• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Ziarah Lintas Agama Tingkatkan Toleransi Antar Umat Beragama
    • Baturraden Berbenah Biar Tambah Wah, Digelontor Anggaran Rp 55 Miliar dari PEN
    • Mulai Atap Roboh Sampai Terendam Banjir, Dampak Hujan Angin di Purwokerto
    • Soal BPNT Banyumas Diusut Polda Jateng, Ketua DPRD Banyumas Benarkan Anggotanya Diperiksa, Kepala Dinsos: Suplier Ditanya Alur Pengadaan
    • Banjir Perumahan Karangpucung, Warga Ingin Dibuat Embung
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Gempa Bumi Malang, 300 Rumah Rusak dan 7 Warga Meninggal
    • 35 SD dan 3 MI di Banyumas Diusulkan Lagi Masuk Ujicoba PTM
    • Pangeran Philip, Suami Ratu Inggris Elizabeth II Meninggal Dunia, 74 Tahun Mendampingi
    • TMII Dikelola Tim Transisi, Muncul Rumor Akan Dikelola Keluarga Jokowi, Moeldoko: Itu Pemikiran Primitif
    • Didukung APBN, Sri Mulyani Yakin Ekonomi Pulih
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Lionel Messi Lempar Pujian untuk 3 Bintang Muda Chelsea
    • Liverpool Kalah, Fabinho Temui Presiden Madrid di Ruang Ganti
    • Dulu Dibuang, Kini Chelsea Ingin Kembalikan Romelu Lukaku
    • Luis Suarez Cedera! Barcelona Siap Salip Atletico Madrid
    • Man United Libas Granada 2-0, Solskjaer Malah Pusing Soal Kartu Kuning
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Bulutangkis
    • Gowes
  • Insiden
    • Mulai Atap Roboh Sampai Terendam Banjir, Dampak Hujan Angin di Purwokerto
    • Gempa Bumi Malang, 300 Rumah Rusak dan 7 Warga Meninggal
    • Banjir Perumahan Karangpucung, Warga Ingin Dibuat Embung
    • Hujan Deras, Perumahan Karangpucung Permai Purwokerto Terendam Banjir Hingga Sedada Orang Dewasa
    • Hujan Disertai Angin, Sebagian Atap Pasar Manis Roboh
  • Features
    • Masyarakat Bisa Memilih Peserta Favoritnya di Banyumas Mengaji, Ikuti Caranya
    • Ditutup, Panitia Catat 681 Peserta Bersaing dalam Event Banyumas Mengaji
    • Dukung Alih Suplai Kilang Balongan, Kilang Pertamina Cilacap Lakukan Pengapalan Perdana Pertalite
    • Pandemi, Trah Bonokeling dari Kalikudi Adipala hanya Berangkat Satu Prawesti dan Dua Kyai Kunci ke Jatilawang
    • Tinggal Hari Ini Kesempatan Emasnya Mendaftar Banyumas Mengaji
  • Intermezo
    • Aura Kasih, Ibu Satu Anak Cari Calon Suami, Tidak Ingin Hidup Sendiri
    • Ashanty Kangen Ditinggal Nikah
    • Isu Selingkuh, Hotma Sitompul Sebut Bams dan Ibunya Jahat
    • Sule Akui Salah Tak Mau di-Roasting Kiky Saputri
    • Luna Maya Pamer yang Bikin Heboh
  • Lintas Serba-serbi
    • Populasi Macan Kumbang di Nusakambangan Bertambah, Terpantau Hasil Rekaman Trap BKSDA
    • Lama Tak ke Sekolah, 11 Siswa SMP Nikah
    • Dahsyat! Winger Keturunan Maluku Cetak Hattrick di Liga Belanda
    • Kabar Insiden, Booking Cewek yang Datang Waria, Sampai Dirampok dan Dianiaya
    • Dikira Sudah Meninggal, Sudah Tahlilalan, Masim Masruri Warga Magelang Ditemukan 30 Tahun Kemudian, Diketahui Lewat Media Sosial
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 293 Shares
Cilacap

Pesangon Eks Karyawan PT MKUS Dicairkan Setelah Tiga Tahun, Cuma Rp 2 M dari Perhitungan Rp 10 M

Radar Banyumas
Rabu, 7 April 2021
Radar Banyumas
Rabu, 7 April 2021

Pesangon Eks Karyawan PT MKUS Dicairkan Setelah Tiga Tahun, Cuma Rp 2 M dari Perhitungan Rp 10 M

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Pesangon Eks Karyawan PT MKUS Dicairkan Setelah Tiga Tahun, Cuma Rp 2 M dari Perhitungan Rp 10 M


SEPI: Bekas lokasi PT MKUS di Jalan MT Haryono sepi setelah perusahaan dinyatakan pailit dan dibeli Pertamina untuk proyek pengembangan kilang. NASRULLOH/RADARMAS

CILACAP – Perlu tiga tahun menunggu. Itu juga disertai proses yang cukup alot dan panjang. Pesangon eks karyawan PT MKUS akhirnya bisa dicairkan.

Koordinator eks karyawan PT MKUS Imam Mahfuri mengatakan, jumlah pesangon yang cair masih kurang. Dari perhitungan eks karyawan sebesar Rp 10 miliar, pesangon hanya bisa cair sebanyak Rp 2 miliar.

Komisi VII Apresiasi Kilang Cilacap Soal Alih Suplai Kilang Balongan



Sejak minggu lalu, pesangon tersebut sudah terdistribusikan kepada 417 karyawan dengan nominal masing-masing sesuai dengan masa kerja.

“Tergantung masa kerjanya, mulai Rp 1,7 juta hingga yang Rp 15 juta. Itu (yang di atas Rp 10 juta) khusus orang yang di kantor atau manajer-manajer,” kata Imam, Selasa (6/4).

