Ilustrasi
BANJARNEGARA-Masa perbaikan berkas pendaftaran Bacaleg telah berakhir pada Selasa (31/7) lusa kemarin. Hampir semua partai politik telah melakukan perbaikan untuk memastikan tidak ada kekurangan yang dapat menghambat pencalonan kadernya menjadi calon legislatif yang akan ditetapkan KPU.
Komisioner KPUD Banjarnegara, Iman Ustaat mengatakan, dari empat belas partai politik, tiga belas diantaranya telah melakukan beberapa kali perbaikan dan perubahan atas bacaleg yang diajukanya. “Hanya PSI yang tidak melakukan perubahan susunan bacaleg,” katanya.
Disisi lain, banyak diantaranya beberapa Partai Politik yang harus membongkar pasang bacaleg yang telah didaftarkan. Ustaat mengungkapkan, hal itu lantaran beberapa masalah seperti pengunduran diri bacaleg terutama bacaleg perempuan dan belum lengkapnya persyaratan yang diperlukan.
Ustaat menjelaskan, keberadaan bacaleg perempuan ini memang menjadi hal yang cukup krodit. Pasalnya, kuota 30% bacaleg perempuan harus terpenuhi disetiap daerah pemilihan masing-masing partai. Jika tidak, maka seluruh bacaleg pada dapil tersebut akan dinyatakan gugur.
Sementara itu, disebutkan Ustaat, bacaleg dari salah satu partai yang ditengarai pernah menyandang gelar nara pidana kasus korupsi juga masih nekat mencalonkan diri. “Partai menghendaki untuk tetap diajukan. Namun, peraturan KPU jelas bahwa mantan napi korupsi tidak diperbolehkan atau otomatis dicoret,” terangnya.
Ditambahkan Ustaat, hingga lima hari kedepan, tanggal 7 Agustus 2019, KPUD Banjarnegara masih akan melakukan verifikasi berkas bacaleg dari seluruh partai politik yang tela mengajukan persyaratan caleg ke KPU sebelum dilakukan pleno daftar caleg sementara yang dijadwalkan pada Minggu (12/8) nanti.(her)
Facebook
Twitter
Instagram
Google+
YouTube
LinkedIn