• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Pasokan Pupuk Ditambah Enam Ribu Ton di Purbalingga
    • Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto Ternyata Lebih Kaya dari Anak Jokowi
    • Biar Terang, Pemkab Banjarnegara Anggarkan Rp 30 Miliar untuk LPJU
    • Jalan Pagentan – Babadan Jadi Prioritas TMMD Banjarnegara, Persingkat Jarak Hingga 9 Km
    • Kejari Cilacap Terima Uang Pengganti Probo, Wajib Bayar Rp 7,88 M, Cicil Rp 1 M
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • 3,2 Juta Lansia di Jateng Jadi Prioritas Vaksinasi Bersama Pelayanan Publik
    • Mesin Sedot Air Macet, Ternyata Isi Ribuan Ikan Mati, Diduga karena Limbah Batik
    • KPU Serahkan Data Pemilih Untuk Vaksinasi
    • Operasi DVI Sriwijaya Air Ditutup, 3 Jenazah Belum Teridentifikasi, Jasa Raharja Kucurkan Santunan Rp2,85 Miliar
    • Libur Panjang Berimbas Kasus Kematian
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Mulai 10 Maret, IBL akan Jadi Turnamen Olahraga Pertama di Masa Pandemi
    • Skandal Barcagate, Eks Presiden Barcelona Ditangkap Polisi
    • Premier League: Crystal Palace Vs Manchester United, Pemanasan Sebelum Laga Derbi
    • Ganjar Beri Lampu Hijau Popda Jateng 2021 Virtual
    • Menpora Zainudin Amali Menargetkan Indonesia Masuk 10 Besar Olimpade
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Bulutangkis
    • Gowes
  • Insiden
    • Masak Ditinggal Tidur, Rumah Oni Terbakar di Sidanegara Cilacap
    • Mesin Sedot Air Macet, Ternyata Isi Ribuan Ikan Mati, Diduga karena Limbah Batik
    • Skandal Barcagate, Eks Presiden Barcelona Ditangkap Polisi
    • Diperiksa Polda, Ini Sanksi Pengendara Moge yang Ditendang Paspampres
    • Kasilun, Warga Kalitapen Purwojati Dikabarkan Hilang di Hutan Igir Ajibarang, Tagana Terus Mencari
  • Features
    • Milad UMP Ke-56 Resmi Dibuka
    • Pemilihan Duta Genre UMP Tahun 2021
    • Dukung Industri Fashion JNE Berikan Gratis Ongkir di Koleksi Terbaru Ivan Gunawan
    • Cegah Penularan Covid-19, Mahasiswa KKN UMP Lakukan Edukasi dan Bagi-Bagi Masker
    • Kilang Pertamina Cilacap Perpanjang Kerjasama dengan TNI dan Polri
  • Intermezo
    • Wulan Guritno Gugat Cerai Suami
    • Nia Ramadhani Diawasi Dokter AS
    • Rina Gunawan Meninggal Dunia
    • Luna Maya Lebih Pilih Berondong
    • Dewi Perssik Geram Dituding Pelakor
  • Lintas Serba-serbi
    • Shadu Amar Bharati, Pertapa yang Hidup dengan Tangan Kanannya Diangkat Selama 45 Tahun
    • Pose Tanpa Busana di Atas Gajah, Model Asal Rusia Diperiksa Polda Bali
    • Waduh, Netizen Indonesia Jadi Juara se-Asia Tenggara Dalam Hal Tidak Sopan Bermedia Sosial
    • Masyarakatnya Makmur, Ini 15 Negara Terkaya di Dunia
    • 51 Paus Mati Terdampar, Dikuburkan Pakai Dua Eskavator
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 17 Shares
Insiden

Petugas Kebersihan Buka Praktik Aborsi, Tarif Rp5 juta

Radar Banyumas
Kamis, 11 Februari 2021
Radar Banyumas
Kamis, 11 Februari 2021

Petugas Kebersihan Buka Praktik Aborsi, Tarif Rp5 juta

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Petugas Kebersihan Buka Praktik Aborsi, Tarif Rp5 juta


Foto istimewa

JAKARTA – Rumah tempat praktik aborsi di Bekasi, Jawa Barat digerebek. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Mirisnya, pelaku aborsi mantan petugas kebersihan klinik.

Rumah praktik aborsi di Kampung Cibitung RT 001 RW 05, Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi digerebek aparat Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (1/2). Tiga orang diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Dua di antaranya adalah sepasang suami-istri yang membuka praktik aborsi tersebut.

“Tersangka kita amankan yang pertama saudari ER. Perannya dia melakukan tindakan aborsi. Kemudian ST, suaminya ER, bagian pemasaran mencari pasien-pasien untuk dilakukan aborsi. Lalu RS, pasien yang diaborsi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (10/2).

KNKT : Sriwijaya Air SJ182 Bermasalah



Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ER mengaku tak memiliki kompetensi sebagai seorang tenaga kesehatan. Dia membuka praktik aborsi hanya karena punya pengalaman bekerja di sebuah klinik aborsi di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 2000 silam. Selama empat tahun bekerja di klinik aborsi itu, ER merupakan tenaga kebersihan. Namun, klinik aborsi tempat ER bekerja itu, saat ini sudah tutup.

“Dari situ, dia belajar melakukan tindakan aborsi. Cuma dia tidak berani lebih dari 8 minggu ke atas, dia hanya berani cuma di 2 bulan saja atau 8 minggu ke bawah,” terang Yusri.

Masih pengakuan tersangka pada polisi, ER dan ST sebelumnya juga pernah membuka klinik aborsi ilegal pada September 2020. Praktik dibukannya hanya satu bulan di daerah Bekasi.

“Pengakuannya buka di sana 15 korbannya, tapi yang berhasil dilakukan penindakan aborsi ada sebanyak 12. Kami masih dalami, apakah pengakuan itu betul atau tidak,” kata Yusri.

ER dan ST kemudian, membuka kembali praktik aborsi pada akhir 2020. Namun, kali ini tidak dalam bentuk klinik. Dia membuka praktik aborsi di rumah sendiri tanpa plang bertuliskan klinik.

“Dia buka di rumah sendiri. Keduanya punya link calo aborsi,” ujar Yusri.

Sejauh ini, keduanya mengaku telah menggugurkan lima janin dari lima pasien berbeda.

“(tersangka) mengaku melakukan aborsi sudah lima kali. Pasien kelima berhasil ditangkap,” ujar Yusri.

Dilanjutkan Yusri, tarif aborsi yang dipatok ER dan ST sebesar Rp5 juta. Jumlah tersebut kemudian dibagi-bagi, termasuk untuk calo.

“Dari Rp5 juta dari si korban aborsi, sebesar Rp3 juta untuk calo dan Rp2 juta untuk yang melakukan tindakan,” ungkap Yusri.

Dalam memasarkan jasanya, ST mempromosikan melalui situs “Klinik Kuret Kandungan Legal, Jakarta Pusat”. Dari situs ini, calon pasien akan terhubung dengan sebuah nomor Whatsapp. Kemudian, calon pasien diminta berkumpul di KFC Mustika Jaya. Selanjutnya, calon pasien akan dibawa ke lokasi praktik aborsi.

Yusri juga mengungkapkan dalam menjalankan praktik aborsi, ER mengaku para korban diminta untuk buang air kecil dahulu, lalu dilakukan USG. Usai di-USG, korban diberi obat untuk membuka atau merangsang rahim.

Sekitar 3-4 jam usai minum obat, ER kemudian melakukan tindakan vakum atau menyedot janin. Dalam waktu 3-5 menit, janin pun dikeluarkan oleh tersangka ER.

“Kemudian tersangka perintahkan pasien istirahat, apabila keadaan fisik pasien kuat atau normal maka pasien dapat langsung pulang,” jelasnya.

Janin hasil aborsi lalu dibuang ke Kali Kramat, Jati Asih, Kota Bekasi.

Di sisi lain, Yusri mengungkapkan, alat-alat yang digunakan untuk praktik aborsi merupakan perkakas yang sama yang digunakan ER ketika bekerja di sebuah klinik aborsi pada 2000 silam.

“Jadi ini betul-betul tidak sesuai dengan standar kesehatan yang digunakan, baik itu kebersihannya ataupun tindak kesehatan yang dilakukan,” tutur Yusri.

Sementara itu, RS, salah satu tersangka lainnya mengaku nekat mengaborsi janin yang dikandungnya kerena faktor ekonomi.

