Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis membeberkan cara Dea Onlyfans mendistribusikan konten pornografinya.
Dikatakan Kombes Auliansyah Lubis, polisi mengetahui cara Dea Onlyfans mengunggahnya.
Dea Onlyfans adalah tersangka kasus dugaan pornografi, mengunggah konten dewasa di situs Onlyfans.
Auliansyah mengatakan, Dea terlebih dahulu mengirimkan konten tersebut ke akunnya di Twitter.
“Dari Twitter diunggah dikirim ke Onlyfans satu per satu,” kata Kombes Auliansyah, Selasa (29/3).
Polisi Pria yang karib disapa Aulia itu mengungkapkan bahwa penonton yang hendak mengakses konten esek-esek itu dimintai bayaran.
“Siapa yang mau melihat konten tersebut harus membayar terlebih dahulu,” kata Aulia.
Auliansyah memastikan bahwa pemilik nama asli Gusti Ayu Dewati itu hanya mengunggah konten asusila di Onlyfans.
“Dia mendistribusikan di OnlyFans saja,” tutur perwira menengah Polri itu.
Dalam kasus itu, Dea sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, tidak tahan karena berstatus mahasiswi.
Dea OnlyFans ditangkap polisi di kediamannya, Malang pada Kamis (24/3). Penangkapan itu dilakukan setelah Dea terjaring patroli siber pihak kepolisian.(jpnn)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn