• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • 14 Rumah Terdampak Tanah Gerak Gumingsir Pagentan
    • Dilematis, Satpol PP Purbalingga Tak Bisa Tindak Tegas PKL, Karena Faktor Ekonomi
    • Kunjungan ke Wilayah, Bupati Tiwi: Jalan Desa Saya Titip Untuk Bisa Diperhatikan Oleh Bapak/Ibu Kades
    • Warga Karanggayam Tewas Tersengat Listrik
    • Akun WA Manajer VCT RSUD Cilacap Diretas, Dua Korban Rekannya Transfer Rp 2 Juta
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Tiga Sineas Muda Siap Bikin Video Layaknya Film dengan Galaxy S21 Ultra 5G
    • Dindik Banyumas Keluarkan SE, Kepala SMP 2 Kalibagor Siap Laksanakan, Diupayakan Wali Murid
    • Meresahkan, Honor Guru WB Belum Cair di Banyumas, Kepala Sekolah Bayar Pakai Uang Pribadi
    • Akhirnya Wali Kota Tegal Sudah Duduk Bareng dengan Wakilnya, Tapi Laporan Polisi Jalan Terus
    • Uang Koin Dikumpulkan Lima Tahun, Kini Celengan Ibu Rumah Tangga di Pemalang Capai Rp40 Juta
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Babak Pertama Swiss Open, Hafiz Faizal/Gloria Widjaja Langsung Tersingkir
    • Pembukaan Piala Menpora di Solo, Gibran Persiapkan Stadion Manahan
    • Premier League: Liverpool Vs Chelsea, Hilangkan Trauma di Anfield
    • Popda Jateng Dipertandingkan Virtual, Ini Cabornya
    • Mulai 10 Maret, IBL akan Jadi Turnamen Olahraga Pertama di Masa Pandemi
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Bulutangkis
    • Gowes
  • Insiden
    • 14 Rumah Terdampak Tanah Gerak Gumingsir Pagentan
    • Warga Karanggayam Tewas Tersengat Listrik
    • Akun WA Manajer VCT RSUD Cilacap Diretas, Dua Korban Rekannya Transfer Rp 2 Juta
    • Terungkap Juga, Wanita Pemilik Mobil Dinas TNI Bodong 3423-00 yang Viral Ditangkap POM TNI
    • Sudah Pamer Mobil Dinas TNI Bodong, Akhirnya Nyesal, Ngaku Khilaf
  • Features
    • Tiga Sineas Muda Siap Bikin Video Layaknya Film dengan Galaxy S21 Ultra 5G
    • Pesanan Masuk Tapi Produksi Kain Lurik Sutra Terkendala Bahan Baku di Somagede, Tolak Pesanan 100 Pcs Dompet
    • Inovasi Masa Depan Melalui Fitur-Fitur Konektivitas yang Hadir pada Samsung Galaxy S21 Series 5G!
    • Ajak Angkringan Buat Video Intra Jahe Wangi, Hadiah Rp 28 Juta Menanti
    • Milad UMP Ke-56 Resmi Dibuka
  • Intermezo
    • Akui Masih Komunikasi dengan Ayus Sabyan, Ririe Fairus: Saya Rela Melepasnya Asal Dia Bahagia
    • Jatah Bulanan Syahrini Disebut Rp3 M
    • Krisdayanti Siap Bantu Pernikahan Aurel
    • Wulan Guritno Gugat Cerai Suami
    • Nia Ramadhani Diawasi Dokter AS
  • Lintas Serba-serbi
    • Uang Koin Dikumpulkan Lima Tahun, Kini Celengan Ibu Rumah Tangga di Pemalang Capai Rp40 Juta
    • Shadu Amar Bharati, Pertapa yang Hidup dengan Tangan Kanannya Diangkat Selama 45 Tahun
    • Pose Tanpa Busana di Atas Gajah, Model Asal Rusia Diperiksa Polda Bali
    • Waduh, Netizen Indonesia Jadi Juara se-Asia Tenggara Dalam Hal Tidak Sopan Bermedia Sosial
    • Masyarakatnya Makmur, Ini 15 Negara Terkaya di Dunia
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 224 Shares
Cilacap

Petugas Bubarkan Warga yang Nekat Hajatan di Maos

Radar Banyumas
Selasa, 26 Januari 2021
Radar Banyumas
Selasa, 26 Januari 2021

Petugas Bubarkan Warga yang Nekat Hajatan di Maos

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Petugas Bubarkan Warga yang Nekat Hajatan di Maos


Petugas membubarkan hajatan di Maos. Rayka/Radar

CILACAP – Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Maos melakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara ketat. Di Desa Maos Kidul, petugas gabungan membubarkan kegiatan hajatan warga.

Kasi Trantib Kecamatan Maos, Pawit mengatakan, pembubaran hajatan ini dilakukan pada Selasa (26/1). Waktu itu, warga Desa Maos Kidul sedang melaksanakan hajatan perkinakan di rumahnya.