Dikatakan Yusri, RS mengaku pada penyidik, jika suaminya tengah sakit dan khawatir tak mampu menghidupi calon jabang bayi.

“Menurut pengakuannya kalau suami sakit sehingga ada keterbatasan ekonomi, dia harus menggugurkan takut nanti menanggung pada saat melahirkan,” kata Yusri.

Selain itu, RS juga mengaku jika aborsi tersebut tanpa sepengetahuan sang suami. Dia bahkan mencari informasi terkait praktik aborsi secara mandiri.

“Menurut si ibu pemilik janin itu niatan dia sendiri. Bahkan dia sendiri yang pergi mencari orang-orang yang bisa mengaborsi,” katanya.

Dalam kasus ini, para tersangka akan dijerat Pasal 194 junto Pasal 75 UU Nomor 36 tentang Kesehatan, Pasal 77 UU Nomor 35 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun penjara.(gw/fin)

Topik Insiden Nasional

Baca juga berita Lainnya:

Masak Ditinggal Tidur, Rumah Oni Terbakar di Sidanegara Cilacap

Rabu, 3 Maret 2021 - 14:08
Lihat Berita

Mesin Sedot Air Macet, Ternyata Isi Ribuan Ikan Mati, Diduga karena Limbah Batik

Rabu, 3 Maret 2021 - 13:25
Lihat Berita

Skandal Barcagate, Eks Presiden Barcelona Ditangkap Polisi

Rabu, 3 Maret 2021 - 12:18
Lihat Berita

Diperiksa Polda, Ini Sanksi Pengendara Moge yang Ditendang Paspampres

Selasa, 2 Maret 2021 - 14:59
Lihat Berita

Kasilun, Warga Kalitapen Purwojati Dikabarkan Hilang di Hutan Igir Ajibarang, Tagana Terus Mencari

Selasa, 2 Maret 2021 - 14:36
Lihat Berita

Tiga Hari Tak Ada yang Mencari, Mayat yang ditemukan di Selakambang Dimakamkan

Selasa, 2 Maret 2021 - 12:24
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Viral Video Rider Moge Ditendang Paspampres, Letkol Wisnu: Aturannya Ditembak, Untung Cuma Ditendang
    Insiden
    Sabtu, 27 Februari 2021 - 16:05
  • Tiga Kota Besar, Ini Tiga Rute Bandara JBS Purbalingga yang Bakal Dilayani Pulang Pergi
    Purbalingga
    Senin, 1 Maret 2021 - 10:43
  • Bandara Jenderal Besar Soedirman Purbalingga Beroperasi Mulai 22 April, Angkasa Pura Kerahkan Personel 15 Maret
    Purbalingga
    Senin, 1 Maret 2021 - 10:25
  • Enam Nama Bersaing dalam Muscab untuk Ketum PHRI
    Banyumas
    Senin, 1 Maret 2021 - 13:31
  • Upload Video Rider Moge Ditendang Paspampres, Diviralkan, Dihapus, Ujungnya Minta Maaf
    Insiden
    Sabtu, 27 Februari 2021 - 16:11
  • Pasokan Pupuk Ditambah Enam Ribu Ton di Purbalingga
    Purbalingga
    Rabu, 3 Maret 2021 - 14:28
  • Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto Ternyata Lebih Kaya dari Anak Jokowi
    Kebumen
    Rabu, 3 Maret 2021 - 14:26
  • Biar Terang, Pemkab Banjarnegara Anggarkan Rp 30 Miliar untuk LPJU
    Banjarnegara
    Rabu, 3 Maret 2021 - 14:22
  • Jalan Pagentan – Babadan Jadi Prioritas TMMD Banjarnegara, Persingkat Jarak Hingga 9 Km
    Banjarnegara
    Rabu, 3 Maret 2021 - 14:19
  • Wulan Guritno Gugat Cerai Suami
    Intermezo
    Rabu, 3 Maret 2021 - 14:16
    • Index Berita
    • Vaksin virus Covid-19 Sinovac
    • Ganjar Pranowo
    • Kasus Korupsi
    • Pemprov Jateng
    • Gubernur Jateng
    • Pemadam Kebakaran
    • Bioskop
    • Restoran
    • Rumah Makan

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

Kampus Masuk Desa, Kepala Desa Berpeluang Dapat Gelar Sarjana
Golkar Ganti Sikap, RUU Pemilu Ditentukan Maret