• Fokus Utama
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita Umum
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Gowes
  • Insiden
  • Features
    • Expresi
    • Komunitas
    • Metrobis
    • Fotomotif
    • KampusKita
    • Visite
    • Wanita
  • Lintas Serba-serbi
  • Intermezo
  • Mblaketaket
  • Catatan Dahlan Iskan
  • Catatan Azrul Ananda

RADAR Banyumas - Situs Berita Online Terbesar di BARLINGMASCAKEB

  • Fokus Utama
    • Dua Minggu Tidak Berjalan, Operasi Justisi Tipiring Pelanggar Prokes Kembali Dilaksanakan Lagi Minggu Depan
    • Pusat Perbelanjaan Disidak Forkompimda, Bupati Husein: Awas Lonjakan Setelah THR Dibagi
    • Cilacap Butuh 10 Pendonor Plasma Konvalesen Setiap Hari, Pasokan Sangat Kurang
    • PTM di Cilacap Dilanjutkan Usai Lebaran, Satu Kecamatan Satu Sekolah Piloting
    • Fix, Lalin Alun-alun Banyumas Satu Arah, Persis Alun-alun Purwokerto
    • Purwokerto
    • Banyumas
    • Purbalingga
    • Banjarnegara
    • Cilacap
    • Kebumen
  • Berita
    • Service Motor Pakai Sarung dan Peci, Santri Ponpes Al-Hidayah Dikira Ganjar Mau Ngaji
    • Tidak Cantumkan Pendiri NU KH Hasyim Asy’ari dalam Kamus Sejarah Indonesia Jilid 1, Kesalahan Nadiem Terhadap issue yang Prinsip dan Sensitif
    • Bansos PKH Tahap II Cair Rp6,53 Triliun
    • Dugaan Terima Rp 17 Miliar, Eks Mensos Juliari Batubara Jalani Persidangan Perdana Besok
    • PTM di Cilacap Dilanjutkan Usai Lebaran, Satu Kecamatan Satu Sekolah Piloting
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Tengah
    • Pendidikan
    • Tekno
  • Olahraga
    • Empat Besar Liga Champions, Real Madrid Bersama Klub Kaya Baru
    • PON ke 20 di Papua, Tim PON Bola Tangan Papua Justru TC di Purwokerto
    • Popda Virtual Jateng 2021, Banyumas Raih 4 Emas, 4 Perak dan 8 Perunggu
    • Lionel Messi Lempar Pujian untuk 3 Bintang Muda Chelsea
    • Liverpool Kalah, Fabinho Temui Presiden Madrid di Ruang Ganti
    • Sepakbola
    • MotoGP
    • Formula 1
    • Bulutangkis
    • Gowes
  • Insiden
    • Sepeda Motor Terbakar di Wangon Karena Petasan, 44 Ribu Petasan Jenis Cengis dan Sreng Akhirnya Disita di Pasar Ajibarang
    • Viral, Pencurian HP di Losari Terekam CCTV
    • Pencarian Wisatawan Hilang asal Magelang di Jetis Dihentikan, Sudah Sepekan Tenggelam di Pantai Cilacap
    • Jalan Nasional di Karangpucung Cilacap Amblas, Kedalaman Lubang Hingga 5 Meter
    • Pengusaha Ritel Purwokerto Digugat, Diduga Karena Wanprestasi
  • Features
    • Kembangkan Riset, UMP Jalin Kerja Sama dengan Prancis
    • Semakin Berkualitas, Program Studi PPG UMP Raih Akreditasi A
    • Mamih Gian Pastikan Skincare Produk Aman dan Halal
    • Terima SK Mendikbud, STIE Resmi Jadi Universitas Putra Bangsa
    • JNE Berikan Promo Berlimpah di Ramadhan 2021
  • Intermezo
    • Rumah Tangga Orangtuanya Bermasalah, Putri Sule Buka Suara, Netizen: Ajak Bunda Pulang Teh Put
    • Nathalie Holscher Hapus Semua Foto Kebersamaan dengan Sule, Bikin Story: Kuat
    • Unggahan Yuni Shara yang Seksi Dibully, Ditanggapi Santai
    • Reaksi Atta Halilintar Disindir Ade Armando Pamer Kemewahan
    • Nagita Slavina Hamil Anak Kedua
  • Lintas Serba-serbi
    • Service Motor Pakai Sarung dan Peci, Santri Ponpes Al-Hidayah Dikira Ganjar Mau Ngaji
    • Apa Bedanya Pecel, Gado-Gado, Lotek, dan Karedok?
    • Waw! Jakarta Masuk Daftar Kota Termahal di Dunia, Ini Urutan Pertama Hingga 25 Kota Lain
    • Unik, Menara Eiffel Ada di Purwojati
    • Bule Amerika Nabuh Calung, Bangkitkan Tari Lewat Ngibing, Peringatan Hari Tari Sedunia
  • More
    • Lintas Serba-serbi
    • Features
    • Intermezo
    • KampusKita
    • Mblaketaket
  • Facebook

