• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Zona Merah Ojek Online di Stasiun Purwokerto Dihapus
    • Gebasan Ditargetkan Jadi Event Kabupaten Banjarnegara
    • Novita Serukan Pentingnya Integritas Bangsa
    • Purbalingga Student Got Talent Perdana Digelar
    • Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemenuhan Sarpras Jalan Disorot
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Perang Dagang AS-Cina Capai Kesepakatan
    • Tata Kelola Guru Bakal Dikembalikan ke Pusat
    • BUMDes Harus Berbentuk Koperasi
    • Kelulusan USBN Ditentukan Sekolah
    • Pencak Silat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Dunia
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Mourinho: Semua Tim akan Takut Bertemu Tottenham
    • Pencak Silat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Dunia
    • Liverpool VS Watford-Bak David Vs Goliath
    • Keajaiban La Dea
    • Man United VS AZ Alkmaar-Laga Pertaruhan Juara Group
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
    • Polisi Tewas Ditembak Kelompok MIT
    • Usai Latihan Senam, Motor Sudah Hilang
    • Ashanty dan Kuasa Hukum Mangkir, Mediasi Berakhir Deadlock
    • Beat Lawan Beat di Purbalingga, Dua Luka-luka
    • Terjatuh dari Lantai Tujuh Pusat Perbelanjaan, Pekerja Meninggal
  • Features
    • Perang Dagang AS-Cina Capai Kesepakatan
    • Target Penerimaan Pajak Tahun Ini Kurang Rp441 T
    • BUMDes Harus Berbentuk Koperasi
    • Lima Direksi Dipecat, Saham Garuda Langsung Naik
    • Malam Tahun Baru, Srawungan di Java Heritage Hotel
  • Intermezo
    • Akhiri Status Duda 29 Desember, Ginanjar Kawini Gadis 23 Tahun
    • Sandra Dewi Anti Minta Duit Suami
    • Wanda Hamidah Menjanda Kedua Kali
    • Manjakan Anak, Sule Keluarkan Kocek Rp23 Jutaan
    • Raihaanun Sabet Piala Citra
  • Lintas Serba-serbi
    • Bawa Heroin Bocah 5 Tahun Merasa Superhero
    • Sudah Dikubur Dua Hari, Pria di Tuban Pulang Dalam Kondisi Sehat
    • Beredar Foto Penampakan Elang Sebesar Tubuh Manusia Dewasa
    • Terbakar, 70 Persen Bodi Stoomwals Hangus
    • Tak Diberi Tempat Duduk, Penumpang MRT Lepas Celana Dalam
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 499 Shares
Cilacap

Ramadan, Hotel dan Kamar Kos Masih Jadi Ajang Mesum

Radar Banyumas
Rabu, 22 Mei 2019
Radar Banyumas
Rabu, 22 Mei 2019

Ramadan, Hotel dan Kamar Kos Masih Jadi Ajang Mesum

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Ramadan, Hotel dan Kamar Kos Masih Jadi Ajang Mesum

PEMBINAAN : Sejumlah pasangan tidak sah diberi pembinaan oleh Satpol PP Cilacap, Senin (20/5).

Lima Pasangan Tidak Sah Kembali Terjaring

CILACAP-Bulan Ramadan tidak membuat orang berhenti berbuat maksiat. Memasuki hari ke-15 Ramadan, lima pasangan tidak sah terjaring Satpol PP Kabupaten Cilacap, Senin (20/5).

Kelima pasangan tidak sah tersebut kedapatan berada di dalam kamar kos dan hotel, saat operasi Cipta Kondisi Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tribum Tramas) di areal kota Cilacap.

“Dari sepuluh titik yang kita datangi, ada lima pasangan tidak sah terjaring,” jelas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cilacap, Yuliaman Sutrisno, melalui Kasi Opsdal, Rohwanto, Jumat (3/5).

Sejak awal bulan Mei hingga Senin (20/5), sudah 21 pasangan tidak sah atau 42 orang terjaring pada operasi kegiatan Tribum Tamas tersebut. Mereka dinilai melanggar Perda nomor 23 tahun 2003 tentang pemberantasan pelacuran, Perda nomor 26 tahun 2003 tentang Ketertiban kebersihan dan keindahan, dan Perda nomor 12 tahun 2003 tentang larangan miras.

Terhadap para pelanggar Perda, pihaknya melakukan identifikasi, pembinaan dan membuat surat pernyataan. “Terduga juga dikenakan wajib lapor selama 7 hari,” pungkasnya. (nas/din)

TopikMesum Cilacap Insiden

Baca juga berita Lainnya:

38 Bajaj Beroperasi, Bentor Bakal Terus Dikikis

Jumat, 13 Desember 2019 - 13:00
Lihat Berita

Lonjakan Penumpang Maksimal 10 Persen Jelang Nataru

Jumat, 13 Desember 2019 - 12:34
Lihat Berita

Gelombang Tinggi, Hati Hati Beraktivitas di Pantai

Jumat, 13 Desember 2019 - 11:34
Lihat Berita

Ditutup, 50 PSK Masih Beroperasi di Slarang

Jumat, 13 Desember 2019 - 11:00
Lihat Berita

Keberadaan Staff Ahli Bupati Cilacap Dievaluasi

Kamis, 12 Desember 2019 - 19:19
Lihat Berita

Tak Sesuai Bestek Proyek Irigasi di Wanareja Dibongkar

Kamis, 12 Desember 2019 - 17:29
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Ditutup, 50 PSK Masih Beroperasi di Slarang
    Cilacap
    Jumat, 13 Desember 2019 - 11:00
  • Grand Perwira Gemuruh, Hunian Bersubsidi dan Berkualitas Uang Muka Minimal Rp 3 Juta
    Purbalingga
    Rabu, 11 Desember 2019 - 10:40
  • Sebar Foto Bugil Pacar, Pemuda di Cilacap Ditangkap Polisi
    Cilacap
    Selasa, 10 Desember 2019 - 06:57
  • Terjatuh dari Lantai Tujuh Pusat Perbelanjaan, Pekerja Meninggal
    Insiden
    Jumat, 13 Desember 2019 - 09:00
  • Sehari, Kawanan Pencuri Satroni Dua Rumah di Majenang
    Cilacap
    Rabu, 11 Desember 2019 - 15:30
  • Perang Dagang AS-Cina Capai Kesepakatan
    Internasional
    Sabtu, 14 Desember 2019 - 22:37
  • Target Penerimaan Pajak Tahun Ini Kurang Rp441 T
    Metrobis
    Sabtu, 14 Desember 2019 - 22:28
  • Tata Kelola Guru Bakal Dikembalikan ke Pusat
    Nasional
    Sabtu, 14 Desember 2019 - 20:51
  • BUMDes Harus Berbentuk Koperasi
    Metrobis
    Sabtu, 14 Desember 2019 - 20:40
  • Akhiri Status Duda 29 Desember, Ginanjar Kawini Gadis 23 Tahun
    Intermezo
    Sabtu, 14 Desember 2019 - 20:31
    • Index Berita
    • Headline News
    • Jagat Gonjang Ganjing
    • Pemilu 2019
    • Lintas Peristiwa
    • Kecelakaan
    • Longsor
    • Jalan Rusak
    • Ajibarang
    • Majenang

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Mblaketaket Radarbanyumas
  • Nyanyi Karo Tengkureb
    Senin, 4 Desember 2017 - 05:05
  • Jeneng Daplun Diarani Wagu
    Sabtu, 2 Desember 2017 - 05:05
  • Diuber Celeng
    Kamis, 23 November 2017 - 05:05
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2019 Radar Banyumas Network.

Buaya Berukuran Tiga Meter Lebih Terlihat di Perairan Segara Anakan
Burung dan HP Dimaling