Ilustrasi PPKM (istimewa)
JAKARTA – Tren kasus penyebaran Covid-19 pada pertengahan bulan suci Ramadan ini terpantau terus mengalami penurunan.
Penurunan jumlah kasus Covid-19 ini juga disertai dengan trend naiknya tingkat vaksinasi di berbagai daerah.
Dalam kondisi tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terus melakukan evaluasi penanggulangan Covid-19 di daerah melalui evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal menyampaikan, PPKM Jawa-Bali diperpanjang sejak 18 April sampai dengan 9 Mei 2022. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2022.
“Perpanjangan PPKM Jawa Bali kali ini hanya mengalami perubahan pada jumlah daerah di setiap Level PPKM, dan waktu operasional pusat perbelanjaan dan kegiatan UMKM. Namun kita patut bersyukur bahwa perubahan ini mengindikasikan hal baik dalam proses penanggulangan Covid-19 di Indonesia,” kata Safrizal dalam keterangannya, Selasa (19/4).
Safrizal mengungkapkan, dalam perpanjangan PPKM Jawa-Bali ini tidak ada daerah yang ditetapkan berada di Level 4.
Sementara jumlah daerah pada Level 1 mengalami peningkatan dari yang sebelumnya 20 daerah menjadi 29 daerah.
Laman Berikutnya: 1 2
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn