30 Desa Belum Mencairkan
PURBALINGGA – Hingga saat ini, masih ada 30 desa dari 224 desa di Kabupaten Purbalingga yang belum mencairkan Dana Desa (DD) tahap I. Pemkab Purbalingga menargetkan pencairan DD tahap I untuk semua desa bisa selesai pekan ini.
Hal itu diungkapkan Kepala Subbid Perimbangan Keuangan pada Bidang Anggaran Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Purbalingga Budi Setiawan, Rabu (4/10). “Tadi (kemarin, red) sudah masuk 29 desa, jadi tinggal 30 desa yang belum,” ungkapnya.
Ilustrasi
Dia menambahkan, untuk pencairan DD tahap I progresnya sudah selesai 86 persen. “Atau sekitar Rp 99 miliar lebih yang sudah dicairkan oleh desa,” katanya
Dijelaskan, tahun ini Pemkab Purbalingga mendapatkan dana perimbangan DD tahap I sebesar Rp 114 miliar. Bakeuda sudah mencairkan Rp 99 miliar lebih untuk 194 desa.
“Progres pencairan DD tahap I sangat bagus. Ini karena akhir pekan lalu, Bakeuda sudah mengundang desa yang belum mencairkan DD tahap I. Mereka kami beri solusi untuk mengatasi sejumlah kendala yang dialami. Serta diminta untuk segera menyelesaikan berkas pencairan. Harapan kami akhir pekan ini semua sudah bisa rampung,” terangnya.
Sementara itu, Kasi Administrasi Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Purbalingga Sapta Wasono mengakui, target dari Dinpermasdes untuk pencairan DD tahap I meleset. Sebelumnya ditargetkan 30 September lalu bisa selesai semua. Namun ternyata masih ada sekitar 40 desa yang belum selesai berkasnya.
“Kami dorong terus, tapi kami yakin akhir pekan ini bisa selesai. Pada dasarnya desa sudah memasukkan berkas. Namun ada yang masih tertahan di kami atau kecamatan untuk dikoreksi. Itu pun sifatnya minor, seperti kelengkapan berkas atau salah penulisan,” tambahnya.
Berkas yang sudah lolos koreksi akan langsung diserahkan ke Bakeuda, namun yang belum dikembalikan ke desa. Berkas yang dikembalikan, Pemdes diminta untuk melengkapi secepatnya. Sebab, saat ini sudah masuk musim hujan yang mungkin menghambat pembangunan fisik. Di sisi lain juga untuk mempercepat proses pencairan DD tahap II.
Jika dibanding dengan kabupaten lain, pencairan DD tahap I di Kabupaten Purbalingga sangat jauh tertinggal. Keterlambatan pencairan itu berimbas pada banyak hal terutama jalannya pembangunan di desa. Imbas lainnya, tertahannya pencairan dana desa tahap II bagi desa yang hendak mencairkan. Sebab, untuk pencairan dana desa tahap II, syaratnya seluruh dana desa tahap I harus sudah cair. (tya/sus)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn