• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Dipulangkan, Bayi Hidrosefalus BakalDirujuk ke Banyumas
    • Empat Tersangka Narkoba Beda Jaringan Ditangkap
    • Ilegal, Jalan Nasional Dipungut Parkir
    • PLN Kampanyekan Electrifying Lifestyle Lewat Lomba Masak Kompor Induksi
    • Jatuh dari Pohon, Penderes Ditemukan Meninggal di Kebun
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Situs Makam Ardi Lawet Rusak Tertimpa Pohon Tumbang
    • Sarankan Wanita Puji Pasangan seperti Socrates, Majalah Jepang Diejek Netizen
    • OPEC Pertimbangkan Kurangi Produksi
    • Mulai 2020, DIJ Sebut Kecamatan dengan Kapanewon
    • Yamaha Luncurkan Dua Produk Baru
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Don Carlo Terancam Dipecat Napoli
    • Menang Harga Mati!
    • Indonesia Pertahankan Tradisi Emas Bulutangkis Beregu Putra SEA Games 2019
    • Australia akan Bertemu Argentina di Copa America
    • Messi Sabet Ballon d’Or Keenam
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
    • Edan!!! Pagar Kantor KPU Purbalingga pun Dimaling
    • Rumah Roboh, Pemilik Nyaris Tertimpa
    • Pengemudi Sedan Dibawah Umur Tabrak Satu Mobil dan Tiga Motor di Purbalingga
    • Perempuan “Lawan Main” Pak Camat di Video Mesum Sudah Dipulangkan
    • Maling Embat Kawasaki KLX di Kelurahan Kranji
  • Features
    • OPEC Pertimbangkan Kurangi Produksi
    • Yamaha Luncurkan Dua Produk Baru
    • Batik Sang Surya Tawarkan Model Eksklusif
    • Telkomsel Gelar Uji Coba 5G untuk Industri
    • Pocari Sweat Medical Discussion di RS Wiradadi Husada
  • Intermezo
    • Ustad Abdul Somad Resmi Ceraikan Istrinya
    • Berhijab, Inul Daratista Banjir Pujian
    • Cha In Ha Tewas, Agensi Minta Publik Tak Berspekulasi
    • Gara-gara Anak Kecanduan Game Online Inul Daratista Pisah Ranjang
    • Citra Kirana Resmi Jadi Istri Rezky Aditya
  • Lintas Serba-serbi
    • Bawa Heroin Bocah 5 Tahun Merasa Superhero
    • Sudah Dikubur Dua Hari, Pria di Tuban Pulang Dalam Kondisi Sehat
    • Beredar Foto Penampakan Elang Sebesar Tubuh Manusia Dewasa
    • Terbakar, 70 Persen Bodi Stoomwals Hangus
    • Tak Diberi Tempat Duduk, Penumpang MRT Lepas Celana Dalam
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

Cilacap

Polres Cilacap Ringkus Pengedar Pil Penenang

Radar Banyumas
Selasa, 17 Januari 2017
Radar Banyumas
Selasa, 17 Januari 2017

Polres Cilacap Ringkus Pengedar Pil Penenang

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Polres Cilacap Ringkus Pengedar Pil Penenang

CILACAP-Satuan Reserse Narkoba Polres Cilacap berhasil mengungkap penjualan narkotika di wilayah kota Cilacap Rabu, (11/1). Pengungkapan kasus penjualan narkoba merupakan hasil pengembangan informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan banyaknya peredaran obat berbahaya di kalangan remaja.

Kapolres Cilacap AKBP Yudo Hermanto SIK melalui Kasat Narkoba AKP Sumanto, SE menjelaskan, pelaku bernama GNW (34) warga Jalan Raya Slarang, Desa Slarang, Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap.

Dari hasil penangkapan tersebut petugas menyita 16 butir obat penenang yang termasuk dalam obat psikotropika siap jual. Selain itu petugas juga menyita uang sebesar Rp 870.000,00 yang diduga merupakan hasil dari penjualan obat terlarang serta satu buah handphone.

“Pelaku ditangkap saat sedang menunggu calon konsumen pada hari Rabu pukul 12.30 WIB. Pelaku menjual obat tersebut kepada para remaja dan pengamen jalanan,” ucap Kasat Narkoba, Senin (16/1).

Penyalahgunaan obat, kata Sumanto, biasanya digunakan melebihi dosis dengan tujuan agar mendapat sensasi melayang setelah mengkonsumsinya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 62 Sub Pasal 60 ayat dua dan tiga UU RI NO. 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman 5 tahun penjara. (fjr/ttg)

TopikNarkobaPolres Cilacap Cilacap

Baca juga berita Lainnya:

Dipulangkan, Bayi Hidrosefalus BakalDirujuk ke Banyumas

Kamis, 5 Desember 2019 - 19:50
Lihat Berita

Empat Tersangka Narkoba Beda Jaringan Ditangkap

Kamis, 5 Desember 2019 - 19:10
Lihat Berita

Ilegal, Jalan Nasional Dipungut Parkir

Kamis, 5 Desember 2019 - 18:15
Lihat Berita

Ternyata, Perceraian di Cilacap Didominasi Gugatan Istri

Kamis, 5 Desember 2019 - 17:00
Lihat Berita

Perceraian di Cilacap Tertinggi di Jateng

Kamis, 5 Desember 2019 - 15:40
Lihat Berita

Hujan Tiga Hari, Sungai Rawan Meluap

Rabu, 4 Desember 2019 - 12:19
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Pelaku Pembunuh Pedagang Sayur di Ajibarang Terungkap
    Banyumas
    Jumat, 29 November 2019 - 15:11
  • Misi Sempurna Persibas ke Zona Nasional
    Olahraga
    Selasa, 3 Desember 2019 - 09:11
  • Jabatan Kapolresta Banyumas Diserahterimakan
    Purwokerto
    Kamis, 5 Desember 2019 - 10:11
  • Jalur Rawan, Minim Cermin Cembung
    Purwokerto
    Selasa, 3 Desember 2019 - 11:56
  • “Lawan Main” Pak Camat di Kasus Video Mesum Terunggah Sama-Sama sudah Berkeluarga
    Insiden
    Jumat, 29 November 2019 - 14:43
  • Dipulangkan, Bayi Hidrosefalus BakalDirujuk ke Banyumas
    Cilacap
    Kamis, 5 Desember 2019 - 19:50
  • Empat Tersangka Narkoba Beda Jaringan Ditangkap
    Cilacap
    Kamis, 5 Desember 2019 - 19:10
  • Ilegal, Jalan Nasional Dipungut Parkir
    Cilacap
    Kamis, 5 Desember 2019 - 18:15
  • PLN Kampanyekan Electrifying Lifestyle Lewat Lomba Masak Kompor Induksi
    Purwokerto
    Kamis, 5 Desember 2019 - 17:59
  • Jatuh dari Pohon, Penderes Ditemukan Meninggal di Kebun
    Purbalingga
    Kamis, 5 Desember 2019 - 17:00
    • Index Berita
    • PLN

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

Inflasi Cilacap Tertinggi di Jawa Tengah
Perbaikan Jalan Negarajati Baru Separuh Lebih