara Sebut Belum Saatnya Pindah Ibu Kota ke Kalimantan

Sabtu, 17 April 2021 - 15:35
Lihat Berita

Kakorlantas Polri Kini Bantah Anjurkan Mudik Sebelum 6 Mei

Sabtu, 17 April 2021 - 14:13
Lihat Berita

Alasan Jokowi Melarang Mudik: Untuk Jaga Momentum Turunnya Kasus Covid

Sabtu, 17 April 2021 - 14:09
Lihat Berita

JRC Sebut Pak Anies, 53% Warga DKI Nggak Puas

Sabtu, 17 April 2021 - 00:20
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Dianggarkan Rp 18 Miliar, Jembatan Pegalongan – Mandirancan Sudah Jadi Akhir Tahun, 2022 Giliran Akses Jalan
    Banyumas
    Jumat, 16 April 2021 - 13:48
  • Ritel Berguguran, Setelah Matahari Hingga Sogo meredup, Kini Giliran KFC Diterpa Masalah
    Nasional
    Kamis, 15 April 2021 - 00:35
  • Nekat Mudik, Kapolresta Banyumas: Putar Balik, Ngeyel, Kendaraan Ditahan
    Banyumas
    Jumat, 16 April 2021 - 12:48
  • Dilarang Mudik, Gerbang Masuk ke Cilacap Via Sampang Akan Dijaga, Ini Lima Titik Lain Penjagaan Perbatasan
    Cilacap
    Rabu, 14 April 2021 - 13:54
  • Enam Tiang Listrik di Bandara Dipindah, Dikhawatirkan Ganggu Penerbangan
    Purbalingga
    Kamis, 15 April 2021 - 11:04
  • UPT Metrologi di Banjarnegara Mulai Ditarget Setor PAD
    Banjarnegara
    Sabtu, 17 April 2021 - 15:47
  • Wuih! Risma Kalahkan Anies Baswedan
    Nasional
    Sabtu, 17 April 2021 - 15:43
  • Reaksi Atta Halilintar Disindir Ade Armando Pamer Kemewahan
    Intermezo
    Sabtu, 17 April 2021 - 15:41
  • Gawat! Profesi Petani Terancam Punah
    Nasional
    Sabtu, 17 April 2021 - 15:37
  • Mantan Menteri Negara Sebut Belum Saatnya Pindah Ibu Kota ke Kalimantan
    Nasional
    Sabtu, 17 April 2021 - 15:35
    • Index Berita
    • Pemkab Banyumas
    • DPRD Banyumas
    • Pemkab Cilacap
    • Polres Purbalingga
    • Presiden Jokowi
    • Perbatasan Banyumas
    • Bandara Jenderal Besar Soedirman
    • Dindik Banyumas
    • Dilarang Mudik

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2021 Radar Banyumas Network.

Sidang Pembunuhan, Terdakwa Ijin Salami Ibunya
“Jahe Merah Bantu Hadapi Virus Corona”