“Karena melanggar aturan PPKM maka kami bubarkan. Tenda langsung dibongkar dan warga diminta untuk pulang ke rumah masing-masing,” kata dia.

Per Hari Ini, PPKM Tahap Kedua, Penyekatan di Perbatasan Cilacap Digencarkan



Pihaknya pun berharap, warga bisa mematuhi aturan PPKM yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Cilacap. Terutama dalam melakukan kegiatan yang dapat mengundang massa banyak.

“Untuk kegiatan yang dapat mengundang kerumunan saat PPKM ini dihentikan dan ditunda sementara. Tentunya supaya Covid-19 bisa terkendali. Kami terus malakukan edukasi dan sosialisasi kepada warga supaya hal-hal tersebut dihindari,” ungkapnya.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Cilacap kembali memperpanjang kegiatan PPKM. Kegiatan PPKM tahap kedua ini mulai dilaksanakan pada Selasa (26/1) sampai Senin (8/2) mendatang. (ray)

TopikHajatanMaosPemkab Cilacap Cilacap

Baca juga berita Lainnya:

Akun WA Manajer VCT RSUD Cilacap Diretas, Dua Korban Rekannya Transfer Rp 2 Juta

Kamis, 4 Maret 2021 - 14:26
Lihat Berita

Sampai Maret Ini, PTM di Cilacap Masih Ditunda, Dialihkan Dengan Interaksi Lainnya

Kamis, 4 Maret 2021 - 12:58
Lihat Berita

Ketua BPD Bulupayung Ditangkap Kejari Cilacap, Dugaan Korupsi Rp 900 Juta di Pengelolaan Penyertaan Modal Pemdes

Kamis, 4 Maret 2021 - 10:55
Lihat Berita

Kapasitas TPST RDF di Tritih Cilacap Ditingkatkan, Capai 200 Ton Sampah Per Hari

Kamis, 4 Maret 2021 - 10:31
Lihat Berita

Diterjang Angin Kencang, Dapur Milik Sarmin Tertimpa Pohon Tumbang

Kamis, 4 Maret 2021 - 10:28
Lihat Berita

Kejari Cilacap Terima Uang Pengganti Probo, Wajib Bayar Rp 7,88 M, Cicil Rp 1 M

Rabu, 3 Maret 2021 - 14:12
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Tiga Kota Besar, Ini Tiga Rute Bandara JBS Purbalingga yang Bakal Dilayani Pulang Pergi
    Purbalingga
    Senin, 1 Maret 2021 - 10:43
  • Bandara Jenderal Besar Soedirman Purbalingga Beroperasi Mulai 22 April, Angkasa Pura Kerahkan Personel 15 Maret
    Purbalingga
    Senin, 1 Maret 2021 - 10:25
  • Gang Sadar Setahun Tutup, Ada yang Listriknya Dicabut, Airnya Dicabut, Dikontrakan, Sampai Dijual
    Banyumas
    Rabu, 3 Maret 2021 - 10:23
  • Enam Nama Bersaing dalam Muscab untuk Ketum PHRI
    Banyumas
    Senin, 1 Maret 2021 - 13:31
  • Peternak Ayam Petelur Dituntut Satu Tahun, Istri Terdakwa Menangis di PN Banyumas
    Banyumas
    Selasa, 2 Maret 2021 - 12:22
  • Tiga Sineas Muda Siap Bikin Video Layaknya Film dengan Galaxy S21 Ultra 5G
    Features
    Kamis, 4 Maret 2021 - 16:07
  • 14 Rumah Terdampak Tanah Gerak Gumingsir Pagentan
    Banjarnegara
    Kamis, 4 Maret 2021 - 14:51
  • Dilematis, Satpol PP Purbalingga Tak Bisa Tindak Tegas PKL, Karena Faktor Ekonomi
    Purbalingga
    Kamis, 4 Maret 2021 - 14:42
  • Kunjungan ke Wilayah, Bupati Tiwi: Jalan Desa Saya Titip Untuk Bisa Diperhatikan Oleh Bapak/Ibu Kades
    Purbalingga
    Kamis, 4 Maret 2021 - 14:36
  • Warga Karanggayam Tewas Tersengat Listrik
    Insiden
    Kamis, 4 Maret 2021 - 14:29
    • Index Berita
    • Bupati Purbalingga
    • Guru
    • Ganjar Pranowo
    • Patikraja
    • Pemprov Jateng
    • TNI
    • Jalan Rusak Parah
    • Kalimanah
    • Somagede

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

Per Hari Ini, PPKM Tahap Kedua, Penyekatan di Perbatasan Cilacap Digencarkan
Tingkat Hunian Hotel di Cilacap Nyungsep, PHRI Sesalkan soal Pelarangan Kegiatan