Meski kecewa, Imam menambahkan, melihat kondisi perusahaan yang dinyatakan pailit oleh pengadilan, pendapatan pesangon yang tidak sesuai ini dimaklumi eks karyawan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerin) Dikdik Nugraha melalui Kabid Hubungan Industrial dan Jamsostek Waris Winardi mengatakan, setelah dibayarkannya pesangon dari PT MKUS kepada karyawan, secara hukum persoalan pesangon pekerja dengan perusahaan sudah selesai. “Sudah selesai. Clear berdasarkan putusan pengadilan. Perusahaan dinyatakan pailit,” katanya kemarin.

Dengan pencairan pesangon tersebut, dia menambahkan kewajiban perusahaan kepada eks karyawan dinyatakan telah selesai.

“Jadi aset kekayaan yang ada itu dikelola oleh kurator. Kurator ini yang berkewajiban untuk membayarkan kepada para pihak-pihak yang mengutangi perusahaan tersebut,” imbuhnya.

Dijelaskan, pasca dinyatakan pailit tiga tahun lalu, aset lahan PT MKUS yang dibayar oleh Pertamina tidak langsung diberikan kepada PT MKUS melainkan tertahan di pengadilan.

Selain masih memiliki persoalan dengan karyawan, perusahaan juga masih memiliki hutang kepada sejumlah bank.

Pemkab Cilacap melalui Bupati sendiri berkoordinasi dan meminta khusus kepada pengadilan untuk tidak langsung mentransfer uang tersebut kepada pihak bank dan meminta untuk menahannya. Karena perusahaan masih memiliki kewajiban membayarkan pesangon kepada pekerja.

“Bupati melalui pak Wabup saat itu menyurati pengadilan, oke dan akhirnya dikunci uang itu,” tandasnya.(nas)

TopikPesangonPT MKUSPT Pertamina Cilacap

Baca juga berita Lainnya:

Empat Polsek di Cilacap Tak Boleh Lakukan Penyidikan

Sabtu, 10 April 2021 - 11:38
Lihat Berita

30 Sopir di Cilacap Tertipu Surat Bebas Covid-19 untuk Syarat Keluar Masuk Pelabuhan, Dua Tersangka Ditangkap

Sabtu, 10 April 2021 - 11:07
Lihat Berita

Awas Gelombang Laut di Cilacap Bisa Sampai 6 Meter Meski Seroja Menjauh, Siklon Tropis Odette Muncul

Sabtu, 10 April 2021 - 08:02
Lihat Berita

UMKM Terkendala Biaya dan Regulasi Ekspor, Dari 9.800 UMKM Baru 20 Persen

Jumat, 9 April 2021 - 13:09
Lihat Berita

Warga Winong Slarang Geruduk DLH, Dampak Subsidi Air Bersih Dihentikan PLTU

Jumat, 9 April 2021 - 13:04
Lihat Berita

Populasi Macan Kumbang di Nusakambangan Bertambah, Terpantau Hasil Rekaman Trap BKSDA

Jumat, 9 April 2021 - 11:06
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Nekat Mudik ke Banyumas, Bupati: Siap-siap Keluar Biaya Rapid Antigen, yang Mampu Bayar Penuh, yang Tidak Mampu Disubsidi
    Banyumas
    Kamis, 8 April 2021 - 10:23
  • Di Banjarnegara, Lima Pasangan Bukan Suami Istri Lagi Asyik Berduaan Di Kamar Hotel Dirazia
    Banjarnegara
    Kamis, 8 April 2021 - 13:26
  • Dua ASN di Banyumas Disanksi Turun Pangkat, Kepala BKPSDM Supartono: Kalau Cerai ya Harus Urus izin
    Purwokerto
    Kamis, 8 April 2021 - 11:36
  • Populasi Macan Kumbang di Nusakambangan Bertambah, Terpantau Hasil Rekaman Trap BKSDA
    Cilacap
    Jumat, 9 April 2021 - 11:06
  • Revisi RTRW di Banyumas Tampilkan Kawasan Industri, Ini Tujuh Wilayah yang Masuk Pengembangan
    Banyumas
    Jumat, 9 April 2021 - 10:56
  • Ziarah Lintas Agama Tingkatkan Toleransi Antar Umat Beragama
    Banyumas
    Minggu, 11 April 2021 - 08:59
  • Baturraden Berbenah Biar Tambah Wah, Digelontor Anggaran Rp 55 Miliar dari PEN
    Banyumas
    Minggu, 11 April 2021 - 08:55
  • Mulai Atap Roboh Sampai Terendam Banjir, Dampak Hujan Angin di Purwokerto
    Banyumas
    Minggu, 11 April 2021 - 08:50
  • Soal BPNT Banyumas Diusut Polda Jateng, Ketua DPRD Banyumas Benarkan Anggotanya Diperiksa, Kepala Dinsos: Suplier Ditanya Alur Pengadaan
    Banyumas
    Minggu, 11 April 2021 - 08:44
  • Gempa Bumi Malang, 300 Rumah Rusak dan 7 Warga Meninggal
    Insiden
    Minggu, 11 April 2021 - 08:33
    • Index Berita
    • Pemkab Banyumas
    • Bencana Alam
    • Ramadan
    • Banjir
    • Lebaran
    • DPRD Banyumas
    • Ir Achmad Husein
    • Polres Cilacap
    • Pembelajaran Tatap Muka (PTM)

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2021 Radar Banyumas Network.

Sel Digeledah, Paku dan Kartu Remi Ditemukan di Lapas Narkotika Nusakambangan
Belum Dimulai, Janji Dishub Saat Pembangunan Fly Over Kroya Rampung 2023, Jalan Bawah Jembatan Bisa Dilalui