  • Twitter

  • Instagram

  • Google+

  • YouTube

  • LinkedIn

  • 11 Shares
Purbalingga

Rapat di Purbalingga Hasilkan Keputusan Moratorium Izin Toko Modern, Rekom Izin Dipending

Radar Banyumas
Jumat, 9 April 2021
Radar Banyumas
Jumat, 9 April 2021

Rapat di Purbalingga Hasilkan Keputusan Moratorium Izin Toko Modern, Rekom Izin Dipending

By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: Rapat di Purbalingga Hasilkan Keputusan Moratorium Izin Toko Modern, Rekom Izin Dipending


Ilustrasi toko modern

PURBALINGGA – Keberadaan Toko Moderen dan sejenisnya di Kabupaten Purbalingga dievaluasi. Bagi toko yang sudah ada maupun yang akan mengajukan perizinan, akan semakin diperketat. Tak hanya sedang disiapkan rancangan Perda Penataan dan Pembinaan Toko Modere tahun ini, namun rekomendasi dinas pada perizinan baru dipending.

“Per 6 April lalu, hasil rapat dengan Asisten 2 Sekda dihasilkan keputusan moratorium terhadap izin toko modern/swalayan. Yaitu sampai terealisasi pelaksanaan MoU antara Pemkab Purbalingga dengan toko modern, dalam upaya pemberdayaan UMKM di Purbalingga,” tutur Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purbalingga Johan Arifin, Kamis (8/4).

PKL Diprediksi Naik 50 Persen Saat Ramadan di Purbalingga, Diarahkan di Seputar PFC, Satpol PP: “Kita Brayan Urip, Tegas Namun Stel Kenceng dan Kendo”



Hal itu dianggap Johan cukup beralasan, karena berdasarkan evaluasi, baru sedikit toko modern/swalayan yang mengakomodir produk UMKM Purbalingga. Sehingga akan ada upaya pembenahan dan pengendalian agar UMKM juga tetap bisa mendapatkan wadah.

Johan juga mengakui, semakin tahun keberadaan toko moderen semakin menjamur. Jika tidak ditata kembali, maka akan sangat berpengaruh pada perkembangan usaha lainnya.

“Kami akan perketat, terutama saat perizinan pendirian toko modern baru. Lalu bagi yang sudah ada atau beroperasi, akan dilakukan pengawasan dan akan diatur dalam beberapa aspek,” tambahnya.

Meski begitu, dia belum bisa merinci apa saja yang akan dituangkan dalam klausul regulasi yang sempat beberapa tahun diusulkan dalam prolegda namun mandek itu. Yang jelas secara umum seperti jam operasional, zona dan lainnya.

“Kalau yang sudah ada saat ini ada toko modern langsung dengan nama yang sudah dikenal nasional maupun hanya nama pemilik, meski sebenarnya franchise. Kami akan atur kembali melalui regulasi,” tegasnya.

Seperti diketahui, tahun 2020 dan sebelumnya, adanya toko modern sudah ada sedikit kelonggaran. Diantaranya ketika menyediakan produk UMKM lokal yang di jadikan salah satu prasyarat perizinan. Sesuai Perbup Nomor 15 Tahun 2019, izin jam operasional semakin diperketat.

“Diluar aturan dari Tim Gugus Covid-19, jam operasional toko modern tak lebih dari jam 10 malam, harus sudah tutup. Namun ketika di lokasi tertentu, maka bisa diperbolehkan buka 24 jam,” tuturnya.

Perizinan toko modern baru di Purbalingga wajib memiliki komitmen kemitraan dengan mewadahi produk lokal UMKM Purbalingga. Saat ini sudah ada yang bermintra dan bisa menjadi contoh bagi toko modern lain.

Lebih lanjuti dijelaskan, toko modern yang bisa operasional 24 jam harus memenuhi kriteria. Berada di jalan protokol, dekat rumah sakit, dekat Puskesmas rawat inap, SPBU, rest area hingga nantinya kedepan dekat bandara.

Data yang dihimpun Radarmas, hingga akhir tahun 2020 lalu terdapat 54 toko modern tersebar hingga ke wilayah kecamatan. Diantaranya dari 54 toko moderen itu terbagi dalam 14 Alfamart, 6 Indomaret, 26 franchise Alfamart maupun Indomart, 8 mirip Alfamart dan Indomart. Jumlah itu sesuai perizinan yang masuk ke Pemkab Purbalingga. (amr)

TopikPemkab PurbalinggaToko Modern Purbalingga

Baca juga berita Lainnya:

Viral, Pencurian HP di Losari Terekam CCTV

Senin, 19 April 2021 - 13:12
Lihat Berita

Dinnaker Purbalingga Dirikan Posko THR untuk Pekerja Swasta, Jamin Pekerja Dapatkan THR

Senin, 19 April 2021 - 13:04
Lihat Berita

Pemkab Purbalingga Alokasikan THR ASN Rp 35 Miliar, Pencairan Masih Tunggu PMK

Senin, 19 April 2021 - 12:51
Lihat Berita

Denda PBB di Banyumas Dihapuskan, Cukup Bayar Pokok

Senin, 19 April 2021 - 11:25
Lihat Berita

Per Bulan, Polres Purbalingga Ungkap Tiga Kasus Narkoba

Sabtu, 17 April 2021 - 15:24
Lihat Berita

450 SD di Purbalingga Belum Bisa PTM Masih Tunggu Zona Hijau

Sabtu, 17 April 2021 - 15:19
Lihat Berita
Scroll for more
Tap
  • Populer

  • Terkini

  • Topik

  • Gawat! Profesi Petani Terancam Punah
    Nasional
    Sabtu, 17 April 2021 - 15:37
  • Langkah Tegas, Bupati Husein: Perbatasan Banyumas Mulai Dijaga Hari Ini Secara Acak
    Banyumas
    Senin, 19 April 2021 - 11:44
  • Pengecoran Lantai Terminal Penumpang di Bandara JBS Purbalingga Dikebut
    Purbalingga
    Sabtu, 17 April 2021 - 15:14
  • Exit Tol Hanya Numpang “Nongol”, Cilacap Terancam Tidak Dapat Manfaat, Pemkab Masih Tarik Ulur dengan Pusat
    Cilacap
    Senin, 19 April 2021 - 08:45
  • Gempa Skala Kecil Dibawah 5,0 Magnitudo Sering Terjadi di Cilacap, BMKG: Miliki Sesar Citanduy di Kawasan Kroya
    Cilacap
    Sabtu, 17 April 2021 - 14:56
  • Service Motor Pakai Sarung dan Peci, Santri Ponpes Al-Hidayah Dikira Ganjar Mau Ngaji
    Jawa Tengah
    Selasa, 20 April 2021 - 22:59
  • Kembangkan Riset, UMP Jalin Kerja Sama dengan Prancis
    UMP
    Selasa, 20 April 2021 - 22:56
  • Tidak Cantumkan Pendiri NU KH Hasyim Asy’ari dalam Kamus Sejarah Indonesia Jilid 1, Kesalahan Nadiem Terhadap issue yang Prinsip dan Sensitif
    Nasional
    Selasa, 20 April 2021 - 22:47
  • Rumah Tangga Orangtuanya Bermasalah, Putri Sule Buka Suara, Netizen: Ajak Bunda Pulang Teh Put
    Intermezo
    Selasa, 20 April 2021 - 22:37
  • Bansos PKH Tahap II Cair Rp6,53 Triliun
    Nasional
    Selasa, 20 April 2021 - 22:30
    • Index Berita
    • Pemkab Banyumas
    • Universitas Muhammadiyah Purwokerto
    • Vaksin virus Covid-19 Sinovac
    • Sumpiuh
    • Ganjar Pranowo
    • E-KTP
    • Pembelajaran Tatap Muka (PTM)
    • Pemprov Jateng
    • Perbatasan Banyumas

Facebook

@twitter

Kicauan Saya
    Info iklan radarbanyumas & Berlangganan
RADAR Banyumas

Surat kabar harian terbesar di Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap & Kebumen) termasuk bagian dari grup Jawa Pos, berkantor pusat di Kota Purwokerto.

Harian Radar Banyumas pertama kali terbit tahun 1998. Mulai Tahun 2016 Mulai merambah media online dan menjadi media terbesar dan terpercaya di area Barlingmascakeb.

Berlangganan

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan Radar Banyumas edisi online dan menerima pemberitahuan mengenai berita-berita terbaru dari Koran Radar Banyumas Online setiap harinya melalui email.

Radar Banyumas Online

  • Redaksi
  • Layanan Iklan & Berlangganan Koran
  • Privacy Policy
  • Terms of Services
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2016-2021 Radar Banyumas Network.

Pabrik Rambut Palsu PT Yuro Mustika di Kalikabong Kalimanah Terbakar
Monitoring, Bupati Tiwi: PTM Sudah Sesuai Prokes