Polisi tengah menaikkan sepeda motor pemuda yang melakukan pesta miras ke atas mobil patroli. ADITYA/RADARMAS
PURBALINGGA – Polsek Mrebet Polres Purbalingga menggerebek tujuh pemuda yang tengah pesta minuman keras (miras), di pinggir jalan hutan Damar wilayah Desa Pengalusan, Kecamatan Mrebet, Minggu (14/10) petang.
“Kita datangi lokasi dan langsung membubarkan pesta miras. Selain itu, kita melakukan pendataan identitas mereka dan mengamankan dua sepeda motor tanpa kelengkapan,” ujar Kapolsek Mrebet AKP Imam Sutiyono
Pemuda yang kedapatan pesta miras yaitu SB (18) dan AN (19) warga Desa Sangkanyu, Kecamatan Mrebet. Selain itu PN (20), PP (18), SJ (20), AG (32) keempatnya warga Desa Pengalusan, Kecamatan Mrebet. Satu pemuda lainnya DS (18) warga Desa Serayukaranganyar, Kecamatan Mrebet.
Para pemuda tersebut diketahui sedang pesta miras jenis tuak dan ciu ditambah obat batuk cair merek Komix. Polisi kemudian melakukan pendataan identitas. Selain itu mengamankan dua sepeda motor yang ditemukan tanpa kelengkapan termasuk tidak dapat menunjukan surat kendaraan.
Kapolsek menambahkan, pemuda tersebut kemudian diberikan pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. Untuk pemilik sepeda motor agar melengkapi kelengkapan sepeda motor dan surat-suratnya. (tya/sus)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn