BANYUMAS – Pemerintah pusat rencananya akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), di Jawa-Bali.
Sebelumnya, Banyumas juga masuk ke dalam zona PPKM dan saat ini tengah menjalaninya hingga 25 Januari mendatang.
Meski begitu, dalam perpanjangan ini, Banyumas tidak masuk ke dalam zona perpanjangan PPKM.
“Alhamdulillah Banyumas membaik, Case Fatality Rate (CFR) di bawah provinsi. Jadi tidak harus memperpanjang PPKM lagi,” kata Bupati Banyumas Achmad Husein.
Dari data yang diberikan, CFR di Banyumas berada di angka 5,04. Sementara CFR provinsi Jateng berada si angka 6,23.
Meski begitu, ia meminta masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan usai PPKM berakhir di Banyumas. Iapun tetap melakukan pengetatan terhadap warga luar Banyumas yang masuk ke wilayah Banyumas.
“Wajib hasil negatif rapid antigen yang masuk ke Banyumas dari luar Banyumas. Terkecuali bagi pekerja hanya menggunakan surat keterangan tinggal dan keterangan kerja,” pungkasnya. (ali)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn